Wednesday, March 5, 2014

BUPATI NGADA DITETAPKAN JADI TERSANGKA

Kapolres Ngada dan Kapolda NTT diminta proporsional mengingat tindakan Bupati Ngada saat itu sangatlah situasional.
MENANGGAPI pemblokiran Bandara Turelelo Soa oleh Satpol PP Ngada atas perintah Bupati Ngada karena dipersulit oleh penerbangan Merpati untuk mendapatkan tiket dari Kupang ke Bajawa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Paulinus No Watu, kepada FAKTA tanggal 8 Januari 2014 di ruang kerjanya meminta Kapolres Ngada dan Kapolda NTT yang telah menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae, sebagai tersangka atas peristiwa tersebut di atas agar bertindak secara proporsional, mengingat tindakan yang dilakukan oleh Bupati Ngada saat itu sangatlah situasional. “Hal ini harus dipahami secara baik oleh Kapolda NTT dan Kapolres Ngada sehingga Bupati Ngada, Marianus Sae tidak dinilai negatif oleh berbagai kalangan”.
Lebih lanjut Paulinus No Watu menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Bupati dalam hal ini karena Bupati merasa kecewa dipermainkan oleh pihak penerbangan Merpati dengan tidak memberikan kemudahan kepada Bupati Ngada untuk memperoleh tiket dari Kupang ke Bajawa karena Bupati harus mengikuti sidang penetapan APBD pagi itu di Bajawa tepat jam 9 pagi tanggal 21 Desember 2013 yang tidak bisa diwakili. Mestinya pihak penerbangan Merpati yang notabene adalah penerbangan milik pemerintah seharusnya memprioritaskan pejabat negara untuk memperoleh tiket dalam menjalankan tugas negara yang mendadak, seperti yang dialami oleh Bupati Ngada, Marianus Sae.
la menuturkan bahwa penetapan APBD Ngada terpaksa diundur sampai jam 1 siang setelah Bupati Ngada tiba di Bajawa hari itu dengan menggunakan penerbangan lain yaitu Transnusa. Paulinus No Watu mengungkapkan, ia memahami berbagai media cetak maupun elektronik telah memojokkan Bupati Ngada dan Satpol PP yang dituduh telah melanggar Undang-Undang Penerbangan. “Hal ini tentunya harus kita pahami bersama bahwa tindakan Bupati Ngada waktu itu tentu ada sebabnya yang dilakukan oleh pihak Merpati. Sebab-sebab inilah yang perlu ditelusuri oleh pihak penegak hukum agar masyarakat bisa tahu siapa yang salah dan siapa yang benar. Hukum sebagai panglima harus ditegakkan secara benar agar masyarakat tidak resah dalam menanggapi kasus yang sedang terjadi ini”.
Sedangkan Mantan Anggota DPRD Propinsi NTT dan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Drs Thomas Dola Radho, mananggapi status Bupati Ngada yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolda NTT kepada Yohanes Ladja dari FAKTA di rumah kediamarmya tanggal 12 Januari 2014 mengungkapkan bahwa mereka sangat prihatin dan menyayangkan kepada Muspida Ngada dan NTT dan pejabat terkait yang kelihatannya membiarkan Bupati Ngada berjalan dan menanggung sendiri masalah ini. Hal ini dapat kita lihat dalam berita di surat kabar atau televise, tidak ada satu pun pernyataan publik dari aspek hukum yang membela Bupati Ngada Marianus Sae dalam peristiwa ini. Mestinya pihak-pihak terkait dapat memberikan pernyataan publik secara proporsional agar terhadap masalah tersebut masyarakat bisa tahu persis duduk persoalan yang sebenarnya. Bupati mengambil tindakan memerintahkan Satpol PP untuk memblokir bandara itu tentu ada sebabnya. Kalau hal ini tidak dipikirkan bersama bisa menimbulkan masalah baru. Sekarang bisa dilihat masyarakat telah berdemo mengancam akan memblokir bandara lagi. Beliau mangharapkan Polda NTT dan Muspida NTT menyikapi hal ini secara bijaksana mengingat Bupati Ngada melakukan tindakan emosional sesaat. Apalagi pihak Merpati dan Bupati sudah saling memohon maaf atas kejadian tersebut. Tetapi kelihatannya masalah ini dibesar-besarkan dan terkesan Bupati yang salah dan Merpati yang benar.
Demi kepentingan penerbangan, Pemkab Ngada dan DPR telah menyerahkan tanah kepada bandara, sehingga mestinya pihak bandara dan Merpati mendahulukan kepentingan Bupati Ngada dalam tugas negara yang mendesak. Kalau hal ini ditanggapi secara bijak kami yakin tidak akan terjadi hal seperti ini. Bupati Ngada semestinya diprioritaskan tapi kok malah dipersulit untuk mendapatkan tiket penerbangan. Semoga ke depan pihak Merpati bisa berbenah diri”.
Pihak Merpati Tidak Jujur
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Ngada dan Mantan Ketua Lembaga Pemangku Adat, Hengky Nay Nawa, kepada FAKTA di kediamannya tanggal 11 Januari 2014 mengungkapkan bahwa pihak Merpati tidak jujur karena awalnya petugas Merpati mengatakan tidak ada tiket tetapi ternyata masih ada seat (tempat duduk) kosong 3 kursi. Masalah ini Polda NTT perlu selidiki apa sebabnya ? Hengky menduga ada kemungkinan lawan-lawan politik Bupati Ngada, Marianus Sae, turut bermain dengan pihak Merpati. Sekarang Bupati Ngada telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut dan lawan-lawan politik Marianas Sae pasti berdoa banyak agar Marianus Sae segera bisa masuk penjara.Kalau dugaan saya ini benar, itu berarti lawan-lawan politik Bupati Ngada tidak memiliki etika dan moral budaya politik yang santun. Contohnya, saya pernah terpilih jadi anggota DPRD Ngada 2 kali berturut-turut.

Pada masa itu eksekutif dan legislatif selalu bekerja sama dengan baik dalam hal apa saja dan selalu menjaga keharmonisan dalam menjalankan peranan tugas negara masing-masing sesuai bidang tugasnya. Maka, saya minta kepada para politisi di Ngada untuk menjalin kerja sama yang baik agar Kabupaten Ngada bisa lebih maju di masa yang akan datang”. (F.932)R.26
Dari kiri : Paulinus No Watu, Drs Thomas Dola Radho, Hengky Nay Nawa. 

No comments:

Post a Comment