Wednesday, June 18, 2014

SURABAYA RAYA : GARA-GARA PINTU PENUTUP JALAN, WARGA TAMBAK DALAM BARU NYARIS BENTROK

WARGA Tambak Dalam Baru RT 01 RW 05 Kelurahan Asemrowo pada hari Minggu (11/5), pukul 20.00, hampir saja diserbu oleh ratusan warga Tambak Dalam Baru sebelah barat RT 10 RW.05 Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya. Gara-garanya, warga RT 01 RW 05 melakukan pemasangan pintu penutup jalan di Gang I  siang harinya dan pada malam harinya sekitar pukul 20.00 warga Tambak Dalam Baru sebelah barat menyerbu dan merobohkan pagar penutup jalan tersebut. Warga berbondong-bondong mendatangi pintu penutup jalan dengan membawa berbagai alat yaitu linggis, palu dan senjata tajam lainnya. Jumlah warga Tambak Dalam Baru sebelah barat mencapai ± 275 KK.
Menurut warga Tambak Dalam sebelah barat RT 10 yang tidak mau disebut namanya mengatakan, bila jalan gang I itu ditutup maka warga di sebelah barat akan lewat mana walaupun siang hari dibuka dan malam hari ditutup, sedangkan pintu tersebut tidak ada yang jaga. Bila malam warga RT 10 ada yang sakit mendadak atau susulan atau ada tamu dengan urusan yang sangat penting mau lewat mana. Padahal itu jalan satu-satunya warga RT 10 belahan barat yang dapat dilewati. Adapun jalan gang makam, gang I, II, III, IV, V, VI dan gang VII semuanya  ditutup pada siang dan malam hanya dibuka ± 1 m, itu pun bukanya serong hanya cukup untuk becak dan mobil tidak bisa melewatinya. Warga RT 10 RW 05 Kelurahan Asemrowo minta agar semua pintu itu dibuka siang maupun malam hari, kalau malam hari ditutup agar diberi penjaga pintu.
Ketua RT 01, Suparman, menjelaskan bahwa sebelumnya gang tersebut sudah dipasang pintu penutup jalan, dengan adanya peninggian jalan maka pintu gang sementara dilepas dan setelah jalan selesai ditinggikan pintunya dipasang lagi, dan diperkuat dengan beton cor. Menurutnya, dari seluruh gang yang ada, hanya gang satu (I) saja yang memberikan (memperbolehkan) akses keluar-masuk melewati jalan tersebut. Gang yang lainnya malah ditutup semua sehingga warga Tambak Dalam Baru sebelah barat hanya bisa keluar-masuk melalui gang I saja. “Warga yang kemarin membongkar pagar tersebut memberikan ganti rugi sejumlah Rp 500 ribu kepada RT 01. Untung anggota Polsek Asemrowo segera datang di lokasi dan warga RT 01 tidak melawan, bila ada perlawanan dapat dipastikan terjadi pertumpahan darah”.
            Ketua RT 10, Nari, membenarkan bahwa warganya membongkar paksa pintu penutup jalan gang I namun tanpa sepengetahuannya karena warganya setiap melewati jalan gang I dengan roda 4 dipungut dana portal sejumlah Rp 2.000. Padahal gang tersebut satu-satunya jalan keluar-masuk untuk warganya. Mengapa harus dipasang pintu segala, barang tentu warga emosi”.
Dengan adanya kejadian tersebut 4 anggota Polsek Asemrowo mendatangi TKP untuk mendamaikan agar tidak terjadi pertumpahan darah. Warga RT 10 belahan barat minta pada Polsek Asemrowo agar semua pintu penutup jalan di seluruh gang yang ada di Tambak Dalam Baru RW 05 Kelurahan Asemrowo dibuka siang dan malam, bila ditutup agar diberi penjaga. Pihak Polsek Asemrowo menyanggupinya dan akan dilakukan koordinasi dengan lurah dan camat agar nantinya disampaikan pada Walikota Surabaya.
Sebenarnya pemasangan pintu penutup jalan dan tanggul jalan/polisi tidur itu melanggar Perda No.10 Tahun 2000. Apabila perda itu ditegakkan maka tidak akan terjadi seperti itu, dikhawatirkan hal ini akan terjadi lagi di tempat lain.
Suyat, Ketua RW 05 Kelurahan Asemrowo, saat dikonfirmasi FAKTA pada tanggal 18 Mei 2014 mengatakan tidak tahu-menahu adanya kejadian itu. Dia bilang, RT-nya tidak melapor padanya. “Saya akan memanggil RT-nya dulu”.
Menurut warga, seharusnya sebagai Ketua RW mengetahui kejadian tersebut dan segera turun tangan untuk menyelesaikannya agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan gejolak baru. “Tapi jangan menyalahkan Pak RW-nya, perlu dimaklumi karena Pak RW itu kan dari tentara bagian dapur barang tentu menunggu dilapori dulu dari bawahannya. Tentara kan sistem komando walaupun jadi RW ya masih terbawa, masih perlu penyesuaian. Jadi pengurus RW itu tidak dibayar saja kok diributkan, kepengurusan RW kan lembaga sosial hal seperti itu tidak perlu dipermasalahkan”.
            Yang terpenting, warga Tambak Dalam Baru sebelah barat minta kepada  Lurah dan Camat Asemrowo agar pintu penutup jalan tersebut pada siang dan malam tetap dibuka. Bila malam ditutup agar diberi penjaga supaya tidak menyusahkan warga. (F.809) majalah fakta online

No comments:

Post a Comment