Monday, July 13, 2015

ANEKA BERITA : MUBA : Diduga Tak Jelas, Mobil Anggota Dewan Ditarik

Sekwan DPRD Muba, H M Sayuti, saat menerima pengembalian
4 mobil dari mantan anggota dewan
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sekayu telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengenai penarikan 4 mobil dinas mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba masa jabatan 2009-2014. Penarikan 4 unit mobil mantan anggota dewan tersebut karena tidak ada kejelasan mengenai status pinjam pakainya.
Sekwan DPRD Muba, H M Sayuti, mengatakan,”Setelah kita melakukan MoU dengan Kejari Sekayu untuk melakukan penarikan mobil dinas mantan anggota dewan masa jabatan 2009-2014 sebanyak 4 unit itu kini semuanya sudah berhasil ditarik.
Penarikan tersebut dilakukan karena mantan anggota dewan tidak ada kejelasan dalam mengembalikan mobil tersebut, dan kita bekerja sama dengan Kejari untuk melakukan penarikan. Hari ini kita telah menerima 4 unit mobil mantan anggota dewan yang tidak lagi menjabat itu,” kata Sekwan DPRD Muba, H M Sayuti, ketika dibincangi setelah serah terima mobil, Rabu (6/5).

Lanjutnya, selain keempat mobil berjenis Grand Livina masih ada lagi mobil jenis Minibus Kijang Inova dan Grand Livina yang masih status pinjam pakai oleh mantan anggota dewan masa bakti 2009-2014. “Saat ini masih terdapat 20 unit mobil lagi yang masih dipakai oleh mantan anggota dewan dengan status pinjam pakai. Namun kita akan mengevaluasi mobil yang dipinjam pakai tersebut per tahun. Dan setelah dilakukan penarikan ini, kita akan mengecek terlebih dahulu mengenai kerusakan mobil tersebut, selanjutnya mobil ini akan diperuntukkan bagi anggota dewan yang baru yang belum memiliki mobil dinas,” ungkapnya. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment