Wednesday, May 28, 2014

LINTAS JOGJA : PIMPIN AKSI DEMO DI KEJATI, DIANCAM KASATPOL PP BANTUL

BUNTUT memimpin aksi demonstrasi Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) di Kejati DIY terkait penanganan perkara dugaan Tidak Pidana Korupsi (TPK) Persiba yang melibatkan salah satu tersangka mantan Bupati Bantul sebelumnya, Drs Idham Samawi, aktivis penggiat anti korupsi, Tri Wahyu KH, mendapat ancaman. Aksi yang berlangsung pertengahan bulan lalu itu dimaksudkan sebagai upaya agar jajaran Kejaksaan Tinggi DIY tidak masuk angin serta segera menuntaskan penanganan dugaan TPK Persiba. Selain orasi sekitar sepuluh orang, peserta demo ini juga melakukan aksi teatrikal berupa kerokan menggunakan balsem. Kegiatan itu, kata Wahyu, juga sebagai bentuk keprihatinan karena pihaknya menganggap Kejati DIY telah dilecehkan. Di mana Idham Samawi sebelumnya beralasan sakit dan tidak memenuhi panggilan Kejati namun ternyata muncul di siaran live salah satu stasiun televisi.
                  Aksi mereka berlangsung damai. Baru beberapa saat kemudian Tri Wahyu mendapat ancaman melalui SMS dari Kandiawan yang notabene Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul saat ini. Tidak gentar diancam, dirinya balik mengeluarkan sikap dan mendesak Bupati Bantul, Sri Surya Widati (istri tersangka Idham Samawi), untuk segera mencopot posisi Kandiawan karena telah keluar dari tupoksi dan kirim SMS intimidasi. Kalau tidak ada tindakan berarti telah merestui ulah Kandiawan ini dan segera akan dilaporkan kepada Ombudsman RI, KPK serta Komnas HAM.  “Kalau sampai terjadi tindakan kekerasan dan kejadian yang menimpa para aktivis MPK, kami minta Polda DIY segera tangkap dan hukum Kandiawan”.
            Di satu sisi, meski tidak mengatakan maksud dan tujuannya, Kandiawan kepada sejumlah wartawan mengakui tindakannya itu dan menganggap apa yang dilakukan Wahyu sebagai tindakan cengeng. “Sedikit-sedikit lapor,” seloroh Kandiawan membela diri. (F.883majalah fakta online
Bukti SMS ancaman dari Kandiawan kepada Tri Wahyu KH

No comments:

Post a Comment