Saturday, March 8, 2014

ACEH : TGK HUSAINI MUSA DILANTIK JADI ANGGOTA DPRK ACEH UTARA PAW

KAMIS sore (16/1) Ketua  DPRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil, membuka Sidang  Paripurna Istimewa  Ke-2  Tahun 2014 berupa Pengambilan Sumpah Anggota DPRK  Aceh Utara  Antar Waktu (PAW) atas nama Tgk Husaini Musa menggantikan Zulfadhli A Taleb SE dari Partai SIRA Kabupaten Aceh Utara. Hadir Wakil Bupati Aceh Utara dan Muspida Plus, Danrem 011/Lilawangsa, Wakil Ketua dan Anggota Dewan, Danlanal, Rektor Universitas Malikussaleh, serta para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.  Hadir pula Sekda Kabupaten Aceh Utara, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris Dewan, para kepala SKPK Aceh Utara, pimpinan proyek vital, pimpinan perbankan, pimpinan perusahaan swasta, Ketua KADIN, para pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan rumah sakit umum dan rumah sakit swasta di Kabupaten Aceh Utara. Tak ketinggalan para Kepala Bagian Sekdakab Aceh Utara dan camat, pimpinan partai lokal dan nasional, pengurus organisasi profesi dan kemasyarakatan, LSM serta undangan lainnya. 

           Jamaluddin Jalil ketika akan mengakhiri penutupan sidang mengucapkan terima kasihb kepada Zulfadhli A Taleb SE yang telah mengakhiri masa tugasnya sebagai anggota DPRK Aceh Utara atas pengabdian dan kerja samanya selama  ini. Dan, kepada Tgk Husaini Musa yang baru saja diambil sumpah dan dilantik menjadi   Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu sebagai anggota dewan selama kurang lebih 7 bulan ke depan sangat diharapkan agar senantiasa merasa terikat dengan peraturan dan tata tertib DPRK Aceh Utara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami  pimpinan serta seluruh anggota dewan mengucapkan selamat bekerja kepada Saudara Tgk Husaini Musa. Mari sama-sama memberikan pengabdian yang terbaik kepada bangsa, negara dan agama, serta kepada masyarakat se-Kabupaten Aceh Utara dengan semaksimal mungkin”. (F.434)R.26     
Tgk Husaini Musa bersama isteri, Rahmalia. 

No comments:

Post a Comment