Tuesday, September 9, 2014

UNTAIAN PERISTIWA : CAGAR BUDAYA “ARCA BANTENG” KEDUNGGALAR KURANG TERAWAT

Arca/Reco Banteng yang perlu perhatian serius dari pemerintah
SITUS Benda Cagar Budaya yang berada di Dusun Reco Banteng, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jatim, ini keberadaanya di tengah pemukiman warga dan kondisinya terutama beberapa arca tampak kurang mendapat perhatian pemerintah daerah setempat.
Ada sekitar sepuluhan Benda Cagar Budaya ukuran sedang yang berbentuk arca dan beberapa arca kecil serta bebatuan tertata di atas tanah milik penduduk seluas 2 are dengan dikelilingi pagar kawat berduri dan di area itu terpasang papan pengumuman yang intinya larangan dan sanksi hukuman bagi para tangan jahil yang mengambil, merusak benda-benda yang keberadaan dilindungi Dinas Cagar Budaya.
Sayang arca-arca peninggalan zaman Hindu itu terkesan keberadaannya kurang mendapat perhatian pemerintah setempat. Padahal tempat itu masih banyak dikunjungi warga atau anak-anak sekolah.
Menurut Widayunarko (27), petugas Dinas Purbakala Trowulan, Mojokerto, yang juga putra daerah serta ditugasi sebagai pengelola Benda Cagar Budaya Arca Banteng, saat ditemui Kasmijanto dari FAKTA membenarkan bahwa masih banyak warga yang datang ke tempat yang menjadi tanggung jawabnya itu. Terbanyak adalah kunjungan para siswa dari tingkat SD sampai SLTA. Bahkan baru-baru ini Arca Banteng menjadi lokasi penelitian dari mahasiswa Universitas Soeryo Ngawi dalam kegiatan KKL (Kuliah Kerja Lapangan). Ada pula beberapa warga dari luar Ngawi yang datang ke Arca Banteng terutama kelompok spiritual untuk melakukan ritual di area Arca Banteng berupa laku samadi dengan permohonannya masing-masing.
Menurut Widayunarko, asal-muasal situs benda cagar budaya Arca Banteng sesuai dengan buku sejarahnya ditemukan pada tahun 1938 oleh salah seorang sesepuh Dusun Karangbelek yang bernama Soikromo. Waktu itu Soikromo mendapat petunjuk dari leluhur untuk membongkar gundukan tanah aneh yg berada di sebelah selatan dusun. Dikatakan aneh karena gundukan itu selalu ditunggui hewan-hewan liar berupa banteng. Setelah disetujui warga kemudian dilaksanakan pembongkaran gundukan tanah yang disebutkan Soikromo pada hari Jum’at legi dan diketemukan 2  patung yang menurut perkiraan peninggalan penganut Hindu yang diberi nama Ganhesa dan Nandi. Dari penemuan arca yang sebelumnya gundukan itu ditunggui banteng maka nama Dusun Karangbelek diganti nama dengan Arca Banteng/Reco Banteng hingga sekarang.
Masih menurut keterangan Widayunarko, isu yang berkembang bahwa arca Banteng banyak yang hilang dan menurut ceritera yang didapat bahwa arca-arca itu dicuri orang dan itu terjadi kisaran tahun 1965-an. Setelah pihak Dinas Cagar Budaya Trowulan memberikan perhatian dengan memasang pagar kawat berduri serta papan pengumuman larangan serta menempatkan petugasnya di lokasi situs tersebut kejadian pencurian itu tidak pernah terjadi.
           Namun dari pihak pemkab setempat hingga kini belum serius memperhatikan kelestarian cagar budaya yang berada di Desa Wonorejo, Kedunggalar, itu. Beruntung pihak Trowulan masih melirik keberadaan situs Arca Banteng meski belum sepenuhnya karena terbentur masalah dana. (F.219) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment