BADAN Kepegawaian Daerah
(BKD) Kota Makassar menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang
hingga saat ini belum memproses jabatan kosong Sekretaris Daerah Kota Makassar.
BKD menilai pemerintah provinsi tidak serius. Sebab, sejak pengusulan pada
November lalu hingga saat ini belum ada jadwal yang dikeluarkan untuk
pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. “Sudah dua bulan berkas kami tidak
pernah disentuh,” ujar Kepala BKD Kota Makassar, Muhammad Kasim Wahab, sambil
memukul meja dengan tangan terkepal saat menggelar konferensi pers di Aula BKD
Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar telah mengusulkan
tiga calon sekretaris kota definitif ke provinsi. Mereka adalah Sittiara
(Asisten I Bidang Pemerintahan), Ibrahim Saleh (Asisten II Bidang Ekonomi
Pembangunan), dan Syahrir Sappaile (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota
Makassar).
Menurut Kasim, dua bulan adalah waktu
yang cukup lama. “Jelas pemerintah provinsi tidak serius dalam hal ini.
Padahal, sekda definitif adalah posisi yang sangat penting dalam organisasi
pemerintahan”.
Kasim yang juga Sekretaris Badan
Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Makassar mengatakan
banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh sekretaris kota definitif.
Apalagi, pada bulan ini, surat keputusan calon pegawai dari honorer kategori
dua sudah harus diproses. Jika tak ada sekretaris kota definitif, pemberkasan
nomor induk pegawai akan tertahan.
Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat
Pemerintah Kota Makassar, Ridha Rasyid mengatakan, ada banyak hal yang
terpengaruh oleh kekosongan posisi sekretaris kota definitif. Daftar penilaian
prestasi pegawai akan terhalang karena harus dilakukan oleh sekretaris kota.
Kepala BKD Provinsi Sulawesi Selatan,
Mustari Soba, meminta Pemerintah Kota Makassar bersabar soal calon sekretaris
kota yang diajukan. Sejauh ini, berkas calon tersebut masih diproses. Pengajuan
calon sekretaris kota definitif ke Kementerian Dalam Negeri ini tidak dilakukan
begitu saja. Ada proses yang berjalan. “Saat ini berkasnya masih diproses,
setelah itu baru akan diterbitkan jadwal pelaksanaan fit and proper testnya,” ujar Mustari. (Tim)R.26
No comments:
Post a Comment