Saturday, August 16, 2014

INFO JATIM : TUNGGAKAN JAMKESMAS SEINDONESIA RP 4,3 TRILIUN

dr Dodo Anondo
DIRUT RSU Dr Soetomo, Dodo Anondo, mengakui jika pihaknya bersama Komisi E DPRD Provinsi Jatim sekitar  Maret  2014 sudah menemui Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Kesehatan (Menkes). Saat bertemu itu rombongan dijanjikan tunggakan jamkesmas akan cair sekitar April 2014. Ini karena pihak BPKP masih melakukan perhitungan terhadap seluruh tunggakan Jamkesmas 2013 se-Indonesia yang mencapai Rp 4,3 triliun.
“Waktu itu kami senang karena Menkes dan Menkeu berikut Sekjen Menkes saat hadir beberapa waktu lalu di Surabaya berjanji akan mencairkan tunggakan tersebut sekitar April 2014. Tapi kenyataannya sampai akhir Juni 2014 belum ada tanda-tanda tunggakan tersebut akan cair,” tegas Dodo yang dihubungi lewat telepon genggamnya.
Belum terbayarnya tunggakan Jamkesmas 2013 oleh Menteri Keuangan sebesar Rp 63 miliar kepada RSU Dr Soetomo sangat disesalkan oleh Gubernur Jatim, Dr H  Soekarwo SH MHum. Karenanya mantan Sekdaprov Jatim ini telah meminta kepada Dirut RSU Dr Soetomo, dr Dodo Anondo, untuk terus menagih tunggakan yang ngendon hampir satu tahun lamanya tersebut. “Kami sudah meminta ke Pak Dodo untuk terus menagih tunggakan Jamkesmas 2013. Karena itu memang hak kita. Kalau dibiarkan, saya khawatir akan mengganggu cash flow khususnya untuk farmasi. Ini karena untuk obat-obatan tidak bisa diutang,” tegas orang nomor satu di Jatim ini ketika ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jatim, Senin (23/6).
Seperti diketahui, BPKP sudah melakukan verifikasi baik di RSU Dr Soetomo maupun beberapa RSUD di Jatim yang memiliki piutang jamkesmas pada Februari lalu. Dan hasilnya klop sesuai data yang dimiliki oleh Menkes maupun Menkeu. Tapi anehnya hingga Juni akhir, tunggakan yang ada juga belum cair. Kalau ini dibiarkan dikhawatirkan akan mengganggu cash flow rumah sakit.
Ditambahkan Gubernur, tunggakan yang ada menjadi kewajiban bagi RS untuk tetap menagih. Karenanya, jika sampai akhir Juni sesuai yang dijanjikan tidak juga ada tanda-tanda pencairan, maka pihaknya bersama beberapa rumah sakit di Jatim akan ngluruk ke Menkes dan Menkeu untuk melakukan penagihan.
Apalagi, tambah Dodo, untuk perawatan masyarakat miskin lewat BPJS untuk kelas tiga tarifnya lebih rendah dari tarif normal yang dimiliki RSU Dr Soetomo yang mencapai Rp 5 juta jika ada tindakan operasi. Namun lewat BPJS hanya dibatasi tarifnya sebesar Rp 4 juta. Namun untuk BPJS kelas satu nilainya cukup lumayan, tapi yang menggunakan fasilitas tersebut jumlah pasiennya sangat minim. ”Untuk ini saja kita sudah subsidi. Bayangkan kalau jumlah mereka banyak tentunya berapa anggaran yang dialokasikan untuk mensubsidi mereka ? Meski untuk BPJS kelas satu ada, tapi jumlah pasiennya minim,” tegasnya.
Berdasarkan kenyataan tersebut, seharusnya pusat memahami kondisi yang dialami oleh RSU Dr Soetomo. Untuk itu pihaknya berharap agar pusat segera mencairkan tunggakan yang ada. Kalau ini dibiarkan tidak terbayar, maka RSU Dr Soetomo akan mengalami beban berat untuk operasionalnya. Padahal pada sisi lain RSU Dr Soetomo dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada pasien, tidak memandang dari mana mereka, miskin atau kaya. (F.835) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment