Thursday, July 31, 2014

LINTAS KARIMUN :KETUA KPUD KARIMUN DIGANTI

AHMAD Sulthan akhirnya terpilih sebagai Ketua KPUD Karimun periode 2012-2017 menggantikan Bambang Hermanto melalui sidang pleno Kamis (5/6). Sidang pleno pemilihan Ketua KPUD Karimun itu dihadiri oleh empat komisioner KPUD Karimun yaitu Eko Purwandoko, Samsir, Raja Anwar dan Ahmad Sulthan.
         Pemilihan Ketua KPUD Karimun itu dilakukan guna menghindari kekosongan jabatan Ketua KPUD Karimun paska terbitnya keputusan DKPP yang memberhentikan Ketua KPUD Karimun, Bambang Hermanto.
         “Setiap kegiatan dalam sebuah lembaga haruslah ada yang menjadi acuan, dalam setiap keputusan yang dibuat oleh sebuah lembaga haruslah ada yang menandatangani dokumen keputusan tersebut,” ujar Eko Purwandoko kepada FAKTA.
         Hasil putusan sidang pleno yang memutuskan Ahmad Sulthan terpilih menjadi Ketua KPUD Karimun itu telah dikirimkan ke KPU Provinsi Kepri pada Jumat (6/6).
         Soal akan adanya gugatan dari Bambang Hermanto ke PTUN, Eko Purwandoko mengatakan bahwa hal itu bukan ranahnya untuk menjawab. Namun apa pun putusan hukum dari PTUN nantinya harus dipatuhi semua pihak.
         Dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) yang diketuai Jimly Asshiddiq, dengan anggota Nurhidayat Sardini dan Falina Singka memutuskan memberhentikan Bambang Hermanto sebagai Ketua KPUD Kabupaten Karimun dan memberi peringatan keras kepada Ahmad Sulthan serta  menberikan peringatan kepada Eko Purwandoko, Samsir dan Raja Anwar. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN : DISHUB GELAR PEMILIHAN PENGEMUDI ANGKUTAN UMUM DAN BARANG TELADAN

DINAS Perhubungan Bidang Angkutan Darat bakal menggelar pemilihan pengemudi angkutan umum dan barang teladan. Peserta yang akan mengikuti perlombaan adalah para pengemudi angkutan umum dan barang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karimun. Persyaratannya, memiliki ijazah minimal SLTP. Pengemudi angkutan umum memiliki SIM A Umum dan pengemudi angkutan barang memiliki SIM A.
         “Adapun ujiannya, ada tiga kategori penilaian yaitu ujian pembekalan ketika akan menjalankan kendaraan, ujian tertulis dan ujian teknik mengemudi yang benar,” ujar Kabid Perhubungan Darat  Dinas Perhubungan Pemkab Karimun, Elviyendra SH, didampingi Kasi Terminal Uji Kelayakan dan Perbengkelan, Mahrianto, kepada FAKTA.
         Peserta yang mengikuti pemilihan pengemudi angkutan umum dan barang teladan yang dilaksanakan pada 18 Juni 2014 sebanyak 20 orang. Tiga pengemudi yang terpilih dalam pemilihan pada pemilihan awak pengemudi angkutan umum dan barang teladan Tingkat Kabupaten ini selanjutnya akan mewakili Kabupaten Karimun didalam pemilihan pengemudi angkutan umum dan barang teladan Tingkat Provinsi Kepri. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
Kabid Perhubungan Darat  Dinas Perhubungan Pemkab Karimun, Elviyendra SH

LINTAS KARIMUN :DISTRIBUSI BBM BERSUBSIDI RAWAN DISELEWENGKAN

TUTUPNYA SPBU yang terletak di jalan poros hampir setiap satu minggu sekali mengakibatkan penjualan BBM bersubsidi terkesan dikendalikan oleh mafia minyak. BBM yang dijual setelah SPBU kehabisan stok, harganya langsung melambung.
          BBM jenis premium  yang dijual dengan mengunakan botol kemasan air mineral dengan berat 1, 5 liter semula seharga Rp 12 ribu per botol menjadi Rp 20 ribu per botol, sedangkan minyak tanah seharga Rp 10 ribu per botol 1,8 liter. Harga tersebut bisa saja bakal lebih mahal lagi jika pasokan BBM dari APMS yang disalurkan kepada kios-kios bersamaan putus dengan SPBU.
          Fenomena tersebut menambah kecurigaan publik terhadap mekanisme penyaluran dan pengawasan BBM bersubsidi oleh instansi terkait. Dan publik mencurigai adanya mata rantai mafia minyak yang mengendalikan sistem distribusi BBM bersubsidi.
          BBM bersubsidi diduga digembosi guna dipasok keluar daerah kuota tujuan maupun untuk kalangan industry. “Perbedaan harga dari BBM bersubsidi dengan non subsidi yang cukup besar membuat mafia minyak mendapatkan untung besar. Walau mereka tahu bahwa BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil  dan telah menyedot dana subsidi negara yang cukup besar,” ujar Jhoni, warga Meral, kepada FAKTA.
          Hal yang sama juga dikatakan Amat, warga Sei Lakam, kepada FAKTA. “Rawannya penyimpangan BBM bersubsidi tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari instansi terkait serta diduga ada oknum aparat yang bermain di balik itu”.
          Pemerintah harus berani bertindak tegas dan mencabut izin agen dan pangkalan yang menjual BBM bersubsidi kepada masyarakat tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah atau HET. Atau, menjual BBM bersubsidi ke industri. Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, selain izinnya dicabut, pemiliknya juga harus dihukum sesuai  dengan UU Migas.
         Saat dikonfirmasi FAKTA, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Karimun, H M Hasby, sedang tidak berada di tempat. “Bapak sedang di luar kantor,” ujar salah satu stafnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
BBM subsidi yang dijual eceran harganya melambung

LINTAS KARIMUN : PLT DIRUT PERUSDA DIMINTA KONSISTEN

RENCANA relokasi pedagang yang berjualan di depan pasar tradisional Meral   yang akan dilakukan pemindahaan ke belakang yang berada di Blok C, dinilai terus molor dari rencana yang telah dijanjikan oleh pengelola pasar Meral kepada pedagang. Tidak adanya kepastian terhadap waktu pemindahaan pedagang yang berjualan di depan pasar itu membuat sejumlah pedagang yang berjualan di Blok C merasa dizolimi oleh pihak pengelola pasar Meral. Karena harapan Blok C akan ramai akhirnya tetap sepi dari pembeli yang enggan masuk ke Blok C.
           Para pembeli enggan masuk belanja ke belakang karena pedagang masih banyak yang berjualan di depan pasar yang berada tepi jalan. Padahal pembangunan lapak buat pedagang telah terlihat rampung dan siap untuk digunakan. Kalau kemarin alasan dari pengelola masih melakukan rehab beberapa tempat lapak bagi pedagang ikan maupun pedagang sayur, namun saat ini pekerjaan lapak itu terlihat sudah selesai. “Maka kita mau nagih janji dari Pak Dirut Perusda,” ungkap pedagang yang tidak mau disebut namanya kepada FAKTA.
           PLT Dirut Perusda, H M Hasby, saat ditemui Hendri dari FAKTA mengatakan, rencana relokasi para pedagang yang berjualan di depan pasar itu ke belakang Blok C serta samping Blok C tersebut terpaksa tertunda. Karena ada sedikit permasalahan lahan dengan pemilik lahannya dan hal itu telah ada kesepakatan antara pihaknya dengan pemilik lahan. Pemilik lahan akan menjual lahannya termasuk lahan yang saat ini telah dibangun lapak-lapak bagi pedagang namun terkendala keuangan maka hal tersebut terpaksa tertunda. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN : SATRESNARKOBA POLRES KARIMUN CIDUK 3 KURIR GANJA

TIGA pelaku yang diduga bagian dari mata rantai peredaran narkoba jenis ganja  di Karimun berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Karimun, Rabu (11/6), pukul 22 00 Wib.
Ketiga  pelaku ditangkap di tempat berbeda dan telah ditetapkan  sebagai tersangka. Mereka adalah HD, JI dan HY .Terungkapnya jaringan peredaran narkoba jenis ganja tersebut berawal dari tertangkapnya HD di daerah Jalan Pertambangan. Personil Satresnarkoba curiga melihat gerak-gerik HD dan setelah dilakukan penggeledahaan terhadap HD, di dalam saku celana HD ditemukan 4 bungkus peket ganja  yang dikemas dalam bungkus plastik kecil.
Kemudian ketika  melakukan penggeledahan di rumah HD, polisi kembali menemukan 14 bungkus peket ganja kering. Dari pengakuan HD, paket ganja itu didapat dari JI.
Tanpa membuang waktu, polisi menangkap JI di daerah Baran, Kecamatan Meral. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti  I paket besar ganja yang telah dibungkus dengan lakban cokelat. 5 paket sedang dibungkus dengan lakban coklat dan 11 paket kecil dibungkus dengan kertas warna cokelat. Dari pengakuan JI, daun ganja tersebut didapat dari HY dan kemudian HY pun ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Bukit Senang.
Menurut pengakuan HY, daun ganja tersebut didapat dari RT yang dipasok dari Pekanbaru, Provinsi Riau. RT membawa langsung dari Pekanbaru ke Karimun. “RT saat ini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), sedangkan barang bukti daun ganja yang berhasil diamankan pada penangkapan tersebut  sebanyak 1,5 kg serta satu tas sandang, satu tas polo, 3 unit HP dan uang sebesar Rp 900 ribu yang diduga hasil dari penjualan daun ganja,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Dwi Cahyono Sik, didampingi Kasat Narkoba, AKP Antonius Agea.
Terungkapnya jaringan peredaran narkoba jenis ganja tersebut tidak terlepas dari adanya informasi masyrakat. Para sindikat jaringan pengedar daun ganja disinyalir memanfaatkan pelabuhan rakyat sebagai lokasi pintu masuk. “Para tersangka dijerat pasal 111 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika yang berbunyi, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki , menyimpan atau menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I bentuk  tanaman dipidana paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit sebanyak Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar”. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
Kapolres Karimun, AKBP Dwi Cahyono Sik

LINTAS BATAM : SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN, WARGA PERMATA HIJAU PANJATKAN DOA

HAMPIR seluruh warga pemukiman Permata Hijau Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, memanjatkan puji dan syukur dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1435 H.
Warga nampak antusias menuju Masjid At-Taqwa Permata Hijau untuk memanjatkan doa. Acara tersebut dimulai dari pukul 08.30 Wib hingga selesai.
Menurut Ketua RT 004/006 bahwa acara tersebut rutin digelar setiap tahunnya. Bacok Hariyanto SR selaku Ketua RT merasa bersyukur bahwa pada kesempatan ini diberikan berkah dan hidayah. Semoga untuk ke depannya acara ini selalu dapat terlaksana dan semoga seluruh warga Permata Hijau selalu diberikan rahmat. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS BATAM : RAZIA KTP DI KOTA BATAM MEMBUAHKAN HASIL

SEBANYAK 204 orang tanpa KTP terjaring razia Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Senin (23/6) razia digelar di 2 lokasi yaitu di Plaza Aviari dan Pasar Fanindo Tanjung Uncang Batu Aji mulai pukul 09.00 WIB.
Staf Disdukcapil langsung melakukan perekaman data warga yang terjaring razia, satu per satu. Perekaman di antaranya dilakukan pengambilan sidik jari dan rekam mata secara digital. “Mereka diwajibkan mengurus surat keterangan sementara  (SKS) sebelum memperoleh KTP,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Razia Penduduk Disdukcapil Kota Batam, Miftahul Azhar.
Menurut Miftahul, Disdukcapil menyiapkan satu unit mobil khusus perekaman data yang dibawa serta dalam razia, sehingga dengan mudah diketahui data warga, apakah sudah merekam data atau belum. Data tersebut bukan hanya bagi warga yang telah merekam data di Batam, namun juga terhubung di seluruh daerah di Indonesia. “Yang terjaring razia kali ini adalah warga yang belum melakukan rekam data sama sekali, baik di Batam maupun di daerah lain,” ujarnya.
Razia yang dilakukan Disdukcapil itu membuat warga sekitar lokasi kaget, mereka tidak menyangka para petugas melakukan razia hingga ke tempat-tempat kost. ”Warga yang di kos-kosan juga terkena razia”. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS BATAM : PERTAMINA PASOK 30 RIBU TABUNG LPG 3 KG

SEJAK tanggal 1 Juni 2014 Pertamina wilayah Kepri menambah pasokan tabung gas LPG 3 kg. Hal tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat menjelang bulan Ramadhan 1435 H.
Agung Nurhananto, Junior Sales Executive LPG VI Pertamina Wilayah Kepri, mengatakan, pasokan tambahan gas bersubsidi itu sengaja dilakukan pertamina dari jauh-jauh hari sebelum bulan ramadhan tiba. “Per tanggal 1 Juni kemarin, jumlahnya memang sudah kami tambah. Penambahannya sekitar 8 persen per hari. Jadi, sebelum puasa saja sudah kami tambah supaya tidak ada masalah nantinya di masyarakat soal LPG,” ujar Agung saat dihubungi Abdul Gopur dari FAKTA melalui telepon, Rabu siang (11/6).
Menurutnya, untuk pasokan gas LPG normal setiap harinya antara 27 ribu sampai dengan 28 ribu tabung. Dengan penambahan itu, kini yang disebarkan di masyarakat menjai 30 ribu tabung per hari. Jumlah itu, katanya, khusus untuk Kota Batam saja. Namun demikian, ia menyatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah lagi jika memang masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS BATAM : PPDB KOTA BATAM 2014 MASIH DIWARNAI POLEMIK

PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung setiap tahun di Kota Batam, Kepri, selalu diwarnai polemik antara orangtua calon siswa dan pihak sekolah.
PPDB tahun ini yang masih diwarnai dugaan pungli di Kota Batam itu sungguh ironis. Tidak hanya itu, pungutan uang perpisahan siswa secara sepihak yang dilakukan oleh sejumlah sekolah di Kota Batam masih juga terjadi.
            Ketika masalah ini dikonfirmasikan Abdul Gopur dari FAKTA Online, pihak Dinas Pendidikan Kota Batam mengatakan bahwa tidak ada pungutan satu rupiah pun dalam PPDB maupun dalam perpisahan siswa di sekolahnya. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online

LINGKUNGAN : WALIKOTA BANDUNG LUNCURKAN GERAKAN PUNGUT SAMPAH

Salah satu upaya untuk warga kota membiasakan diri menjaga kebersihan di lingkungannya dengan cara menyediakan waktu 10 hingga 30 menit 
untuk memungut sampah di lingkungan sekitar

DALAM rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, Walikota Bandung, Jawa Barat, Ridwan Kamil, meluncurkan program baru bernama Gerakan Pungut Sampah di Lapangan Tegalega, Kota Bandung, Senin (23/6). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.000 warga yang berasal dari 40 komunitas, muspida, instansi swasta, TNI, Polri, dan unsur kewilayahan dari seluruh kelurahan dan kecamatan se-Kota Bandung. 
Walikota Bandung, Ridwan Kamil, mengatakan, untuk memantau jalannya Program Gerakan Pungut Sampah pada level pelajar, setiap siswa SD hingga SMA bakal dibekali sebuah buku saku. Buku saku tersebut berfungsi untuk mencatat keaktifan siswa memungut sampah sebelum berangkat ke sekolah. ”Anak-anak sekolah ini nanti dikasih buku saku, setiap dia pungut sampah, buku itu akan dicap dan ditandatangani oleh kepala sekolah atau wali kelasnya,” ujarnya.
Dijelaskan Emil, Gerakan Pungut Sampah merupakan program untuk mengubah kultur masyarakat untuk lebih mencintai Kota Bandung. "Perubahan kultur dari yang biasanya cuek, biasanya buang sampah sembarangan, kultur yang biasanya pasif menjadi aktif untuk mencintai kebersihan".
Untuk sementara, kata Emil, gerakan ini akan diterapkan tiga hari dalam satu minggu, yaitu pada setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Dia berharap, anak-anak dan remaja yang mengikuti kegiatan ini bisa mengubah aksi memungut sampah di lingkungan sekitar menjadi sebuah budaya rutin. 
"Kuncinya mulai dari pemimpinnya hingga warganya harus mulai melakukan hal yang sama (pungut sampah). Kita sudah komitmen hari ini, Senin, Rabu, dan Jumat kita luangkan waktu 10 sampai 30 menit untuk memungut sampah di lingkungan terdekat kita," kata Emil. 
Emil melanjutkan, Gerakan Pungut Sampah di Kota Bandung adalah salah satu upaya untuk warga kota membiasakan diri menjaga kebersihan di lingkungannya dengan cara menyediakan waktu 10 hingga 30 menit untuk memungut sampah di lingkungan sekitar. "Jaraknya 100 hingga 300 meter, mudah-mudahan ini jadi cara baru untuk masyarakat Kota Bandung agar mencintai kotanya. Saya kira sederhana," ucap dia. 
Jika gerakan ini tidak dimulai sekarang, masalah sampah di Kota Bandung tidak akan selesai. Karena pemerintah tidak bisa mengurusi yang sifatnya rutin seperti sampah ini, dan dirinya mengaku akan berkomitmen kepada diri sendiri untuk menjalankan Program Gerakan Pungut Sampah secara rutin. Untuk itu Emil berjanji akan memungut sampah sebelum tiba di kantornya yang berlokasi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastu Kencana, Kota Bandung.
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua LASKAR GARUDA INDONESIA, Moehamad Ifan Andita, yang akrab disapa Ifan Udel ketika diminta tanggapannya mengenai Program Gerakan Pungut Sampah (GPS) oleh Walikota Bandung mengatakan,”Kami sangat mendukung apa yang diprogramkan Bapak Walikota, sebab permasalahan sampah memang sangat pelik, dan kalau bukan dari diri kita sendiri yang perlu sadar akan kebersihan dan keindahan Kota Bandung, siapa lagi ? Untuk itu kami pun menyerukan kepada seluruh anggota Laskar Garuda Indonesia untuk turut serta dan berperan aktif dalam pelaksanaan program ini”. (F.933) web majalah fakta / majalah fakta online
Walikota Bandung, Ridwan Kamil

Tuesday, July 29, 2014

WATAMPONE RAYA : PELAYANAN TKI ONLINE MULAI DIFUNGSIKAN DI BANTAENG

DINAS Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Kabupaten Bantaeng mulai memfungsikan pelayanan secara online untuk membantu para pencari kerja mengakses lowongan kerja baik di dalam maupun di luar negeri.
Kepala Dissosnakertrans Bantaeng, Syahrul Bayan, mengatakan, ruang Pelayanan dan                            Informasi Tenaga Kerja Bantaeng yang berada di Kantor Dissosnakertrans kini mulai beroperasi. “Kami akan selalu siap melayani dalam hal memberikan informasi peluang kerja baik itu dalam negeri maupun luar negeri melalui sistem komputerisasi dengan sistem bursa kerja online dan SISKOTKIN (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri),” katanya.
              Syahrul Bayan menambahkan bahwa alat ini adalah bantuan dari Direktorat Jenderal Bina Penta Kemenakertrans RI dan BNP2TKI. Menurutnya, sejak 2011 lalu terdapat 15 kasus TKI yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan sakit. Hanya terdapat 3 kasus yang jenasahnya tidak dapat dikembalikan ke tanah air karena TKI ilegal. “Untuk meminimalisir terjadinya masalah itu maka pelayanan TKI online ini akan kami optimalkan,” jelasnya.    .
              Masih menurutnya, semua TKI yang meninggal pada umumnya telah diberikan asuransi TKI dari PT Paladin Internasional, bahkan ada ahli warisnya yang juga menerima asuransi dari Malaysia. Sehingga hal ini dapat membantu meringankan beban keluarga TKI khususnya para ahli warisnya. “Ke depannya kita upayakan agar tidak ada lagi TKI ilegal dari Bantaeng yang mencari kerja di luar negeri,” kata Syahrul Bayan yang akrab disapa SBY ini. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

WATAMPONE RAYA : PEMKAB BANTAENG TERIMA KUNJUNGANN PENYULUH PERTANIAN DARI SEJUMLAH NEGARA ASEAN

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menerima kunjungan para penyuluh pertanian dari sejumlah negara Asean, seperti Myanmar, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia dan Thailand.
                 Kunjungan para penyuluh pertanian sejumlah negara Asean itu dijamu di Tribun Pantai Serum Bantaeng, Minggu malam. Kedatangan para penyuluh pertanian itu untuk melihat secara langsung proses dan produksi budi daya jagung di daerah ini.
                 Wakil Bupati Bantaeng, H Muh Yasin mengatakan, Kabupaten Bantaeng terus melakukan inovasi di sejumlah sektor, termasuk sektor pertanian. “Di daerah ini, inovasi itu salah satunya, benih berbasis teknologi. Kabupaten Bantaeng menetapkan benih berbasis teknologi itu karena untuk lahan pertanian di daerah ini memang tidaklah luas,” jelasnya.
                 Dengan adanya inovasi benih berbasis teknologi dengan kondisi lahan yang tidak luas itulah diharapkan dapat menghasilkan produksi yang besar pula.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bantaeng Bidang Pertanian, DR Muchtiar A Nawir, menjelaskan, kedatangan para penyuluh pertanian sejumlah negara Asean itu karena melihat kemajuan dan inovasi di sektor budi daya jagung di daerah ini.
                Menurutnya, ada 30 ribu hektar lahan tanaman jagung. Pada umumnya, para petani menanam jagung hibrida, setiap satu hektar lahan tanaman jagung, petani harus menyiapkan sekitar 20 kilogram benih jagung. “Nah peluang itulah yang kemudian dibaca untuk berinovasi menghadirkan pabrik pengolahan benih. Sehingga secara perlahan para petani tidak lagi membeli benih ke perusahaan asing yang menyediakan benih jagung hibrida tersebut,” jelasnya.
                Dia menambahkan bahwa Bantaeng sudah memproduksi jagung hibrida yang benihnya berasal dari pabrik pengolahan benih yang dapat memproduksi benih lima ton setiap harinya. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

WATAMPONE RAYA : PEMKAB SINJAI GELAR RAPAT MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN TRIWULAN I

SELURUH Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Sinjai diminta sedapat mungkin membatasi tugas keluar kota atau kunjungan ke daerah lain. “Jika sekiranya hal itu masih bisa ditunda dan dianggap tidak penting sebaiknya penggunaan Surat Pernyataan Perjalanan Dinas SKPD untuk sementara dikurangi,” kata Sekkab Sinjai, H Taiyeb A Mappasere SH, di sela-sela rapat monitoring evaluasi dan pelaksanaan kegiatan Pemkab Triwulan I di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (14/5).
             Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan mengingat saat ini Tim Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit mulai dari penggunaan anggaran sampai pada pemeriksaan dan evaluasi semua aset pemkab bergerak maupun yang tidak bergerak.                Makanya agar semua SKPD aktif menyampaikan laporannya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Sinjai, Hj Ratnawati Arief, mengatakan dalam laporannya bahwa monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan pelaksanaan kegiatan. “Dalam rapat itu kami juga menjelaskan gambaran mengenai perkembangan ekonomi makro dan APBD 2014 di Kabupaten Sinjai,” kata Hj Ratnawati Arief. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

WATAMPONE RAYA : DANA BANSOS DI BANTAENG BAKAL HANGUS

PULUHAN Kelompok Tani (Pokta) di enam kecamatan di Kabupaten Bantaeng mulai kebingungan. Pasalnya, dana kegiatan optimasi lahan Tahun Anggaran 2013, hingga kini belum dicairkan. Beredar kabar bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke kas negara alias hangus. Hal ini dikatakan Ketua Kelompok Tani Melati I, Bahar Mattaliu.
                  Menurutnya, dana kegiatan optimasi sebesar Rp 41 juta itu hingga saat ini belum juga diberikan kepada sejumlah kelompok tani di enam kecamatan. Padahal dana itu sudah ada sejak Juni 2013. Awalnya, Dinas Pertanian dan Peternakan Bantaeng melalui bidang PLA berjanji akan mencairkan dana tersebut. “Namun hingga saat ini dana itu belum juga direalisasikan,” ungkapnya, Senin (12/5).
                  Dia mengaku kebingungan membayar utang benih sebanyak 500 kilogram untuk 20 hektar are (Ha) lahan. “Padahal benih tersebut sudah dibagi ke para anggota kelompok, tidak mungkin kami meminta kembali benih tersebut,” kata Bahar.
                 Sementara itu Kepala Seksi Organisasi Lahan Dinas Pertanian dan Peternakan Bantaeng, Budi A Muharaq, mengakui bahwa dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk kegiatan optimasi lahan mendukung tanaman pangan seluas 660 hektar dengan anggaran Rp 540 juta tahun 2013 tersebut dipastikan telah hangus.
                 Budi A Muharaq mengatakan, dana untuk 22 kelompok tani yang tersebar di enam kecamatan masih belum bisa dicairkan, karena terkendala proses pencairan. “Bisa kami pastikan sudah dikembalikan ke kas negara, karena penggunaan dana itu tidak optimal,” katanya.
                 Menurut Budi A Muharaq, pejabat PLA yang lama, Darwis, yang kini menjabat sebagai Kabid Perkebunan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sampai sekarang belum mau menandatangani rekomendasi permohonan pencairan Kelompok Tani (Poktan). “Kami mau melanjutkan menandatangani rekomendasi itu,” jelas Budi.
                Mantan Kepala Bidang PLA, M Darwis, mengatakan, dirinya tidak berwenang lagi menandatangani usulan pencairan Kelompok Tani karena dirinya tidak lagi menjadi Kepala Bidang PLA. “Saya sudah tidak ada urusan lagi dengan dana Bansos itu,” singkatnya. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

WATAMPONE RAYA : BUPATI JENEPONTO TEMUI KEMENPAN TERKAIT HONORER K1 YANG LULUS

SEBANYAK 201 Honorer Kategori (K1) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto mempertanyakan nasib mereka, Jumat (9/5). Para honorer ini juga meminta kepada DPRD dan Pemkab Jeneponto agar dapat memperjuangkan nasib honorer K1 di daerah ini.
               Salah seorang honorer yang mengabdi di Dinas Kesehatan (Diskes) Jeneponto, Emawati, mengatakan jika dirinya telah menjadi honorer sejak tahun 2103 lalu, dan masuk Kategori 1, namun hingga saat ini nasibnya belum jelas. “Saya honor di Dinas Kesehatan sejak tahun 2013 dan hingga sekarang nasib saya belum jelas. Hingga saya dan teman-teman lainnya minta kepada DPRD sebagai wakil rakyat dan Bapak Bupati Jeneponto untuk memperhatikan nasib kami Honorer K1 ini,” katanya.
               Menanggapi permintaan para Honorer KI, Anggota Komisi I DPRD Jeneponto dari Fraksi Partai Hanura, Ibu Hijar, meminta nama Honorer K1 dikumpulkan baru diteruskan ke Menpan dan BKN untuk diperjuangkan. “Tolong isi daftar hadir berapa Honorer K1 yang tertinggal, baru kita ke Menpan dan BKN, untuk menyurati agar ada penanganan,” katanya.
               Sekretaris Pemkab Jeneponto, Syarif Patta, menyatakan, pihaknya sudah menerima keluhan para Honorer K1 dan minggu depan Bupati ke Jakarta untuk menemui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membawa nama K1 untuk diakomodir sebanyak 201 orang. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

WATAMPONE RAYA :POTENSI ANCAMAN NON MILITER LEBIH BESAR

ANCAMAN yang harus diwaspadai masyarakat adalah berupa ancaman non militer sehingga masyarakat perlu menyiapkan diri dalam menghadapi ancaman di masa mendatang. Hal tersebut dikatakan Komandan Kodim (Dandim) 1424 Sinjai, Letkol Infantri Maskun Nafik, saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan yang dilaksanakan Jurnalistik Peduli Sinjai (JPS).
                 Menurutnya, pada masa sekarang ini dan ke depan, ancaman militer itu jarang terjadi. Justru yang akan banyak terjadi dan membahayakan adalah ancaman non militer. Misalnya, ancaman ekonomi, sosial, budaya, teknologi informasi dan keselamatan umum.
“Perang saat ini dimaknai tidak lagi secara fisik, namun perang masa kini adalah bagaimana agar kita bisa mempengaruhi orang untuk mengikuti kita, bukan malah sebaliknya,” jelasnya.
                Salah satu yang menggempur generasi muda saat ini dan ke depan, menurutnya, adalah perang budaya. Pola pikir generasi muda kita saat ini semakin berubah mengikuti budaya luar.
                Maskun menambahkan, ancaman non militer menjadi ancaman paling berberbahaya bagi bangsa ini, karena dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa.
               “Untuk mengatasi hal ini salah satu cara yang harus dilakukan adalah dengan mengaplikasikan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan menyelaraskan budaya-budaya lokal tradisional yang saat ini mulai tenggelam akibat meniru budaya asing”. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

WATAMPONE RAYA : 2 SISWA BULUKUMBA RAIH PERUNGGU DI TURKI TANPA ANGGARAN DARI PEMKAB

TIGA tim asal Indonesia, salah satunya dari SMA Negeri 1 Bulukumba, akhirnya meraih medali perunggu dalam ajang Olimpiade International INEPO (The International Environmental Olympiad) 2014 di Istanbul, Turki, baru-baru ini. Mereka adalah Sutadi Saputra dan Husnul Inayah, pelajar SMA Negeri 1 Bulukumba.
                   Prestasi ini tentunya membuat kebanggaan tersendiri bagi sekolah dan daerah Bulukumba pada umumnya termasuk Sulsel. Namun seperti diketahui hampir saja keduanya tak mengikuti lomba ini lantaran tak memiliki biaya akomodasi dan transportasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba. Dua siswa ini hanya mendapat Bantuan dari PT Migas dan Gubernur Sulsel, DR Syahrul Yasin Limpo. Bahkan informasi terakhir, kedua siswa ini kembali mendapat bantuan dana transportasi ke kampung halaman (Bulukumba).
“Alhamdulillah, ada teman-teman di Jakarta yang membantu ongkos pulang ke Bulukumba,” kata Pembina Siswa, Arief.
                  Disinggung soal kontribusi Pemkab Bulukumba, Arief enggan membahasnya. “Kalau soal ongkos pulang dari pemkab, silakan ke pihak sekolah saja, takutnya komentar saya disalahartikan lagi,” katanya.
                  Kepala SMA Negeri 1 Bulukumba, Abdul Rahman, kepada FAKTA mengatakan,”Alhamdulillah, siswa kami mendapat perunggu di Turki”. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

WATAMPONE RAYA : BUPATI BANTAENG AKAN KIRIM GURU STUDI BANDING KE JEPANG

UNTUK meningkatkan pengetahuan dan pengalaman tenaga pendidikan di Kabupaten Bantaeng, Bupati membuat program pembelajaran dalam bentuk studi banding bagi guru ke negara Jepang. Hal itu diungkapkan Bupati Bantaeng, H M Nurdin Abdullah, beberapa waktu lalu.
                “Para guru dan tenaga guru pendidik ini nantinya diharapkan dapat menginspirasi para tenaga pendidikan lainnya dalam memajukan pendidikan di Bantaeng,” ungkap Nurdin Abdullah.
               Menurut Bupati, periode ini pendidikan merupakan kunci keberhasilan suatu bangsa. “Karena itu, pendidikan di Bantaeng harus lebih unggul, terlebih serpihan surga itu ada di Indonesia. Kekayaan alam kita menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Terutama yang bergerak di dunia pendidikan, urainya.
               Bupati yang juga Ketua Perhimpunan Sarjana dari Jepang (Persada) Sulsel itu mengatakan, untuk mewujudkan cita-cita tersebut pemerintah dan masyarakat harus mewujudkan kerja cerdas. “Kita harus bisa bekerja secara sistem yang nantinya Bantaeng menjadi model pembagunan Indonesia. Hal itu ditandai dengan banyaknya pejabat kabupaten/kota Indonesia belajar best practice tentang kiat pembangunan Bantaeng,” urainya.
               Nurdin Abdullah menambahkan, kehadiran industri di Bantaeng akan mampu menopang Bantaeng menjadi daerah unggul, karena itu peran pendidikan menjadi sangat penting agar masyarakat Bantaeng dapat menjadi leader di Indonesia. “Dalam hal ini untuk menjadi seorang pemimpin tentu kualitas adalah menjadi jawabannya,” kata Nurdin Abdullah. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

WATAMPONE RAYA : MANTAN BENDAHARA PEMKAB JENEPONTO DITAHAN

MANTAN Bendahara Pemkab Jeneponto, Bahrum Kompak, akhirnya ditahan Rabu, 14 Mei 2014. Penahanan tersangka kasus korupsi pembayaran listrik tahun 2009 hingga 2012 itu dilakukan setelah penyidik Polres Jeneponto menerima audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
              Kanit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Jeneponto, Ipda Hamka, mengatakan, dalam audit BPK, tersangka terindikasi merugikan negara Rp 900 juta. “Auditnya sudah kita terima dan kerugian negaranya sudah jelas, makanya kita lakukan penahanan,” kata Hamka, Rabu (14/5).
             Dijelaskannya, Bahrum Kompak sudah lama ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyelewengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepeponto Tahun 2012. “Kasus ini sudah lama kita tingkatkan kepenyidikan. Namun perlu waktu panjang mengumpulkan bukti kuat untuk menahan tersangka,” jelas Hamka.
            Terkait adanya indikasi keterlibatan pihak lain, Hamka mengaku bahwa pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh. “Namun dari keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang ada, sejauh ini baru satu tersangkanya,” katanya.
            Selanjutnya, penyidik segera merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka kemudian akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangka dijerat pasal 2 ayat (I) UU No.20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun atau denda Rp 1 miliar.
            Kasus ini terkuak saat pihak PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) mencabut aliran sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) setelah pembayarannya menunggak hingga empat tahun berturut-turut sejak tahun 2009 hingga 2012. Dari audit BPK ditemukan adanya kebocoran anggaran sebesar Rp 900 juta. Dana tersebut untuk pembayaran listrik sejumlah fasilitas daerah seperti lampu penerangan jalan, kantor pemerintahan dan lainnya selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2009 hingga 2012. Dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dibuat oleh tersangka, tagihan listrik tersebut telah dibayarkan sementara pihak PT PLN mengklaim belum terbayar.
          Kasus ini menambah daftar pejabat Pemkab Jeneponto yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya polisi juga menjerat mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Jeneponto, Abu Hurairah, dalam kasus korupsi Dana Koperasi dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Makassar.
           Termasuk Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BP-MPD), Marsuki Sijaya, dan Bendaharanya, Nasdir. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) senilai Rp 280 Juta untuk 28 Desa pada tahun 2013. Namun hingga saat ini keduanya belum ditahan. “Kita tinggal menunggu hasil audit BPK, kalau sudah ada, baru kita lakukan penahanan,” kata Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Hamka. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

Saturday, July 26, 2014

MAKASSAR RAYA : POLISI SEGERA LIMPAHKAN BERKAS JEN TANG

POLDA Sulawesi Selatan dan Barat akan melimpahkan berkas perkara tersangka penimbunan Pantai Losari secara ilegal, Soedirjo Aliman alias Jen Tang dan Darmawaan Halim, ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar.  “Pekan ini akan dilimpahkan lagi,” kata juru bicara Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi, sambil menambahkan bahwa beberapa saksi ahli di bidang lingkungan hidup telah dimintai keterangan untuk pembuktian tindak pidana dalam kasus itu.
Penyidik terus mengembangkan kasus ini meski beberapa kali jaksa menolak berkas perkaranya. Jen Tang merupakan Bos PT Bumi Anugerah Sakti yang mengerjakan proyek itu, sedangkan Darmawan Halim adalah pelaksana proyek. Keduanya dijerat dengan UU RI No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU RI No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Modusnya, tersangka sebagai penampung bahan material intake saluran air berupa batu gunung dan batu kali di bibir pantai. Kemudian tergerus oleh ombak laut, sehingga menjadi daratan. Penimbunan pantai itu tidak memiliki izin alias ilegal. Lokasi penimbunan pantai juga diklaim Pelindo IV sebagai asset negara yang dikelola oleh PT Pelindo. Jen Tang disebut menyewa lokasi itu, tapi belakangan dia mengurus sertifikat HGB atas lahan itu tanpa sepengetahuan PT Pelindo.
Juru bicara Kejaksaan Tinggsi Sulselbar, Rahman Morra SH, mengatakan bahwa kejaksaan belum berani meneruskan kasus yang disidik kepolisian sejak awal 2013 itu karena berkasnya masih belum lengkap. Penyidik harus melengkapi dulu berkas tersebut. Tapi dia menolak menjelaskan soal apa saja yang belum dilengkapi itu. “Nantilah kita lihat hasil penyelidikan Polda,” ujar Rahman.
            Kuasa hukum Jen Tang, Ulil Amri SH, meminta kepolisian ataupun kejaksaan segera memastikan status penyidikan kasus hukum yang menjerat kliennya itu. Bila penyidik tidak mampu memenuhi unsur pidananya maka harus untuk menghentikan penyidikannya. “Saya yakin unsur pidana yang disangkakan sulit dipenuhi, tapi kami tetap menghargai upaya polisi,” ujar dia. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MAKASSAR RAYA : 2 TERPIDANA KORUPSI PESTA NARKOBA DI LAPAS

DUA terpidana kasus tindak pidana korupsi, yakni Riswan dan Ridwan, yang sedianya akan mengakhiri masa hukumannya Agustus nanti, terpaksa kembali berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dipergoki pesta narkoba di kamar mandi Blok I Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari, Makassar, (14/6), pukul 19.30 Wita. Dari tangan keduanya, petugas menyita satu paket narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi, (15/6), dikonfirmasi FAKTA mengatakan bahwa kedua terpidana, Riswan dan Ridwan, dipergoki saat sedang mengisap sabu di kamar mandi lapas. Selain satu paket, turut disita dua korek gas, 1 bong, 1 pireks dan 1 buah gelas plastik.
           “Keterangan yang kami himpun bahwa sabu-sabu itu mereka dapatkan dari sesama narapidana bernama Oskar, terpidana pembunuhan. Oskar ini yang diduga memasok narkoba ke lapas,” ujar Endi.
Setelah mengamankan Riswan dan Ridwan, petugas kemudian menggeledah kamar Oskar di Blok A dan ditemukan satu saset kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu. “Sesuai keterangan Oskar bahwa barang tersebut didapat dari pengunjung lapas atas nama Deni,” kata Endi.
Untuk itu ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsekta Rappocini untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh. Endi menyebut penyidik saat ini tengah mendalami bagaimana jalur distribusi narkoba bisa lolos masuk di lapas. Endi mengakui ada kecurigaan soal jalur sindikat di dalam lapas yang bekerja sangat terorganisir sehingga narkoba bisa dengan mudah masuk dan beredar di kalangan narapidana. Hanya saja, kata dia, penyidik belum sampai pada kesimpulan siapa saja yang terlibat dalam sindikat ini, apakah ada orang dalam lapas atau tidak.
          Penyelidikan sedang mendeteksi seperti apa cara kerja sindikat ini. Kepala Lapas Gunung Sari Makassar, Noveri Budi Santoso, membenarkan adanya kasus ini. Ia menyerahkan semuanya kepada petugas kepolisian untuk diusut tuntas dan semua yang terlibat akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. “Ketiga pelaku sudah ditangani kepolisian. Adapun soal masuknya narkoba ke lapas, kita akan memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung”.
Menurutnya, peredaran narkoba melalui seorang narapidana bernama Oskar adalah hasil kiriman dari pengunjung yang tidak teridentifikasi pihak pengamanan lapas. “Selama ini pemeriksaan yang kami lakukan hanya menggunakan sistem manual. Kami tidak punya alat seperti BNN. Makanya dengan adanya kasus ini kami akan meningkatkan sistem pemeriksaan bagi pengunjung lapas, karena barang ini dari pengakuan pelaku berasal dari luar yang dibawa oleh pembezuk napi,” ucap Noveri Budi Santoso.
Ia juga mengaku jika pihaknya selama ini intens melakukan razia di kamar para terpidana. Sejatinya, kata dia, razia dilakukan beberapa kali dalam sepekan.
Riswan dan Ridwan telah menjalani masa tahanan kasus korupsi dan tidak lama lagi bebas. Ridwan adalah terpidana kasus korupsi dana bansos Kabupaten Pinrang yang divonis hukuman 3 tahun penjara, sedangkan Riswan dipidana hukuman kurungan selama 1 tahun 9 bulan dalam kasus korupsi alat kesehatan. (alkes) di Kabupaten Gowa. “Keduanya adalah terpidana kasus korupsi. Keduanya sudah menjalani masa hukumannya dan akan bebas beberapa bulan lagi,” jelas Noveri. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MAKASSAR RAYA : PENGGUNAAN DANA SILPA PEMKOT MAKASSAR RP 19,05 M DIPERTANYAKAN DEWAN

DANA Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemkot Makassar tahun 2013 sebesar Rp 19,05 milyar dipertanyakan oleh kalangan anggota DPRD Kota Makassar. Soalnya, dana sebesar itu sudah hampir habis digunakan oleh Pemkot, padahal tidak pernah ada pembahasan dan persetujuan dari Dewan.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Walikota Makassar di hadapan rapat paripurna DPRD Makassar (16/6) disebutkan, ada dana SILPA di antaranya pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 19,05 milyar lebih.
Namun, menurut Danny Pomanto, dana itu sudah direalisasikan sebesar Rp 15,24 milyar lebih atau 80,01 persen. Realisasi pengeluaran pembiayaan ini terdiri dari pembentukan dana cadangan dan penyertaan model (investasi) pemerintah daerah yang tidak dianggarkan pada tahun anggaran 2013.
Penjelasan Danny Pomanto memantik interupsi dari Anggota Fraksi PP DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT). Busranuddin menilai bahwa ada anggaran yang digunakan Pemkot Makassar sebesar Rp 19,05 milyar tanpa melalui rapat pembahasan di DPRD Kota Makassar terlebih dahulu. “Dia sudah gunakan tapi tidak melalui pembahasan dewan. Ini jelas menyalahi kewenangan kami sebagai fungsi budgeting. Kami akan pertanyakan dalam rapat dengar pendapat selanjutnya,” katanya.
Menurut Busranuddin, anggaran Rp 19,05 milyar tersebut sama sekali tidak pernah dialokasikan oleh DPRD Makassar. “Kami meminta Pemkot Makassar memberikan rincian atas penggunaan dana tersebut”.
Senada dengan Busranuddin, Anggota Fraksi Partai Golkar, Abdul WAHAB Tahir, mengatakan, pihaknya segera merapatkan hal tersebut. “Kita akan evaluasi itu. Kita akan rapatkan. Intinya, semua kita akan kritisi detailnya bagaimana. Sikap Fraksi Golkar mengenai Laporan Pertanggung Jawaban keuangan walikota tadi, kita akan beberkan setelah rapat koordinasi dengan semua anggota fraksi,” ungkapnya.
            Menanggapi hal itu, Walikota Makassar, Moh Romdhan Pomanto, mengaku dirinya baru sebulan lebih menjabat dan tidak mengetahui lebih rinci akan hal yang dipersoalkan tadi. “Saya secepatnya akan melakukan evaluasi ulang, kemudian meluruskan kembali laporan tersebut. Saya kan baru sebulan lebih menjabat,” katanya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MAKASSAR RAYA : PENYIDIK KEJARI PALOPO TERANCAM SANKSI

PENYIDIK Kejaksaan Negeri Palopo terancam dikenai sanksi disiplin menyusul kaburnya Konstansyah, terpidana kasus korupsi pengadaan beras murah untuk rakyat miskin Kota Palopo tahun anggaran 2012. Terpidana melarikan diri saat akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Palopo, pekan lalu. “Bila terbukti lalai maka mereka pasti diberi sanksi tegas,” ujar Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Sugeng Purnomo SH, di Makassar.
           Sugeng mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Kejaksaan Negeri Palopo. Kejaksaan Tinggi juga terus berkoordinasi dan mendesak Polres Palopo menangkap Konstansyah. Menurutnya, terpidana Konstansyah berhasil melarikan diri saat hendak dibawa ke penjara Palopo. Saat itu terpidana tidak dalam pengawalan aparat kepolisian. Dalam prosedur pengantaran terpidana atau tahanan, wajib dikawal polisi. “Itu yang kami mau cari tahu dulu kebenarannya,” ucapnya.
            Staf Pidana Kejari Palopo, Aleks, membenarkan peristiwa kaburnya terpidana kasus korupsi beras untuk rakyat miskin dan itu kabur bukan dalam perjalanan menuju penjara, tapi setelah melapor di kejaksaan. Nah, pasca melapor itu Konstansyah menghilang hingga sekarang belum diketahui tempat persembunyiannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FAKTA, Konstansyah mengecoh aparat Kejari Palopo yang mengantarnya menuju penjara. Sebelum melarikan diri, Konstansyah menumpang mobil tahanan. Dalam perjalanan menuju penjara, ia memintah izin singgah di rumahnya di Perumahan Pepabri, Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Dan situasi itu ternyata dimanfaatkan Konstansyah untuk kabur.
            Konstansyah merupakan aktivis lembaga swadaya masyarakat di Palopo. PN Palopo memvonisnya 10 bulan penjara. Selain Konstansyah, pengadilan menghukum 9 lurah yang terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan terpidana sempat mengajukan banding, tapi PT menambah hukumannya menjadi 2 tahun penjara. Tidak terima atas putusan itu, terpidana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun lagi-lagi putusan MA justru menguatkan vonis pengadilan tinggi. Jaksa penuntut umum pun diperintahkan untuk memenjarakan Konstansyah.
           Kepala Kepolisian Resor Kota Palopo, AKBP Guntur Tanjung, mengatakan, kejaksaan negeri tidak pernah meminta pengawalan saat mengeksekusi terpidana. Guntur pun tidak tahu-menahu soal kaburnya terpidana tersebut. “Sampai saat ini kami belum menerima laporan terkait kasus itu,” katanya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MAKASSAR RAYA : TIGA PEJABAT PEMKOT MAKASSAR GUNAKAN NARKOBA DINONAKTIFKAN

WALIKOTA Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, akan menonaktifkan tiga pejabat eselon IV yang terbukti menggunakan narkoba. Para pejabat itu akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Sulawesi Selatan untuk direhabilitasi. “Mereka akan menjalani pembinaan hingga dinyatakan sembuh,” kata Danny - sapaan Ramdhan.
Para pejabat yang menggunakan barang haram itu terdiri atas laki-laki dan perempuan. Namun Danny menolak membeberkan nama dan jabatan mereka. “Maaf, kami harus rahasiakan identitas mereka. Kami harus melakukan pengembangan kasus mereka. Siapa tahu ada lagi pegawai lain yang menggunakan barang haram itu,” ucapnya.
         Selain itu, Danny mengatakan, pihaknya memeriksa satu pejabat lainnya yang menggunakan obat. Namun dihentikan lantaran pejabat tersebut sedang menjalani perawatan. Dokter yang merawatnya memberi obat yang mengandung narkotik. “Kami akan cari tahu siapa dokter yang memberikan obat mengandung narkotik itu”.
          Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar dengan BNN Sulawesi Selatan telah memeriksa urine 500 pegawai negeri pada awal Juni lalu. Pemeriksaan itu dilakukan secara dadakan tanpa sepengetahuan pegawai. Namun sebagian pegawai tidak ada yang masuk dengan alasan tidak jelas. Kepala Harian Badan Narkotika Kota Makassar, Andi Ulang Gippyng Lantara, membenarkan bahwa hasil pemeriksaan ketiga pejabat itu positif mengandung zat methamphetamine. 
Dia mengatakan, pihaknya telah diminta untuk merehabilitasi pejabat – pejabat tersebut. “Kami akan melakukan pembinaan dan rehabilitasi kepada mereka. Kami masih mengatur jadwal mekanisme rehabilitasinya”.
             Dia menambahkan, para pejabat itu akan diproses pihak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk mendapatkan sanksi.  BNN sedianya memeriksa 868 orang. Namun hanya sekitar 500 pegawai yang berhasil diambil urinenya. Pemeriksaan dilakukan setelah Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap Lurah Tamangapa, Syarifuddin AP, kedapatan mengkonsumsi narkoba. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MAKASSAR RAYA : BAPAK-ANAK DUEL MAUT

DUA laki-laki yang masih berstatus bapak dan anak terlibat duel satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam di depan rumah mereka di Kampung Tamanroja, Desa Bantara, Kecamatan Labbakang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, (19/6) malam. Ironisnya, perkelahian bapak dan anak ini disaksikan dua anak perempuannya hingga keduanya ambruk. Sang bapak, Muhammad (65), tewas di tempat kejadian perkara dengan dua luka tusuk menembus dada dan lambungnya, sementara putranya, Suro (40), dalam keadaan kritis dengan luka sabetan parang di lengan dan wajahnya. Peristiwa maut ini disaksikan masyarakat di sekitar Kampung Tamanroja dan tak satu pun orang yang berani memisahkan duel bapak dan anak ini.
               Polres Pangkep mengkonfirmasi bahwa motif perkelahian bapak dan anak ini sudah sering terjadi. Sang anak, Suro, diduga menderita kelainan jiwa. Menurut sejumlah warga di lokasi kejadian, selepas shalat Magrib, Suro tiba-tiba mengamuk di depan rumah sambil menantang bapaknya duel dengan senjata tajam jenis badik. Sang bapak pun membuktikan ketangguhannya. Ia turun dari rumah dengan parang di tangan untuk melumpuhkan putranya, namun tak disangka ia malah lebih dulu ambruk kena tusukan badik dua kali di dadanya bersimbah darah hingga tewas, sedangkan Suro mendapat sabetan parang di wajah dan tangannya terlihat mandi darah segar dan tidak lama kemudian Suro pun ikut terkapar hingga kritis kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
               Suro diduga punya kelainan jiwa, dia sering menantang bapaknya duel yang biasanya dengan tangan kosong sehingga tidak ada korban jiwa. Namun terakhir ini sang bapak mendapat tantangan dari putranya dengan menggunakan senjata tajam dan sang bapak pun naik pitam, hingga keduanya berhadap-hadapan. Tetangga korban tak ada yang berani melerai karena keduanya memegang senjata tajam. Suro memegang badik, sedang Muhammad memegang parang.
             Kedua putrinya, Yomo dan Mase, menyaksikan duel bapak dan saudara laki-lakinya itu mencoba melerai, namun Suro semakin gelap mata, ia minta dua saudara perempuannya tidak turut campur. Bahkan kedua saudaranya ini sempat menasehatinya tapi tidak mau dengar. Akhirnya saudara perempuannya itu hanya bisa menonton saudara dan orangtuanya berkelahi.
            Duel tak terhindarkan. Muhammad terkapar bersimbah darah dengan dua tusukan yang menembus dada dan lambungnya. Suro juga terkapar dengan luka sabetan parang cukup parah di wajah dan pergelangan tangannya. Keduanya dilarikan ke rumah sakit Kota Pangkep dalam keadaan kritis. Karena kondisi mereka cukup parah, keduanya dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Muhammad akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya sesaat setelah tiba di RS Wahidin. Sedangkan Suro sendiri sampai terbitnya berita ini masih dalam kondisi kritis.
Kapolsek Labakang, AKP Nano, mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus perkelahian yang melibatkan bapak dan anak ini dan belum bisa memastikan motif perkelahian tersebut karena dua saksi yakni saudara perempuan Suro, belum diperiksa karena masih dalam keadaan berduka dan masih sibuk mengurus saudaranya di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar yang jaraknya kurang lebih 60 km dari tempat kejadian.
Kapolres Pangkep, AKBP Deni Herman, mengakui telah menerima laporan
kasus ini dari Polsek Labakang yang menangani dan berusaha mengungkap motif di balik pertengkaran berujung maut ini. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS PAPUA : SUAMI TUSUK ISTRI

AWALNYA, Yogi Jingga mencari istrinya, Kirena Kiwa, pada Kamis malam, 22 Mei 2014, di kompleks Wamena di Pasir Enam. Tapi dia tidak menemukannya sampai Jumat pagi, 23 Mei 2014, ia kembali mencari istrinya itu di rumah Perimus Murib, juga tidak ada. Kemudian ia pergi ke rumah Jendiron Wanimbo dan bertemu istrinya tersebut. “Saya marah dan memukulnya. Dia lari keluar saya kejar. Di jalan saya pukul dia dan dia melakukan perlawanan dengan menggunakan batang singkong. Saat dia mau memukul saya, saya cabut pisau yang saya selipkan di pinggang lalu saya tusuk bagian ketiak bawah kirinya. Dia tertunduk mengeluarkan darah, saya sempat peluk dia. Lalu datang Primus Murib mendorong dan menyuruh saya pergi, maksudnya dia khawatir jangan sampai terjadi hal-hal yang lebih berat lagi. Saya langsung pergi meninggalkannya,” aku Yogi Jingga.
Kirena Kiwa adalah Calon Anggota DPRD dari Partai Gerindra. “Saya sudah berusaha untuk memenangkannya tapi suaranya kurang sehngga membuatnya selalu memarahi saya,” aku Yogi Jingga lagi.
            Atas perbuatannya itu Yogi Jingga harus berhadapan dengan hukum dan kasusnya ditangani Polsek Jayapura Utara. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online
Kapolsek Jayapura Utara, Daniel P SH MH

LINTAS PAPUA : MIRAS PEMICU KRIMINALITAS DI POLSEK JAYAPURA SELATAN

BERKAITAN dengan gangguan kamtibmas, tingginya angka kriminalitas di Polsek Jayapura Selatan penyebabnya dari miras. Dengan adanya pembongkaran kios penjual miras dengan sendirinya angka kriminalitas menurun, terutama kasus penganiayaan yang disebabkan oleh miras.
“Kami sangat berterima kasih kepada Walikota Jayapura, Drs Benhur Tommy Mano MM, yang telah menjadikan Kota Jayapura meraih penghargaan Adipura pertama dan kedua pada 5 Juni 2014, yang sudah membersihkan lapak, kios dan bangunan rumah yang kita anggap illegal. Selama ini kami pihak keamanan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Jayapura. Anggota yang kita kerahkan dari Polsek 1 peleton diback up dari Polresta 1 SSK, 100-an anggota pukul 08.00 WIT kita sudah apel, semua kegiatan berjalan dengan baik,” papar Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Y Takamully SH MH, kepada Edi Sasmita dari FAKTA.

Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dominggus Rumaropen SSos, mengatakan bahwa pertemuan dengan pemilik kios sudah banyak kali dilakukan, dimulai tahun 2012. Lapangan Ampas bekas terminal lama, sangat kumuh, ada kesepakatan bersama untuk dirapikan. Tahun 2013 beberapa kali pertemuan dilakukan untuk menertibkan tempat itu. Wilayah Jayapura Selatan perlu ada keseimbangan, tempat kumuh kita tata, persiapan terminal tipe A di pusat kota sesuai arahan dan petunjuk Walikota Drs Benhur Tommy Mano MM, kita bisa negosiasi, pendekatan, persuasif, sudah dilalui dari tahapan komunikasi. Sebagian besar mereka mengerti bahwa tanah ini asset pemkot. Tanggal 19 Juni Satpol PP Kota sudah turun di sini mengecek kondisi awal bagaimana kondisi masyarakat kita di sini dan tanggapan mereka. Tanggal 20-22 Juni tempat ini ditertibkan. “Puji Tuhan mereka mendukung, mengambil inisiatif dengan membongkar sendiri kios dan lapaknya sebanyak 73 lapak kios dan 30 rumah. Kita komunikasikan kalau mengangkut barang-barang mereka kita siapkan kendaraan, kita bantu semua yang diperlukan sesudah pembongkaran,” ujar Dominggus. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online
Saat berlangsung penertiban kios-kios

LINTAS PAPUA : KONFLIK DI PAPUA HARUS DIHENTIKAN

MENURUT Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pujo H SIK, kasus pembunuhan Herius Tabuni berlatar belakang perebutan pasir batu oleh dua suku Moni dan Dani. Tanah itu secara adat milik suku Kumoro tetapi dua suku tersebut berpindah tempat dari Intan Jaya dan Wamena ke Timika kemudian mereka mengklaim sebagai pengelola sumber daya alam tersebut.
Sempat terjadi perang suku pada 16 Februari 2014, lalu diupayakan perdamaian oleh Kapolres Timika, AKBP Jeremias SIK, Dandim, Bupati, serta tokoh adat. Bahkan telah diikuti dengan upaya secara adat berupa patah panah, bahwa permusuhan antar suku tersebut dianggap selesai. Namun belakangan terjadi kesalahpahaman, yaitu ada satu warga menderita gangguan ingatan yang mengacau. Hari berikutnya perang suku berlanjut. Selama konflik jatuh korban di kedua belah pihak sejumlah 18 orang meninggal dunia.
“Kita telah berupaya melokalisir area peperangan dengan melakukan barikade mulai bulan Maret sampai akhir Mei 2014, memisahkan kedua belah pihak di antara seberang sungai. Kemudian berbagai pihak juga berupaya menyelesaikannya yaitu dari MRP, DPRD, Kodam, Komnas HAM, turun ke sana. Namun hasilnya dirasa masih kurang memuaskan, sehingga mulai bulan Mei akhir mereka baku balas di luar. Mencari korban di luar, bahkan malam harinya rumahnya diserbu, baku bunuh di luar. Bapak Kapolda Papua pun terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, kita tegakkan hukum, termasuk pada kelompok yang kita anggap kriminalitas murni, baik dari suku Dani, Mori, atau kelompok-kelompok suku lain yang mendukungnya. Kita telah menangkap 2 orang, termasuk menangkap 2 orang pembunuh Herius Tabuni. Kita membutuhkan dukungan dari masyarakat. Polisi menciptakan ketertiban, keetenteraman dan kedamaian di masyarakat. Apalagi saat ini kita sangat sibuk melaksanakan agenda nasional berupa pemilu legislatif dan pemilu presiden. Dua agenda nasional itu harus diamankan oleh kepolisian dibantu TNI maupun pemda, gubernur, bupati dan walikota. Di seluruh Papua tidak boleh terjadi perluasan konflik, semua itu harus dihentikan,” papar Kombes Pol Sulistyo Pujo H SIK.
Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Herius Tabuni, salah satu korban yang terjadi di luar konflik Jayanti, Kamis, 19 Juni 2014, pukul 09.30 WIT, di Bundaran Timika Indah dilakukan saat razia rutin. Yang pertama ditangkap adalah YB yang diduga pelaku pembunuhan di Timung Sri Rahayu. YB berperan sebagai sopir mobil Inova DS 1470 MI warna hitam. Dari hasil pemeriksaan YB, diketahui DM memotong kepala korban dengan menggunakan parang. Dari hasil pemeriksaan, masih ada 4 eksekutor lain yang saat ini masih dalam pengejaran. YB dan DM masih dalam pemeriksaan di Polres Mimika.
Hari Jumat, 20 Juni 2014, pukul 15.45 WIT, di Hotel Amole anggota Timsus Res Mimika gabungan anggota Polres Brimob  Den B Timika dan anggota Timsus Polda Papua yang dipimpin IPDA Taufik Prakasa kembali mengamankan ID. Hasil pengembangan dari pemeriksaan ID, IPDA Taufik Prakasa melakukan pengejaran terhadap DM, Am dan KK di Tsinga Bebilawak Tembagapura. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online
Kombes Pol Sulistyo Pujo H SIK, Kabid Humas Polda Papua