KEPALA Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten
Musi Banyuasin (Muba), Amir Syarifuddin, menurunkan bodyguardnya setelah ia menerima surat konfirmasi dari Majalah
FAKTA tentang penggunaan Anggaran Belanja pada dinasnya tahun 2013. Pasalnya, di
sana terdapat pengadaan sarana dan prasarana teknologi pertanian perkebunan
tepat guna sebanyak 60 kelompok tani, namun kenyataan yang ada hanya 35
kelompok, itu pun hanya dilakukan penyuluhan.
Selanjutnya,
pemberian 200 liter/kg insektisida dan splayer 1200 dan 92 unit alsin 312.50
dolomix yang menghabiskan dana sebesar Rp 2.214.625.000, ia tidak
menjelaskannya. Kemudian tertanamnya bibit buah-buahan dalam pekarangan
(4.875.KK) serta 200 liter insektisida serta 54.000 kg pupuk organik, NPK 500 kg,
dan 19.500 batang bibit buah-buahan dengan dana anggaran sebesar Rp
1.894.000.000. Berdasarakan investigasi FAKTA di lapangan, bibit tersebut
ditanam di mana dan di desa mana, serta berapa harga pupuk organic per kg dan
pupuk NPK, ia juga tidak menjelaskannya. Kalau memang pekerjaan tersebut
dilaksanakan tentu ia dapat menjelaskannya dengan rinci.
Kemudian
peningkatan akses jalan petani sehingga mengurangi biaya transport sepanjang
27.000 m (M JUT) (2,7 km) dengan dana sebesar Rp 10.676.570.000. Sepengetahunan
FAKTA, jalan tersebut adalah jalan setapak di pematang sawah yang dikerjakan
oleh para petani untuk menuju sawah, namun lagi-lagi kepala dinas tidak dapat
menjelaskannya. Setelah hal tersebut dikonfirmasikan kepada beberapa petani di sana,
tidak satu pun petani yang mengetahui dibangunnya jalan M JUT sepanjang 27.000 m itu.
Begitu
pula dengan pembangunan gedung kantor dan terciptanya tempat kerja yang aman dan
nyaman berupa 1 kantor RPH menghabiskan dana sebesar Rp 607.500.000, kepala dinas
pun tidak bisa menjelaskannya. Kemudian soal kegiatan pembangunan di Kabupaten
Muba 11 Kecamatan 1 operator sehingga gaji 3 pengelola barang, 6 tenaga
administarsi, 7 tukang kebun, 5 penjaga kantor dan sopir menghabiskan dana
sebesar Rp 411.360.000, ia pun tidak dapat menjelaskan di mana kegiatan itu
diadakan. Sesuai hasil investigasi FAKTA di lapangan, hanya ada di 3 kecamatan,
yaitu Kecamatan Sekayu, Lilin dan Babat Toman.
Dari
semua itulah Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Muba mengutus
orangnya untuk menghubungi FAKTA. Yang pertama bernama Buldan. Ia mengaku
saudara dari istri Kepala Dinas, namun ketika ditanya FAKTA tentang apa maksud
dan tujuannya, dijawab nanti saja dan dilemparkan kepada Andrian. Selang
beberapa waktu, Andrian mengaku disuruh Kepala Dinas dan Buldan untuk membuat
janji temu dengan FAKTA. FAKTA menjawab,”Kita bertemu di Wisma Atlet Muba”.
Ketika bertemu di Wisma Atlet, Andrian mengatakan,”Saya ini pegawai honor di
Dinas Pertanian dan Peternakan yang maksud dan tujuan saya agar masalah ini jangan
diberitakan sesuai dengan pesan Kepala Dinas. Sebab kalau sudah diberitakan
susah urusannya. Kalau sekedar untuk beli rokok ada”. Namun FAKTA menjawab,“Tujuan
saya hanya meminta jawaban atas surat konfirmasi berita tersebut”. ”Oke Pak
kalau begitu nanti saya hubungi lagi masalah jawaban surat konfirmasi berita
tersebut,” balas Andrian. Namun hingga berita ini dimuat, tak ada jawaban atas
surat konfirmasi berita tersebut dari Kepala Dinas. (F.601)R.26
No comments:
Post a Comment