Thursday, March 20, 2014

SURABAYA RAYA : DEKLARASI MENUJU INDONESIA BERSIH DARI SAMPAH 2020



MENTERI Lingkungan Hidup (LH), Balthasar Kambuaya, meminta kepada segenap Bupati dan Walikota di Indonesia meningkatkan kepekaan terhadap kebersihan lingkungan di daerah yang dipimpinnya. Hal itu diungkapkan Kambuaya di acara peringatan Hari Peduli Sampah 2014, yang dipusatkan di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Senin (24/2).
Balthasar Kambuaya didampingi dua mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sarwono Kusumaatmadja dan Rahmat Witoelar, hadir di Surabaya dalam rangka ikut mendeklarasikan gerakan Indonesia peduli sampah menuju masyarakat berbudaya 3 R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk kesejahteraan masyarakat. Deklarasi tersebut dihadiri oleh 30 walikota/bupati se-Indonesia yang memiliki komitmen besar untuk mewujudkan Indonesia bersih dari sampah pada 2020 mendatang.
Dikatakan Balthasar,“Sampah di kota-kota besar baru bisa dikelola di bawah 50 persen. Selebihnya tidak diurus. Ada yang di jalan atau di sungai. Penyelesaian sampah membutuhkan leadership yang kuat dari pemimpin. Anda harus menjadi rule model untuk memimpin masyarakat !”
Dalam hal pengelolaan sampah, Kota Surabaya berada di depan kota-kota lainnya di Indonesia. Menurut Kambuaya, hal itu karena Surabaya punya beberapa indikator sukses dalam hal pengelolaan sampah, seperti keberadaan bank sampah dan juga rumah kompos. Karena itulah Surabaya terpilih sebagai tuan rumah pelaksanaan Forum 3 R se-Asia dan Pasifik kelima pada 25-27 Februari 2014.
“Surabaya lead (unggul) dari kota yang lain dalam pengelolaan lingkungan. Besok Surabaya dipercaya menjadi tuan rumah Fifth Regional 3 R Forum in Asian and The Pacific. Saya minta dukungan dari para walikota dan bupati untuk ikut hadir,” sambung mantan Rektor Universitas Cenderawasih, Jayapura, ini.
Deputi IV Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sampah, Rasio Ridho Sani, menambahkan, deklarasi ini penting untuk menyatukan tekad berperan aktif dalam mengelola sampah menuju kota bersih. “Surabaya tidak hanya bersih, tetapi masyarakatnya juga berhasil mengubah sampah menjadi sesuatu yang menghasilkan secara finansial. Bu Risma memiliki pendekatan bagus dalam memotivasi warganya, seperti membangun rumah kompos dan menjadikan sampah sebagai sumber listrik,” ujar Rasio.
Sementara Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan, keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam hal pengelolaan sampah, tidak lepas dari peran aktif warga Kota Surabaya. Di Surabaya ada banyak fasilitator lingkungan dari mulai ibu-ibu rumah tangga, hingga kalangan pelajar. Apalagi, Pemkot melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan, menggagas lomba kebersihan lingkungan seperti “Surabaya Green and Clean” dan “Merdeka dari Sampah” yang pesertanya merupakan warga antar kampung. “Warga Surabaya mudah diarahkan karena mereka memiliki kepedulian yang tinggi. Warga Surabaya sadar bahwa sampah ternyata bisa menghasilkan uang, membuat lingkungan lebih indah dan sehat. Warga juga jadinya lebih rukun karena memiliki komitmen yang sama,” tegas Walikota Risma.
Saat ini Surabaya telah memiliki luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 26 persen. Sedangkan menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, mensyaratkan RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. RTH terdiri dari ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat. Proporsi RTH publik pada wilayah kota paling sedikit 20 (dua puluh) persen dari luas wilayah kota. (F.183)R.07 

No comments:

Post a Comment