Sunday, May 18, 2014

MAKASSAR RAYA : PENAHANAN KETUA DPRD ENREKANG TUNGGU IJIN GUBERNUR



DESAKAN untuk menahan Ketua DPRD Enrekang, Andi Natsir, kembali muncul. Kali ini datang dari Kepala Bidang Advokat Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrenpulu (HPMM), Hendrianto Jufri. Dia mendesak Kapolres Enrekang untuk menahan Andi Natsir dan Kepala Desa Tuncung, Amiruddin Dalle, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembalakan liar hutan lindung di Desa Tuncung, Kecamatan Maiwa, pada bulan Juni 2013.
Hendrianto beralasan, illegal logging merupakan kejahatan besar karena sangat merusak ekosistem lingkungan tanpa memikirkan keberlangsungan hidup generasi ke depan. Praktik merusak hutan sama halnya mengundang bencana alam. Menurut Hendrianto, penyidik Polres Enrekang harus menuntaskan kasus ini secara transparan. Masyarakat di daerah ini sangat berharap proses hukum kasus ini berjalan sesuai koridor.
Kapolres Enrekang, AKBP Ika Waskita, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhajir, mengatakan, Kepala Desa Tuncung, Ambo Dalle, tidak ditahan karena belum ada surat persetujuan dari Bupati Enrekang. Sementara Andi Natsir juga belum ditahan karena belum ada surat izin penahanan dari Gubernur Selawesi Selatan. (Tim) majalah fakta online

No comments:

Post a Comment