Wednesday, December 10, 2014

LINTAS SUMSEL : PEMBANGUNAN PERUMAHAN PNS TERBENGKALAI DAN DANA PEMBANGUNANNYA DICAIRKAN 100%

Puluhan rumah murah PNS yang terbengkalai
PEMBANGUNAN perumahan murah diperuntukkan buat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Palembang berlokasi di Jalan Singa Dikane, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Proyek perumahan murah yang dibangun sejak tahun 2008 itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun 2008 sebesar ± Rp 400.000.000.000 (empat ratus milyar rupiah).
Keadaannya kini sangat memprihatinkan, bangunannya banyak yang roboh, tiang-tiangnya banyak yang patah dan dibiarkan begitu saja. Diduga kontraktornya lepas tanggung jawab, sementara dana pembangunannya telah dicairkan 100%.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan, Ir H Hermanto, yang dihubungi beberapa wartawan mengatakan, terkait pembangunan perumahan murah bagi PNS ia baru menjabat kurang lebih satu bulan dan pembangunan perumahan tersebut sudah dilaporkan oleh salah satu LSM. Namun ia tidak merinci LSM mana dan dilaporkan ke mana ? “Saya sudah diperiksa polda untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Selanjutnya setelah Pak Alex Noerdin menjadi Gubernur Sumsel, saya dipindahtugaskan menjadi Asisten II, dan Kepala Dinas PU Cipta Karyanya adalah Ir Rizal Abdullah,”  sambungnya.
Sedangkan menurut sumber,“Anggaran sebesar itu yang digunakan untuk pembangunan rumah murah bagi PNS adalah modus untuk merampok uang rakyat. Patut diduga uang tersebut digunakan untuk pilkada di Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2012 dan Pilkada Sumsel tahun 2013”. 
Humas Bank Sumsel Babel yang dihubungi wartawan terkait pencairan dana proyek tersebut atas izin siapa dan rekomendasi siapa, tidak dapat menerima wartawan. Salah satu stafnya mengatakan,”Bapak sedang tidak berada di tempat dan sedang menghadap OJK, entah kapan selesainya belum tahu”.
Kepala Dinas PU Cipta Karya saat itu yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan, saat ini sedang diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga ia menerima fee pembangunan Wisma Atlet Provinsi Sumsel sebesar Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) dari PT DGI. Ketika dihubungi wartawan di kantornya, stafnya pun mengatakan dengan nada yang tidak bersahabat kalau dia saat ini sedang tidak dapat menerima tamu.
Begitu pula masyarakat miskin yang ingin memiliki rumah murah sempat gusar karena tidak tahu dikemanakan uang mereka yang disetorkan. Karena bagi yang ingin memiliki rumah murah wajib membayar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per kepala Keluarga yang jumlahnya mencapai ratusan orang. “Ini yang namanya sudah jatuh tertimpa tangga, rumah tidak dapat uang pun melayang. Memang uang sebesar itu terhitung kecil, tapi bagi kami itu cukup besar karena penghasilan kami hanya Rp 25.000 sampai Rp 30.000 saja,” ujar calon penghuni yang tidak bersedia disebutkan namanya. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment