Wednesday, April 23, 2014

MAKASSAR RAYA : BAKORKAMLA CEGAH POTENSI KERUGIAN NEGARA RP 15,7 M

BADAN Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Republik Indonesia sepanjang 2013 berhasil mengamankan sekitar Rp 15,7 milyar potensi kerugian negara dari berbagai pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan Indonesia. Pelanggaran yang kerap terjadi di laut Indonesia adalah penangkapan ikan ilegal, pembalakan liar, dan penyelundupan imigran gelap melintasi Indonesia menuju Australia.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Operasi Bakorkamla, Laksamana Pertama Roedy Santoso, setelah membuka kegiatan penyelenggaraan komandan kapal patroli dan Pengawal Satuan Operasi Bersama Bakorkamla di Hotel Grand Clarion, Makassar. “Jumlah pelanggaran di laut meningkat tapi kualitasnya turun. Tahun lalu ada 2.609 kasus pelanggaran di tiga area Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Yang berujung penahanan ada 24 kasus. Sejauh ini, 12 stakeholder yang terkait di Bakorkamla, seperti TNI, AL, Polri dan Kementerian Perhubungan bahu-membahu mengamankan laut Indonesia,” tutur Roedy.
Pengamanan laut di wilayah perairan di sekitar wilayah perbatasan, Bakorkamla membuat kesepakatan, antara lain berupa pengamanan terhadap laut negara tetangga. Dalam kesepakatan tersebut, nelayan yang melanggar batas wilayah laut negara orang akan diusir kembali ke negaranya.
Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Nasir Mallawi, mengatakan, kerugian di perairan Indonesia tidak hanya terjadi akibat pencurian komoditas oleh nelayan asing tapi juga oleh perilaku destruktif dari nelayan Indonesia. “Seperti menggunakan bom ikan, pestisida dan alat tangkap ikan yang dilarang,” ujar Nasir.
Dia mengatakan, karena sumber daya alam laut rusak, angka produksi ikan pun berkurang. Menurut Nasir, potensi perikanan tangkap di perairan Sulawesi Selatan pada 2013 mencapai 929,7 ribu ton. Potensi ini terdiri atas ikan pelagis, ikan demersal, udang, lobster, ikan komsumsi, dan cumi-cumi. Dari sekian banyak potensi ini, pada tahun 2012 yang bisa diproduksi hanya 259.881 ton. “Pada 2014 diharapkan nilai produksinya bisa meningkat sampai 10 persen”.

Nasir mengatakan pula bahwa kendala yang dihadapi nelayan adalah sarana dan perasarana alat tangkap. Pasalnya, sebagaian besar nelayan masih memakai alat tangkap berskala kecil. Selain itu nelayan juga sangat sulit mendapatkan bantuan permodalan. Di Sulawesi Selatan tercatat ada 12.721 kapal penangkap ikan. Rinciannya, kapal seberat 0 – 5 gross ton (GT) ada 9.895 unit, kapal 5 – 10 GT ada 2.516 unit, kapal 10 – 20 GT ada 246 unit, kapal 20 – 30 GT sebanyak 34 unit, dan kapal 30 – 50 GT mencapai 30 unit. (Tim)R.26

No comments:

Post a Comment