Saturday, July 12, 2014

ADVETORIAL KUDUS

PEMERINTAHAN KABUPATEN KUDUS
VISI Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu "Terwujudnya Kudus Yang Sejahtera" dengan Misi : Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dengan prioritas ekonomi rakyat, perlindungan usaha, perluasan kesempatan kerja dan berusaha; Mewujudkan wajib belajar 12 tahun yang terjangkau dan berkualitas; Mewujudkan pelayanan kesehatan dasar gratis; Mewujudkan perlindungan dan bantuan sosial bagi masyarakat; Mewujudkan pemerataan pembangunan berlandaskan penataan ruang dan berwawasan lingkungan; Mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance); Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bermoral, beretika dan berbudaya; Meningkatkan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat; Meningkatkan kehidupan berpolitik, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pemerintah sebagai public service harus mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dalam wujud pelayanan prima dengan prinsip sistem yang efektif, melayani dengan hati nurani, dan usaha perbaikan yang berkelanjutan. Pelayanan prima juga harus mencerminkan karakteristik pelayanan umum yang sederhana, valid, kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, efisien, ekonomis, keadilan dan ketepatan waktu. Tingkat kepuasan masyarakat dapat dilihat dari menurunnya jumlah pengaduan terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Tingkat kepuasan masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang menangani, ketersediaan sarana prasarana pendukung yang modern.
Salah satu pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus adalah pelayanan terhadap dokumen kependudukan. Kebutuhan terhadap dokumen kependudukan yang benar/valid merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan bagi setiap individu (warga masyarakat). Namun di Kabupaten Kudus, pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) seringkali menimbulkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah selama ini. Pelayanan KTP/KK sudah dilaksanakan di tingkat kecamatan dalam upaya memberi kemudahan/percepatan pelayanan kepada masyarakat.
KONDISI PEREKONOMIAN KABUPATEN KUDUS
Dengan kondisi geografis terletak pada persimpangan jalur transportasi utama Jakarta-Semarang-Surabaya dan Jepara-Grobogan, Kabupaten Kudus merupakan wilayah yang sangat strategis dan cepat berkembang serta memiliki peran utama sebagai pusat aktivitas ekonomi yang melayani wilayah hinterland, yaitu kabupaten di sekitarnya.
Potensi ekonomi suatu daerah khususnya sektor perdagangan dapat diketahui dari banyaknya pasar yang ada. Pasar merupakan media pertemuan antara penjual dan pembeli, sehingga makin ramai transaksi terjadi berarti makin tinggi pula potensi sektor perdagangan. Data dari Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, pada tahun 2011 terdapat 7 buah pasar daerah, 15 buah pasar desa dan 1 buah pasar hewan. Di mana jumlahnya adalah 23 pasar. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang cukup besar jika dibandingkan dengan jumlah kecamatan yang ada, atau rata-rata per kecamatan ada sekitar 2 sampai 3 buah pasar. Banyaknya penyaluran gas LPG 3 kg berdasarkan data BPS, selama tahun 2011 sebanyak 4,76 juta tabung. 
Kekayaan Industri Kabupaten Kudus
Kabupaten Kudus merupakan kabupaten kecil yang mempunyai banyak industri yang berkembang di masyarakat baik itu skala besar, menengah maupun industri kecil. Data yang diperoleh dari Dinas Perindagkop pada tahun 2011 menyatakan ada 11.217 buah perusahaan industri/unit usaha di Kabupaten Kudus. Angka tersebut mencakup seluruh perusahaan (unit usaha) industri baik yang besar/sedang ataupun industri kecil/rumah tangga.




Data Statistik PDRB Kabupaten Kudus
 Kondisi ekonomi Kabupaten Kudus dapat dilihat pada indikator-indiktor ekonomi,, antara lain : PDRB, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan PDRB per kapita. Dinamika pertumbuhan ekonomi yang menggambarkan pergerakan perekonomian di Kabupaten Kudus.PDRB sebagai salah satu indikator makro dalam menilik keberhasilan pembangunan. Walaupun tolok ukur ini mulai bergeser pada tolok ukur penduduk miskin, akan tetapi pertumbuhan ekonomi memiliki kaitan erat dengan pemerataan pembangunan yang pada akhirnya berpengaruh pula terhadap jumlah penduduk miskin.


Produk Domestik Regional Bruto
Indikator pendapatan penduduk dapat dilihat melalui besarnya pendapatan regional per kapita penduduk, dalam hal ini dihitung dari besarnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dibagi dengan jumlah penduduk pada waktu tertentu. Dengan semakin besarnya PDRB suatu daerah diharapkan pendapatan penduduk daerah tersebut akan bertambah tinggi.
Secara umum pola perekonomian di Kabupaten Kudus untuk tahun 2011 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana sektor perdagangan, hotel dan restoran sebagai penyumbang kedua setelah sektor industri, diikuti sektor pertanian. (Adv/Humas) majalah fakta online

No comments:

Post a Comment