Friday, September 12, 2014

ANEKA BERITA : CITRA BURUK SATLANTAS POLRES POLMAN

Polres Polman
SATU lagi tindakan tidak terpuji dilakukan oknum Satlantas Polres Polman. Berkedok sweeping (pemeriksaan), mereka mengutip uang dari setiap sopir yang melintas di area sweeping, baik kendaraan dari arah Kabupaten Mamasan ke Kabupaten Polewali Mandar (Polman) maupun dari arah sebaliknya. Bukan itu saja, mereka menggelar sweeping di jalan poros Polewali menuju Mamasa, yakni di Dusun Pokko, Kelurahan Anreapi. Tepatnya di kilometer 6 dari ibu kota Kabupaten Polman. Di tempat ini hampir tiap hari anggota Satlantas Polres Polman melakukan sweeping. Dalam melakukan sweeping, mereka tidak lagi melihat keselamatan pengguna jalan. Karena tempat sweeping itu berada di daerah tanjakan dan tikungan tajam. Sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.
Seperti yang terjadi pada 24/6 sekitar pukul 14.15 Wita, dua anggota Satlantas Polres Polman, yakni Bripka SBG dan Brigpol AAL, melakukan sweeping, seperti yang mereka lakukan hampir setiap hari di tempat ini. Setiap kendaraan angkutan umum yang melintas di jalur ini, hampir seluruhnya dikenai pungutan. Jumlahnya pun bervariasi.
          “Kalau saya setiap hari menyetor Rp 10 ribu kepada oknum Satlantas Polres Polman tersebut. Padahal, surat-surat kendaraan saya lengkap,” aku Carles, salah seorang sopir angkutan umum.
Untuk membuktikannya, pada 25/6, FAKTA melakukan pengecekan ke lokasi sweeping yang dimaksud. Di tempat tersebut tampak dua oknum Satlantas itu sedang mengadakan sweeping. Ketika FAKTA menanyakan kepada Brigpol AAL menyangkut sweeping yang dilakukannya, ia mengakui kalau itu semua atas perintah pejabat Lantas Polres Polman.
          Ketika FAKTA mengkonfirmasi pernyataan oknum Satlantas Polres Polman tersebut kepada Kasat Lantas, ia tidak bersedia ditemui. Ia meminta FAKTA menunggu. Namun hampir satu jam FAKTA menunggu, ia tidak kunjung memberikan tanggapan.
Begitu pula dengan Kapolres Polman, AKBP Johan Priyono SIK, saat akan dikonfirmasi FAKTA di ruang kerjanya, menolak untuk menemui FAKTA dengan alasan akan berangkat ke Balanipa. Bahkan, melalui asisten pribadinya, FAKTA menemui provos. Namun ternyata, ruangan provos juga dalam keadaan terkunci.
Sweeping setiap malam juga dilakukan di batas daerah, setiap kendaran yang melintas kena semprit dan ujung-ujungnya harus setor uang pecahan Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
Anggota Satlantas Polres Polman memang sering bermasalah. Salah satunya adalah anggota Satlantas Polman yang ditangkap karena diduga selesai nyabu di tempat kerjanya. Anggota yang berinisial Briptu B  itu diamankan oleh Tim Provos Polres setempat  Maret 2014.
Menurut salah satu anggota Provos Polres Polman yang tidak bersedia dicantumkan namanya, kasus Briptu B akan dilanjutkan pemeriksaannya oleh Tim Sat Narkoba Polres Polman.
Informasi yang lain yang didapat FAKTA di Polres Polman bahwa penangkapan terhadap Briptu B itu bermula saat sedang bertugas piket malam di Mapolres Polman. Salah satu anggota provos yang sedang melintas dan mampir di ruangan piket Briptu B secara tidak sengaja melihat ada alat hisap sabu dalam ruangan tersebut. Anggota provos itu  bertanya kepada Beriptu B dan tidak dijawab sehingga anggota provos itu  curiga dan langsung melakukan interogasi di tempat, kemudian dibawa masuk ke ruangan provos lalu diserahkan ke Tim Satuan Narkoba Polres Polman untuk memastikan positif atau tidak menggunakan sabu.
Kapolres Polman membenarkan adanya penangkapan anggota satlantas oleh anggota provos setempat yang diduga keras usai menghisap sabu-sabu dengan alat bukti berupa alat hisap alias bong di atas meja dalam ruangan piket. Briptu B masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Tim Satuan Narkoba Polres Polman. Penyidik juga masih menunggu hasil Laboratorium Forensik Polda Sulselbar.
            Kombes Pol Endi Sutendi, Humas Polda Sulselbar, saat dikonfirmasi FAKTA membenarkan adanya anggota Polres Polman yang diamankan dengan laporan dugaan penggunaan sabu-sabu di tempat kerjanya. “Ya, memang betul, diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu saat yang bersangkutan sedang piket/tugas malam. Pada prinsipnya yang bersangkutan akan diproses secara profesi”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment