Sunday, March 16, 2014

KEPALA DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN MUBA TURUNKAN “BODYGUARD”

KEPALA Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Amir Syarifuddin, menurunkan bodyguardnya setelah ia menerima surat konfirmasi dari Majalah FAKTA tentang penggunaan Anggaran Belanja pada dinasnya tahun 2013. Pasalnya, di sana terdapat pengadaan sarana dan prasarana teknologi pertanian perkebunan tepat guna sebanyak 60 kelompok tani, namun kenyataan yang ada hanya 35 kelompok, itu pun hanya dilakukan penyuluhan.
Selanjutnya, pemberian 200 liter/kg insektisida dan splayer 1200 dan 92 unit alsin 312.50 dolomix yang menghabiskan dana sebesar Rp 2.214.625.000, ia tidak menjelaskannya. Kemudian tertanamnya bibit buah-buahan dalam pekarangan (4.875.KK) serta 200 liter insektisida serta 54.000 kg pupuk organik, NPK 500 kg, dan 19.500 batang bibit buah-buahan dengan dana anggaran sebesar Rp 1.894.000.000. Berdasarakan investigasi FAKTA di lapangan, bibit tersebut ditanam di mana dan di desa mana, serta berapa harga pupuk organic per kg dan pupuk NPK, ia juga tidak menjelaskannya. Kalau memang pekerjaan tersebut dilaksanakan tentu ia dapat menjelaskannya dengan rinci.
Kemudian peningkatan akses jalan petani sehingga mengurangi biaya transport sepanjang 27.000 m (M JUT) (2,7 km) dengan dana sebesar Rp 10.676.570.000. Sepengetahunan FAKTA, jalan tersebut adalah jalan setapak di pematang sawah yang dikerjakan oleh para petani untuk menuju sawah, namun lagi-lagi kepala dinas tidak dapat menjelaskannya. Setelah hal tersebut dikonfirmasikan kepada beberapa petani di sana, tidak satu pun petani yang mengetahui dibangunnya jalan M JUT sepanjang  27.000 m itu.
Begitu pula dengan pembangunan gedung kantor dan terciptanya tempat kerja yang aman dan nyaman berupa 1 kantor RPH menghabiskan dana sebesar Rp 607.500.000, kepala dinas pun tidak bisa menjelaskannya. Kemudian soal kegiatan pembangunan di Kabupaten Muba 11 Kecamatan 1 operator sehingga gaji 3 pengelola barang, 6 tenaga administarsi, 7 tukang kebun, 5 penjaga kantor dan sopir menghabiskan dana sebesar Rp 411.360.000, ia pun tidak dapat menjelaskan di mana kegiatan itu diadakan. Sesuai hasil investigasi FAKTA di lapangan, hanya ada di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Sekayu, Lilin dan Babat Toman.
Dari semua itulah Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Muba mengutus orangnya untuk menghubungi FAKTA. Yang pertama bernama Buldan. Ia mengaku saudara dari istri Kepala Dinas, namun ketika ditanya FAKTA tentang apa maksud dan tujuannya, dijawab nanti saja dan dilemparkan kepada Andrian. Selang beberapa waktu, Andrian mengaku disuruh Kepala Dinas dan Buldan untuk membuat janji temu dengan FAKTA. FAKTA menjawab,”Kita bertemu di Wisma Atlet Muba”. Ketika bertemu di Wisma Atlet, Andrian mengatakan,”Saya ini pegawai honor di Dinas Pertanian dan Peternakan yang maksud dan tujuan saya agar masalah ini jangan diberitakan sesuai dengan pesan Kepala Dinas. Sebab kalau sudah diberitakan susah urusannya. Kalau sekedar untuk beli rokok ada”. Namun FAKTA menjawab,“Tujuan saya hanya meminta jawaban atas surat konfirmasi berita tersebut”. ”Oke Pak kalau begitu nanti saya hubungi lagi masalah jawaban surat konfirmasi berita tersebut,” balas Andrian. Namun hingga berita ini dimuat, tak ada jawaban atas surat konfirmasi berita tersebut dari Kepala Dinas. (F.601)R.26

No comments:

Post a Comment