LIMA satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengelola dana hibah sebesar
Rp 98 milyar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.
Kelima SKPD itu adalah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas
Koperasi, Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan, serta Dinas Kelautan dan
Perikanan. Semuanya akan ditinjau kembali lokasi kegiatannya untuk membuktikan
penggunaan anggarannya yang dikerjakan sesuai dengan besarnya dana yang
diterima dan bilamana kemudian hari tidak sesuai maka penerima dana hibah akan
diaudit kembali untuk mempertanggungjawabkan anggaran tersebut.
“Alokasi anggaran ini telah melalui
hasil analisis dan kajian bersama dengan merujuk pada hasil penetapan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan 2013 – 2018,” kata
Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Selatan, Imbar Ismail, di
gedung DPRD Sulawesi Selatan, Senin malam lalu. Adapun APBD Sulawesi Selatan
2014 mencapai Rp 912 milyar.
Jenis bantuan bagi masyarakat miskin
yang diberikan melalui Dinas Pertanian berupa benih padi dan jagung, traktor,
serta pompa air. Dinas Perternakan mengelola hibah berupa unggas, sapi dan kambing.
Bantuan ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan kemudian untuk mengetahui
perkembangan selanjutnya dan apakah sesuai dengan jumlah yang diprogramkan dan
diterimakan kepada yang bersangkutan (yang menerima bantuan). Dinas Perkebunan
mengelola hibah berupa bibit cengkeh, lada, dan pala. Untuk Dinas Kelautan dan
Perikanan, hibah diwujudkan berupah benih ikan, alat penangkap ikan dan mesin
perahu. Dinas Koperasi mengelola bantuan modal usaha. “Semua alokasi anggaran
hibah akan dikawal secara ketat oleh anggota dewan.
Bentuk pengawalannya dimulai dari tahap
pendistribusian, jenis bantuan, dan spesifikasi bantuan,” kata Amru, Ketua
Komisi Bidang Keuangan DPRD Sulawesi Selatan. “Pemberian bantuan tidak boleh
diberikan secara berturut-turut setiap tahun. Dan Gubernur Sulawesi Selatan,
Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pengawasan penggunaan anggaran hibah harus
diperketat. Karena penggunaan anggaran ini langsung ke masyarakat,” ujarnya. (Tim)R.26
No comments:
Post a Comment