Friday, February 28, 2014

PEMKOT MAKASSAR KECAM PEMPROV SULSEL

BADAN Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang hingga saat ini belum memproses jabatan kosong Sekretaris Daerah Kota Makassar. BKD menilai pemerintah provinsi tidak serius. Sebab, sejak pengusulan pada November lalu hingga saat ini belum ada jadwal yang dikeluarkan untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. “Sudah dua bulan berkas kami tidak pernah disentuh,” ujar Kepala BKD Kota Makassar, Muhammad Kasim Wahab, sambil memukul meja dengan tangan terkepal saat menggelar konferensi pers di Aula BKD Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar telah mengusulkan tiga calon sekretaris kota definitif ke provinsi. Mereka adalah Sittiara (Asisten I Bidang Pemerintahan), Ibrahim Saleh (Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan), dan Syahrir Sappaile (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Makassar).
Menurut Kasim, dua bulan adalah waktu yang cukup lama. “Jelas pemerintah provinsi tidak serius dalam hal ini. Padahal, sekda definitif adalah posisi yang sangat penting dalam organisasi pemerintahan”.
Kasim yang juga Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Makassar mengatakan banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh sekretaris kota definitif. Apalagi, pada bulan ini, surat keputusan calon pegawai dari honorer kategori dua sudah harus diproses. Jika tak ada sekretaris kota definitif, pemberkasan nomor induk pegawai akan tertahan.
Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat Pemerintah Kota Makassar, Ridha Rasyid mengatakan, ada banyak hal yang terpengaruh oleh kekosongan posisi sekretaris kota definitif. Daftar penilaian prestasi pegawai akan terhalang karena harus dilakukan oleh sekretaris kota.

Kepala BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Mustari Soba, meminta Pemerintah Kota Makassar bersabar soal calon sekretaris kota yang diajukan. Sejauh ini, berkas calon tersebut masih diproses. Pengajuan calon sekretaris kota definitif ke Kementerian Dalam Negeri ini tidak dilakukan begitu saja. Ada proses yang berjalan. “Saat ini berkasnya masih diproses, setelah itu baru akan diterbitkan jadwal pelaksanaan fit and proper testnya,” ujar Mustari. (Tim)R.26

No comments:

Post a Comment