Friday, February 28, 2014

PELANGGARAN KEPOLISIAN DIDOMINASI PENYALAHGUNAAN WEWENANG

KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi, mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tentang pelanggaran yang dilakukan personil kepolisian sepanjang 2013, jumlahnya mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, yakni dari 297 kasus menjadi 327 kasus.
“Kebanyakan pengaduan yang masuk tentang masih adanya anggota kepolisian yang sering menyalahgunakan wewenang,” kata Endi dalam rilisnya. Bahkan masih banyak anggota kepolisian memeriksa kasus sampai bertahun-tahun belum selesai dan tidak diketahui apa kendalanya, sehingga banyak masyarakat merasa tidak puas.
Menurut dia, selain pengaduan internal melalui propam, jalur pengaduan wilayah eksternal lainnya adalah ke Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara dan Ombudsman. Totalnya mencapai 9 kasus.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Zulkufli Hasanuddin, menilai pelanggaran oleh kepolisian didominasi kasus penembakan terhadap warga sipil dan dugaan pemerasan. Salah satu dugaan pemerasan terjadi di Kabupaten Bone, yakni Kepala Kepolisian Sektor Lappariaja dilaporkan memeras warga yang terlibat dalam kasus terorisme. Warga diminta membayar Rp 3 juta untuk menghilangkan nama mereka dalam daftar kelompok teroris.
Kasus lainnya adalah penembakan warga di Kabupaten Luwu, Takalar dan Bulukumba. “Sampai sekarang tidak jelas penanganannya terhadap pelaku penembakan yang duduga adalah polisi,” ujar Zulkifli.
Kepolisian sebelumnya sudah melayangkan bantahan, bahkan soal penembakan di Luwu yang menewaskan seorang warga bernama Candra, pelakunya belum diketahui, meski jenis peluru yang digunakan adalah peluru karet.
Untuk kasus penembakan Marzuki, warga Bulukumba, yang dilakukan anggota Polsek Ujung Loe bernama Brigadir Satu Halik, sampai sekarang penyelidikannya masih dilakukan untuk mengetahui motifnya.

Adapun soal dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi, Kepala Polres Bone, Ajun Komisaris Besar Polisi Jafar Sodiq, membantah jika disebut bawahannya terlibat. “Tidak ada itu. Laporan itu tidak benar,” ujarnya. (Tim)R.26

No comments:

Post a Comment