Sunday, July 19, 2015

HUKUM MUBA : BUPATI MUBA DI UJUNG TANDUK

KPK terus melakukan pengembangan guna mencari dugaan keterlibatan oknum pejabat dan anggota DPRD Muba yang lainnya, termasuk mengadakan pendalaman guna membuktikan dugaan adanya keterlibatan Bupati Muba. 
TIM KPK menangkap dua anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Bambang Karyanto dan Adam Munandar, serta Kepala DPPKD Muba, Syamsudin Fei, dan Kepala Bappeda Muba, Faisyar, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka ditangkap saat bertransaksi memberikan uang suap di rumah Bambang Karyanto di Jalan Sanjaya Km 11 Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, Jumat malam (19/6). Di lokasi OTT, petugas KPK menemukan uang Rp 2,560 miliar dalam tas jinjing warna maron yang diduga sebagai uang suap agar APBD Perubahan 2015 Pemkab Muba dikabulkan DPRD Kabupaten Muba.
Kepala DPPKAD Muba, Syamsudin Fei
Guna pengembangan, KPK menggeledah tiga rumah berbeda terkait dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Muba 2015 pada Minggu (21/6). Pertama, rumah pribadi Bupati Muba, Pahri Azhari, yang terletak di Jalan Supeno, Palembang, selama kurang lebih lima jam. Dari tempat tersebut, KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pembahasan APBD Perubahan Muba tahun 2015. Dokumen itu pun langsung disita KPK.
Lebih lanjut KPK menggeledah kediaman Bambang Karyanto, Syamsudin Fei dan Faisyar yang terletak di Kota Palembang. Bambang Karyanto adalah anggota DPRD Muba dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang kini sudah dipecat. Sedangkan Syamsudin Fei adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Muba. Kemudian Faisyar menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba. Sementara Adam Munandar adalah Anggota Komisi III Dari Partai Gerindra.
KPK terus melakukan pengembangan guna mencari dugaan keterlibatan oknum pejabat dan anggota DPRD Muba yang lainnya, termasuk mengadakan pendalaman guna membuktikan dugaan adanya keterlibatan Bupati Muba.
KPK juga sudah mengajukan surat pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk Bupati Muba, Pahri Azhari, pada Minggu (21/6) karena KPK masih merasa membutuhkan keterangan darinya.
Bambang Karyanto, Ketua Komisi III DPRD Muba dari PDI Perjuangan
Tim KPK terus melakukan penyelidikan. Pada Senin, 22 Juni 2015, pukul 10.28, dengan berseragam coklat putih bertuliskan KPK di punggungnya dengan dikawal oleh anggota Brimob berpakaian lengkap, mereka memasuki kantor Bupati Muba guna melakukan penggeledahan. Di kantor bupati, tim dari KPK langsung menuju beberapa ruangan, antara lain ruangan Bupati Muba, ruangan Wakil Bupati, dan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda). Rombongan tim masuk dari pukul 09.00 WIB, kemudian keluar dari kantor Bupati Muba pada pukul 11.40 WIB.
Usai menggeledah ruangan Bupati Muba, tim KPK bergerak ke gedung Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Tiga orang penyidik KPK dari kantor Bupati Muba menyusul rekannya yang terlebih dahulu menuju DPPKAD.
Beberapa waktu kemudian tim dari KPK juga mendatangi kantor Dinas PU Bina Marga Muba. Di situ tim melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap dokumen lainnya. Setelah beberapa jam kemudian tim KPK keluar dari Dinas PU BM dengan membawa koper yang diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan kasus suap tersebut.
Di sisi lain, dukungan terhadap KPK terus mengalir. Bahkan salah seorang tokoh masyarakat yang juga Ketua LSM dan Ormas Bersatu Sumatera Selatan, Kuyung Kritis, mengundang sejumlah wartawan untuk mengadakan jumpa pers di kediamannya. Di depan para awak media, termasuk Suharto dari FAKTA, dia minta agar pihak KPK tidak main-main dalam mengungkap korupsi di Kabupaten Muba sampai ke akar-akarnya. Karena ia menilai harta para pejabat Muba sudah berlebih-lebihan untuk seorang PNS.
Menurut tokoh yang dikenal vokal ini, para pejabat Muba yang terlibat korupsi itu harus diberi pelajaran dan dihukum yang setinggi-tingginya. Ini saatnya mereka merasakan kalau harta yang mereka dapatkan itu sebagian besar untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri. Mereka tidak sadar kalau rakyat Muba itu kebanyakan miskin. “Lihat saja di Muba sekarang rawan tindak kriminal. Hal itu terjadi akibat perekonomian dan mereka mau makan. Sementara Muba ini di mata nasional bahkan internasional terkenal kaya, tapi rakyatnya tetap menderita. Ini tidak boleh dibiarkan, kita dukung sepenuhnya KPK untuk membongkar korupsi di Muba. Saya merasa ada beban moral karena saya adalah warga Muba. Saya pribadi maupun atas nama masyarakat Muba minta kepada KPK agar mengaudit kekayaan para pejabat Muba. Jika ditemukan kejanggalan, jangan segan-segan proses mereka sesuai hukum yang berlaku dan jangan diberi ampun,” ujarnya berapi-api.
Plt Komisioner KPK, Johan Budi, pada jumpa persnya mengatakan, uang suap tersebut berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Muba tahun 2015 dan penangkapan tersebut tidak serta merta dilakukan oleh KPK kalau tidak ada informasi dari masyarakat. “Para tersangka kami amankan ke Mako Brimob Polda Sumsel dan langsung menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan selesai pada pukul 13.40 WIB. Hasilnya, 4 orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka dan 4 orang lagi masih sebagai saksi dan langsung kami terbangkan ke Jakarta dan langsung kami tahan”.
Sebetulnya, lanjut Johan Budi, penyuapan tersebut telah berjalan 2 kali. Pertama, pada bulan Januari, Syamsudin Fei dan Faisyar telah memberikan uang Rp 2-3 milyar kepada DPRD Komisi III Muba. “Rencananya, penyuapan tersebut berjumlah Rp 20 milyar. Mereka, anggota DPRD, bisa dikenakan pasal 12 KUHP huruf A atau B atau pasal 11 UU No.31 Tahun 1991 jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Sementara Syamsudin Fei dan Faisyar bisa dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf A atau Huruf B, pasal 13 UU No.31 1991 jo pasal 55 ayat 1 KUHP”.
Selanjutnya Johan Budi mengatakan, Bambang dan Adam ditahan di Rutan Guntur KPK, sedangkan Syamsudin Fei dan Faisyar ditahan di Lapas Cipinang.
Informasi yang didapat awak media, Kepala PUCK Muba, Zainal Arifin, Kepala PUBM Muba, Ir Adri Sopan, serta Kepala DISTAMBEN Muba, Hendriyadi, ikut dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK.
Sementara itu, Bupati Muba, Pahri Azhari, yang dikonfirmasi Raito Ali di rumah mewahnya di Palembang, tidak berhasil ditemui. Ia seperti hilang ditelan bumi, sehingga usaha puluhan wartawan baik media cetak maupun elektronik untuk menemuinya sia-sia saja. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment