Monday, June 16, 2014

INFO JATIM : PHK BISA SEBABKAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK

DRA Hj Anisah Syakur MAg, Anggota FPKB DPRD Provinsi Jatim, melihat meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat rentan terjadi karena faktor eskalasi tekanan ekonomi. Terutama akibat maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jatim yang semakin meningkat. Seperti diketahui bahwa Jawa Timur saat ini masih dihadapkan pada problem tingginya masyarakat miskin dengan berbagai problem sosialnya. Sehingga sangat mudah dan rentan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak karena sulitnya mencari pekerjaan, akibat PHK secara sepihak.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menghimbau dan mengkritisi khususnya untuk dinas terkait, dalam hal ini Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim segera melakukan langkah serius, karena hal ini tidak bisa dianggap persoalan yang sepele. “Seperti diketahui selama dua tahun terakhir jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat dan semakin marak. Pada tahun 2012 sebanyak 357 kasus dan tahun 2013 ditemukan sebanyak 399 kasus. Itu artinya telah terjadi peningkatan sebanyak 42 kasus,” ungkap Anisah.
Menurut politisi yang terlahir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, persentase korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), non KDRT, dan trafficking yang melapor diklaim 100% telah ditangani dan diselesaikan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi Jatim. “Kalau memang peningkatan penanganan kasus KDRT seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran dan keberanian untuk melaporkan KDRT tentu hal ini patut diapresiasi. Akan tetapi kenyataan berbicara lain,” tandasnya.
Di sisi lain, Menteri Sosial RI, Salim Segaf Al Jufri, mengatakan, kekerasan terhadap anak dan perempuan sekarang ini bukan saja terjadi di dalam masyarakat tetapi juga di lingkungan keluarga. “Bahkan kekerasan terhadap anak dan perempuan juga telah terjadi di lingkungan pendidikan,” kata Menteri pada acara rapat koordinasi Program Keluarga Harapan Nasional Wilayah Barat di Palembang, Senin malam.
Memang, ujar dia, kekerasan terhadap anak dan perempuan terdiri dari kekerasan fisik, seksual dan emosional serta gabungan ketiganya. Berdasarkan data Kementerian Sosial 2009, Unicef dan Puska UI melakukan survei pada rumah tangga terhadap kekerasan anak usia 10 - 18 tahun yang menunjukkan bahwa banyak anak dan perempuan pernah mengalami kekerasan. Hal ini benar-benar mengusik rasa kemanusiaan, moralitas, serta tradisi ketimuran. Oleh karena itu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah dikucurkan selama ini diharapkan kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat ditekan. PKH merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang diharapkan nantinya kekerasan terhadap anak dan perempuan berkurang. 
Namun, ujar dia, untuk mengurangi kekerasan terhadap anak dan perempuan itu perlu mengutamakan kearifan lokal. Melalui kearifan lokal bisa menjadi instrumen dalam membangun kesejahteraan bangsa dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, menyambut baik atas dikucurkannya PKH tersebut. Hal ini karena PKH dapat membantu masyarakat kurang mampu termasuk di Sumsel. (F.835) majalah fakta online
Dra Hj Anisah Syakur MAg

No comments:

Post a Comment