LEMBAGA Swadaya Masyarakat
(LSM) Sorot Indonesua mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menetapkan
tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi jalan dan
jembatan yang menghubungkan Kota Makassar dan Parepare. LSM Sorot meminta agar
peran sejumlah pejabat Sulsel didalami lebih cermat, utamanya instansi yang membawahi
proyek secara langsung yakni Balai Jalan dan Jembatan Nasional (BJJN). Demikian
papar Amir Made Aming, Ketua LSM Sorot Indonesia, Rabu (15/1).
LSM Sorot adalah saksi pelapor dari
kasus ini. Amir berharap proses ekspose pekan depan bisa mempercepat dilakukannya
penyidikan. “Kita juga harapkan Kejagung tidak ragu menetapkan tersangkanya.
Jika sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan, kami berharap segera ditetapkan
tersangkanya, jangan berlama-lama. Kalau perlu penyidik Kejagung RI bisa
mendalami peranan mantan Kepala BJJN, Nurdin Samaila, karena selaku kuasa
pengguna anggaran yang bersangkutan dinilai bertanggung jawab secara teknis”.
Selain peran kuasa anggaran, Amir juga
mendesak penyidik Kejagung RI untuk memeriksa lebih mendalam peran Satuan Kerja
(Satker) yang dinilai tidak bertindak sesuai kewenangannya. Sebab, masalah
pelaksanaan proyek juga melibatkan satker.
Muthalib, Direktur Anti Corruption
Committe (ACC) Sulsel, merespon positif rencana Kejagung RI melakukan gelar
perkara tentang perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, itu sebuah
langkah maju dan pihaknya siap mengawal proses ini dan merespon positif rencana
gelar perkara tersebut dengan harapan akan ada hasilnya yang positif pula. Seperti
pada saat dilakukan gelar perkara, Kejagung dapat segera menetapkan tersangkanya
dalam kasus ini dan penetapan tersangka tersebut seyogyanya langsung mengarah
kepada otak pelakunya. “Jangan sampai hanya bawahannya saja yang dijadikan
tersangka sedangkan pimpinannya bebas,” kata Muthalib.
Tim Intel Kejaksaan Agung RI
menjadwalkan ekspose perkara dugaan korupsi proyek rehabilitasi jalan dan
jembatan yang menghubungkan Kota Makassar dan Parepare, setelah lebih dari
empat pekan tim melakukan pemantauan lapangan dan menemukan beberapa fakta yang
memungkinkan kasus ini didorong ke penyidikan. “Setelah melakukan penyelidikan
dan hasilnya semua sudah ada tinggal diekspos untuk kemudian ditingkatkan
status penanganannya ke tingkat penyidikan,” kata Jaksa Agung Muda Intel
Kejagung, Adjat Sudrajat, kepada wartawan. Adjat menyebutkan, hampir sebulan
tim melakukan kroscek lapangan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek tersebut
dan hasilnya akan diekspos pekan depan. (Tim)R.26
No comments:
Post a Comment