Sunday, June 29, 2014

LINTAS BATAM : KONGKALIKONG PROYEK PENGASPALAN JALAN SIMPANG JAM SEI HARAPAN SEKUPANG

MASALAH proyek pengaspalan jalan yang menggunakan dana APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) senilai miliaran rupiah kabarnya kian meruncing hingga pada ranah Kejaksaan Negeri Batam.
Dihubungi FAKTA melalui ponselnya, pihak manajemen PT SMS melalui salah seorang stafnya mengatakan bahwa pihak PT SMS bukanlah selaku kontraktornya melainkan rekan kerja PT BELANTARA KARYATAMA (BK) dalam hal penyewaan alat berat pada proyek jalan di Simpang Jam Sei Harapan Sekupang tersebut. "Kami PT SMS hanya menyediakan alat berat dengan sistem sewa. Jadi, selaku penanggung jawab di proyek tersebut adalah PT BK yang bosnya adalah Pak HD," ujar staf PT SMS berinisial NN.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam saat dikonfirmasi FAKTA masalah ini, tidak merespon. Padahal santer diberitakan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal penyalahgunanaan dana anggaran pemerintah yang notabene ditangani pihak Kejari Batam.
Begitu pula Kepala Dinas PU Provinsi Kepri, Bos PT BK dan Bos PT SMS  tidak dapat ditemui FAKTA untuk dikonfirmasi soal proyek jalan pengaspalan tersebut. Hingga semakin memperkuat dugaan adanya TPK dalam proyek pengaspalan jalan ini sekaligus adanya indikasi kongkalikong. (F.947) majalah fakta online
Proyek pengaspalan jalan Simpang Jam Sei Harapan Sekupang yang amburadul

No comments:

Post a Comment