Saturday, January 10, 2015

MAKASSAR RAYA : WARGA KELUHKAN PUNGLI DI SPKT POLRESTABES MAKASSAR

SEJUMLAH warga mengeluhkan adanya pungutan liar di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar. Mereka mengaku dimintai uang saat mengurus keterangan kehilangan ijazah. Seperti yang dialami HG, 23, mengaku dipungut biaya saat mengurus surat keterangan kehilangan ijasah S-1. Saat itu polisi yang sedang piket di SPKT meminta uang pengurusan sebesar Rp 200 ribu.
HG mempertanyakan soal biaya pengurusan itu. Polisi yang bertugas mengatakan bahwa biaya pembuatan surat kehilangan ijasah S-1 itu mahal. Polisi yang piket meminta sejumlah uang dengan alasan agar pengurusannya cepat. HG menambahkan, penyerahan uang dilakukan dalam ruangan SPKT. “Saya tidak masalah membayar, tapi apa memang ada aturannya,” katanya.
Kejadian serupa dialami alumnus Universitas Musllim Indonesia, MI. Pria 24 tahun ini mengaku kecewa atas pelayanan polisi di SPKT Polrestabes Makassar. Karena dia dimintai uang hingga Rp 400 ribu untuk pengurusan ijazahnya yang hilang. “Saya sudah datang melapor naik mobil pete-pete pas sampai di kantor polisi disuruh lagi membayar. Kalau begitu caranya kasihan masyarakat yang tidak punya uang untuk membayar laporan kehilangan. Padahal polisi digaji oleh negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya kesal.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kombes Pol Fery Abraham, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek adanya keluhan pungutan liar di ruang SPKT tersebut. “Tunggu ya saya cek dulu benar atau tidak,” katanya.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Pol Endi Sutendi, dikonfirmasi secara terpisah menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan bagi warga yang melapor ke SPKT. “Kalau memang benar dan terbukti ada pungutan di sana maka polisi yang bersangkutan akan diperiksa oleh provost,” katanya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment