KEPALA Bidang Hubungan
Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Polisi
Endi Sutendi, mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat di Bidang Profesi
dan Pengamanan (Propam) tentang pelanggaran yang dilakukan personil kepolisian
sepanjang 2013, jumlahnya mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, yakni dari
297 kasus menjadi 327 kasus.
“Kebanyakan pengaduan yang masuk
tentang masih adanya anggota kepolisian yang sering menyalahgunakan wewenang,” kata
Endi dalam rilisnya. Bahkan masih banyak anggota kepolisian memeriksa kasus
sampai bertahun-tahun belum selesai dan tidak diketahui apa kendalanya,
sehingga banyak masyarakat merasa tidak puas.
Menurut dia, selain pengaduan internal
melalui propam, jalur pengaduan wilayah eksternal lainnya adalah ke Komisi
Kepolisian Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat
Negara dan Ombudsman. Totalnya mencapai 9 kasus.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum
Makassar, Zulkufli Hasanuddin, menilai pelanggaran oleh kepolisian didominasi
kasus penembakan terhadap warga sipil dan dugaan pemerasan. Salah satu dugaan
pemerasan terjadi di Kabupaten Bone, yakni Kepala Kepolisian Sektor Lappariaja
dilaporkan memeras warga yang terlibat dalam kasus terorisme. Warga diminta
membayar Rp 3 juta untuk menghilangkan nama mereka dalam daftar kelompok
teroris.
Kasus lainnya adalah penembakan warga
di Kabupaten Luwu, Takalar dan Bulukumba. “Sampai sekarang tidak jelas
penanganannya terhadap pelaku penembakan yang duduga adalah polisi,” ujar
Zulkifli.
Kepolisian sebelumnya sudah melayangkan
bantahan, bahkan soal penembakan di Luwu yang menewaskan seorang warga bernama
Candra, pelakunya belum diketahui, meski jenis peluru yang digunakan adalah
peluru karet.
Untuk kasus penembakan Marzuki, warga Bulukumba, yang
dilakukan anggota Polsek Ujung Loe bernama Brigadir Satu Halik, sampai sekarang
penyelidikannya masih dilakukan untuk mengetahui motifnya.
Adapun soal dugaan pemerasan yang
dilakukan oknum polisi, Kepala Polres Bone, Ajun Komisaris Besar Polisi Jafar
Sodiq, membantah jika disebut bawahannya terlibat. “Tidak ada itu. Laporan itu
tidak benar,” ujarnya. (Tim)R.26
No comments:
Post a Comment