SEBAGAI wujud apesiasi dan
terima kasih Pemkab Badung kepada wajib pajak yang sudah patuh melaksanakan
peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan atas kontribusi yang
besar kepada pendapatan daerah, maka Pemkab Badung untuk tahun 2015 ini kembali
memberikan penghargaan kepada wajib pajak daerah terbaik.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Bupati
Badung, A A Gde Agung, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat malam
(19/6). Acara tersebut juga dihadiri Ketua Komisi III DPRD Badung, I Nyoman
Satria, bersama Anggota, Alit Yandinata, Sekda Badung, Kompyang R Swandika,
Ketua TP PKK Badung, Ibu Ratna Gde Agung, serta pimpinan SKPD.
Bupati Badung, A A Gde Agung, menyampaikan
bahwa penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak terbaik dalam upaya
meningkatkan dan mempererat hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Badung
dengan para wajib pajak dalam upaya menumbuhkembangkan kesadaran dan kesiapan
masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memotivasi para wajib
pajak agar lebih meningkatkan partisipasi dan prestasinya dalam mendukung
peningkatan pendapatan daerah Badung.
Bupati menegaskan bahwa untuk meningkatkan
kualitas pelayanan dan pengelolaan pajak daerah, Dispenda Badung telah
melakukan upaya-upaya pembenahan dan penyempurnaan sistem pelaporan dan
penyetoran pajak secara on line.
Dilakukan pula pengadaan alat pemantau transaksi on line secara bertahap mulai 2012.
“Kami harapkan pemasangan alat pemantau
transaksi secara on line ini terus
dikembangkan sehingga dapat mengakomodasi sistem transaksi pajak pada wajib pajak
daerah yang mempergunakan sistem web
service,” tegas bupati seraya mengharapkan kesadaran para wajib pajak
daerah untuk membangun respect and trust
di antara kita bersama serta menjawab sikap skeptis yang berkembang sementara
ini.
Di bagian lainnya, bupati menambahkan, ada
tiga tugas yang harus dijalankan dalam melaksanakan pemerintahan, yakni
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik
kepada masyarakat termasuk di dalamnya tersedianya sarana prasarana
infrastruktur yang memadai, dan meningkatkan daya saing daerah.
Untuk mengukur seberapa jauh keberhasilan
pembangunan tersebut dapat dilihat dari beberapa indicator. Seperti Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Mengenai IMP
Badung yang di dalamnya mencakup pendidikan, kesehatan dan daya beli
masyarakat, dari tahun 2005 IPM Badung 73, dan sekarang meningkat menjadi
76,80. Ini menunjukkan kesejahteraan masyarakat Badung terus meningkat.
Sementara petumbuhan ekonomi juga terus mengalami peningkatan yang berdampak
pada peningkatan pendapatan masyarakat Badung itu sendiri.
“Berdasarkan teori distribusi pendapatan dari
World Bank, di Badung pemerataan tinggi ketimpangan rendah. Sementara dengan
teori Gini Ratio didapat bahwa Badung
berada pada klaster dua yakni pemerataan tinggi dan ketimpangan rendah. Hal ini
tidak terlepas dari kerja keras seluruh elemen termasuk sektor pariwisata,”
ungkap bupati.
Ditambahkan, dengan pemerataan tersebut
sangat berpengaruh pada menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan di Badung.
Untuk pengangguran 0,48 persen dan kemiskinan 2,46 persen.
Sementara kategori wajib pajak daerah dengan
tingkat kepatuhan terbaik, untuk hotel bintang 5 diraih Ayodya Resort Bali,
hotel bintang 4 diraih Hotel Mercure Nusa Dua, hotel bintang 3 The Rani Hotel
& Spa, hotel non bintang Balaka Beach Inn Bali, vila Alila Villas Uluwatu,
restoran Klapa New Kuta Beach Restorant & Spa, hiburan Puri Rafting dan Spa
Tropic Spa. Untuk kategori wajib pajak daerah dengan tingkat penyetoran terbaik,
untuk hotel bintang 5 W Retreat & Spa, bintang 4 Hard Rock Hotel Bali, bintang
3 Grand Whiz Hotel Nusa Dua, bintang 2 Puri Raja Hotel, non bintang Harris
Hotel, restoran Ultimo, hiburan Waterbom dan parkir Basemant Kuta Square
Parkir. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment