Friday, January 2, 2015

DRESTA BALI : BNN Kota Denpasar Rehabilitasi 5 Pecandu Narkoba

Gusti Agung Putra Wijaya SH (tengah), Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Denpasar, saat melakukan tes urine di DKP Kota Denpasar, Selasa (14/10)
SEPANJANG 2014 ini BNN Kota Denpasar tetap gencar melakukan tes urine. Dilakukan terhadap ratusan pegawai pemerintah dan swasta, serta ratusan pelajar SMA dan SMK di Kota Denpasar, kendati hasil tes urinenya nihil atau negative zat terkandung dalam narkoba. Adapun yang ditemukan positif hanya mengarah pada zat terkandung dalam obat-obatan yang dijual bebas di pasaran yang dikonsumsi perserta tes urine lantaran menderita suatu penyakit.
Seperti diungkapkan Gusti Agung Putra Wijaya SH, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, seizin AKBP Purwadi, Kepala BNN Kota Denpasar, saat ditemui FAKTA di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar, saat melakukan tes urine terhadap 50 pegawai instansi tersebut pada Selasa (14/10). Ia menyebutkan bahwa dari rangkaian kegiatan tes urine yang dilakukan terhadap ratusan pegawai di 6 instansi pemerintah dan swasta, serta pelajar di 6 sekolah SMA/SMK sepanjang 2014 hasilnya negatif. Ditemukan positif, bukan mengarah ke narkoba melainkan pada zat BZO. Salah satunya seperti dialami pekerja Supermarket Tiara Dewata yang mengalami sesak napas karena asma.
“Tujuan kegitan tes urine ini sebagai antisipasi masuknya narkoba ke lingkungan pekerja dan pelajar. Mereka kami anggap rentan dan dominan. Pekerja memiliki penghasilan, sementara pelajar rentan terpengaruh oleh pergaulan,” ujar Putra Wijaya.
Sementara itu, sebagai langkah penyelamatan terhadap para pecandu dari pengaruh narkoba, tahun 2014 ini BNN Kota Denpasar telah mengirim lima pecandu untuk direhabilitasi. Mereka dikirim ke balai-balai rehabilitasi milik BNN guna mendapatkan penanganan sehingga terbebas dari ketergantungan dan konsumsi narkoba. Mereka di antaranya merupakan laporan masyarakat dan orangtua. Mereka diserahkan kepada BNN Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi.
“Untuk 2014 ini, BNN Kota Denpasar telah mengirimkan 5 orang pengguna untuk direhabilitasi. Satu di antaranya merupakan hasil tangkapan pihak Polresta Denpasar, sementara 4 orang sisanya dari laporan masyarakat termasuk orangtua. Pengguna adalah korban, mereka harus direhabilitasi,” jelas Putra Wijaya. (F.915) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment