Friday, February 21, 2014

WISNU SAKTI BUANA RESMI DILANTIK SEBAGAI WAKIL WALIKOTA SURABAYA MENGGANTIKAN BAMBANG DH


TEKA-teki kekosongan jabatan Wakil Walikota Surabaya terjawab sudah. Jum’at (24/1/2014), pukul 14.00 Wib, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.132.35-184 tanggal 7 Januari 2014 Wisnu Sakti Buana yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD dan juga Ketua DPC PDIP Surabaya resmi dilantik menjadi Wakil Walikota Surabaya oleh Gubernur Jatim, Soekarwo, hingga masa akhir jabatan pada 2015 mendatang menggantikan Bambang DH yang mundur untuk maju pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2013 lalu.
Sebelumnya sempat terjadi simpang-siur tentang kepastian pelantikannya hal ini terkait surat Mendagri yang tak kunjung turun. Pelantikan Wisnu tersebut tanpa dihadiri Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Walikota perempuan pertama itu mengaku sakit sehingga tidak bisa hadir dalam rapat paripurna sidang istimewa tersebut. Proses pemilihan Wisnu pun sempat alot karena tarik-ulur kepentingan politik di internal DPRD Surabaya, November 2013 lalu, sehingga dari fraksi lain melakukan walk out dan sempat beredar informasi kalau pelantikan Wisnu Sakti Buana tidak akan dihadiri fraksi dan kelompok anggota dewan yang kontra dengan proses pemilihannya sebagai Wawali Surabaya.
Pagi sebelum pelantikan, Wisnu Sakti Buana menyempatkan diri ‘nyekar’ di makam orangtuanya. Ia mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang akan dilakukannya. "Saya hanya akan ‘nyekar’ ke makam Bapak Almarhum Sutjipto yang juga tokoh PDI Perjuangan serta sungkem ke ibu saya,” ujarnya.
Usai pelantikan di luar sidang paripurna, puluhan pendukung Wisnu Sakti Buana yang mengatasnamakan Laskar Sawunggaling dan sudah menunggu sejak lama langsung menghadang Wisnu Sakti Buana dan memberikan satu ekor ayam jago. Ayam jago tersebut sebagai simbol kinerja Wisnu sebagai Wakil Walikota Surabaya. Seperti dituturkan salah satu pendukung Wisnu,"Kami berharap Pak Wisnu dapat tampil sebagai jago kami memimpin masyarakat Surabaya, dan berjuang untuk kepentingan rakyat Surabaya”.
Usai pelantikan, kepada wartawan Wisnu mengatakan,”Saya akan mengemban tugas dan menjalankan semua amanah yang dibebankan kepada saya dan saya akan patuh kepada walikota dan tunduk pada perintah walikota”. Saat dimintai komentar terkait ketidakhadiran Walikota Surabaya pada pelantikannya, Wisnu Sakti menjawab bahwa walikota sedang sakit, sesuai dengan surat resmi yang dikirimkan kepada DPRD Surabaya. "Ya, Bu Wali kan sedang sakit jadi wajar kalau tidak hadir," katanya.
Sementara, menurut Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Himawan Estu Bagio, dalam menjalankan tugas seyogyanya antara walikota dan wakil walikota dapat bekerja sama dengan baik dan bekerja sesuai dengan porsinya. Wakil Walikota tidak mempunyai kewenangan selain kewenangan internal, seperti berkaitan dengan disiplin pegawai, sementara Walikota mempunyai otoritas soal anggaran. “Saya kira kewenangan untuk berbagi pekerjaan dengan wawali itu harus dirumuskan, karena pembagian kewenangan antara walikota dan wakilnya telah diatur dalam UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Tujuannya supaya tidak terjadi tumpang-tindih kewenangan,” jelasnya. (F.568)R.26

No comments:

Post a Comment