TIM Reserse Mobil
(Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel mengobrak-abrik markas judi togel.
Penggerebekan yang dipimpin Kompol Yadin ini menangkap tiga bandar judi togel
di tiga lokasi berbeda. Ketiga bandar judi kupon putih itu masing-masing Ruslan
(43), Sardi alias Daeng Riri (34), dan Rusli (29). Polisi berhasil menyita
barang bukti uang Rp 9,6 juta. Uang hasil perjudian itu ada yang disita dalam
bentuk tunai dan ada pula yang masih tersimpan dalam rekening bank. Selain
uang, aparat berwajib juga menyita laptop merek Acer, tujuh handphone,
kalkulator, enam pulpen, dua lembar rekapan nomor serta beberapa kertas
pemasangan togel. Sedangkan dari tangan Ruslan, polisi mengamankan buku
rekening Bank Mandiri, 2 kartu ATM Bank Danamon dan dua kartu ATM Bank BCA.
Kepala Unit Resimen Mobil Ditreskrimum
Polda Sulselbar, Komisaris Polisi Yadin, mengatakan, Ruslan diduga sebagai
bandar judi kupon putih, masuk dalam kategori bandar judi. Sedangkan untuk
tersangka Rusli, kata Yadin, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu
unut handphone, uang tunai Rp 2 juta lebih. “Ketiganya sudah kami giring ke
Mapolda Sulsel untuk menjalani proses hukum. Kasus ini masih kami kembangkan,”
kata Yadin.
Tak mau ketinggalan, aparat Kepolisian
Sektor Wajo juga mengamankan lima pengecer judi kupon putih. Kelima pengecer
judi togel yang diamankan di Jalan Irian ini masing-masing Rudi, Rahman, Anwar,
Kamaruddin dan Dayan. Dari tangan kelima kurir judi ini disita puluhan lembar
kertas rekapan, uang hasil pasangan Rp 1,6 juta, serta satu unit handphone
(HP). Kelima kurir ini di depan polisi mengaku disuruh bandar judi berinisial
AB yang tinggal di Jl Kandea untuk menjual serta melaporkan omzet pasangan
nomor yang masuk. Polisi kemudian mengembangkan keterangan kelima pengecer KP
dan menggerebek rumah AB di Jalan Kandea. Namun, AB sudah melarikan diri.
Kapolsek Wajo, Kompol Musallah,
mengatakan, kelima pengecer judi kupon putih ini ditangkap di Jalan Irian.
Penangkapan dilakukan atas informasi warga yang resah dengan praktik perjudian
di wilayahnya. “Laporan warga kami tanggapi. Hasilnya, kelima pengecer judi
kupon putih itu berhasil kami tangkap. Mereka menunjuk seorang bandar di Jalan
Kandea, namun saat rumahnya kami gerebek, tersangka sudah lebih dulu melarikan
diri”. (Tim)R.26
No comments:
Post a Comment