Segera tuntaskan berbagai catatan yang
menjadi rekomendasi BPK RI
dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan
yang
lebih baik di masa mendatang
|
SECARA berturut-turut
Pemkab Badung pernah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2011
dan tahun 2012, serta sempat jeda dengan opini tidak wajar atas LHP LKPD tahun
2013, dan kini Pemkab Badung kembali meraih opini WTP atas LHP LKPD tahun 2014.
Atas kerja keras segenap jajaran Pemkab
Badung itulah BPK RI Perwakilan Bali memberikan piagam penghargaan kepada
Pemerintah Kabupaten Badung yang meraih opini WTP atas hasil pemeriksaan
laporan keuangan daerah tahun 2014.
Piagam penghargaan yang ditandatangani Anggota
VI BPK RI, Prof Dr Bahrullah Akbar MBA, itu diserahkan langsung oleh Kepala
Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Arman Syifa MAcc AKCA, kepada Bupati Badung, A,A
Gde Agung, di ruang pertemuan Kantor BPK RI, Kamis (4/6).
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Arman
Syifa, menjelaskan bahwa pada tahun 2015 BPK RI telah melaksanakan tugas
konstitusional yakni melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Badung tahun
2014. “Kami memberikan apresiasi atas langkah-langkah serta upaya-upaya
perbaikan yang sangat signifikan yang telah dilakukan oleh Bupati Badung
beserta segenap jajaran Pemkab Badung,” kata Arman Syifa.
Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK ini
ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah
Kabupaten Badung tahun anggaran 2014 dengan memperhatikan kesesuaian dengan
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan dan
efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). “Dari hasil pemeriksaan selama
dua bulan, maka BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas
neraca Pemkab Badung per tanggal 31 Desember 2014 di mana laporan realisasi
anggaran, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang
material sehingga Pemkab Badung berhasil meraih opini tertinggi yakni WTP,”
katanya.
Bupati Gde Agung, usai menerima piagam
penghargaan, mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap tim
pemeriksa BPK yang telah melaksanakan tugas profesional dan konstusionalnya
dalam melakukan pemeriksaan di Kabupaten Badung.
Terkait Opini WTP yang merupakan opini
tertinggi ini, Bupati Gde Agung mengungkapkan, dalam perjalanan sejarah
pemerintahan di Badung sejak awal menjabat Bupati Badung, ia telah berhasil
meraih 3 kali opini WTP, walaupun pernah jeda untuk tahun 2013 dengan opini
tidak wajar. Dari opini tidak wajar yang pernah diraih itu bukan membuat pemkab
terpuruk namun justru segenap jajaran dengan dukungan dewan menjadi bangkit
kembali untuk melakukan perbaikan dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan
sesuai dengan rekomendasi BPK RI.
“Opini WTP berturut-turut kemudian pernah
dinilai tidak wajar, bukan membuat kami terpuruk apalagi frustasi namun justru
kami jadikan sebagai pemantik dan pemicu semangat bersama untuk melakukan
berbagai pembenahan. Alhasil atas kerja keras yang sungguh-sungguh serta
terukur ini akhirnya opini WTP dari BPK atas LKPD tahun 2014 kembali berhasil
kita raih,” jelasnya.
Berkenaan dengan penghargaan oleh BPK yang
diterimanya, Bupati Gde Agung yang sebentar lagi akan purna tugas memandangnya
sebagai legasi atau warisan yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Badung, yakni
dengan meninggalkan tugas dan jabatan dalam kondisi masyarakat yang semakin
makmur dan sejahtera.
Di bagian lainnya Gde Agung juga mengungkapkan
bahwa apa yang menjadi rekomendasi dalam LHP atas LKPD tahun 2014 ini akan
dijadikan acuan untuk melakukan pembenahan guna terwujudnya tata kelola
keuangan daerah yang baik, efektif, efesien dan akuntabel.
Kepada segenap jajaran Pemkab Badung termasuk
dengan DPRD Badung, bupati juga menyampaikan rasa apresiasi yang mendalam serta
ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh staf sehingga opini WTP dapat
diraih kembali seraya mengingatkan untuk segera menuntaskan berbagai catatan
yang menjadi rekomendasi BPK RI dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan
yang lebih baik di masa mendatang.
Turut hadir pimpinan DPRD Badung, Wakil Ketua
DPRD Badung, I Ketut Suiasa dan I Made Sunarta, pejabat struktural BPK RI Perwakilan
Provinsi Bali serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung di antaranya
Inspektur, Luh Suryaniti, Sekwan, I Made Wira Dharmajaya, Kabag Keuangan, I
Ketut Gede Suyasa, Kabag Humas dan Protokol, A A Gede Raka Yuda, dan Kabag
Perlengkapan dan Aset Daerah, I Wayan Puja. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment