Thursday, July 16, 2015

INFO JATIM : Ekspatriat Bisa Berobat Di RSU Dr Soetomo

Dirut RSU Dr Soetomo Surabaya, dr Dodo Anondo
DIREKTUR  RSU Dr Soetomo, dr Dodo Anondo, mengatakan, dengan akreditasi internasional Joint Comission International (JCI), rumah sakit yang dipimpinnya setara dengan rumah sakit internasional di negara lain. Seperti Singapura, Korea Selatan dan Malaysia.
"Karena sudah bersertifikat internasional, maka pasien asing atau dari negara lain sekarang bisa berobat di sini," ujarnya, Jumat (12/6). Artinya, para ekspatriat atau warga negara asing di Indonesia sekarang bisa berobat di RSU Dr Soetomo, Surabaya. Ini setelah rumah sakit milik Pemprov Jatim ini resmi menyandang akreditasi internasional JCI.
Kondisi tersebut tak bisa dihindarkan, menyusul diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir tahun ini. Sehingga selain pasien asing yang memanfaatkan, masyarakat Indonesia sendiri juga diharapkan bisa memanfaatkan, khususnya kalangan menengah ke atas yang selama ini lebih memilih berobat di luar negeri daripada di dalam negeri.
"Secara SDM dan teknologi kedokteran, kami siap menghadapi MEA dan memberikan layanan berstandar internasional," jamin mantan Kepala Dinas Kesehatan Jatim ini.
Menurut Dodo, sebelum akreditasi internasional JCI didapat, RSU Dr Soetomo yang menjadi rumah sakit terbesar di Indonesia Timur telah mengantongi akreditasi paripurna atau level tertinggi rumah sakit untuk tingkat nasional. Ini menempatkan RSU Dr Seotomo satu dari 14 rumah sakit rujukan nasional di Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr H A Sukardi, mengatakan bahwa saat ini RSU Dr Soetomo telah terakreditasi A nasional paripurna, dan sekarang mempunyai keinginan dan mengejar untuk berstandar internasional JCI.
“Jadi luar biasa semangatnya. Sudah bagus, berkeinginan untuk lebih bagus lagi dengan cara mengejar akreditasi internasional dari JCI. Hal tersebut merupakan warisan yang harus diteruskan oleh penerus Direktur RSU Dr Soetomo, dr Dodo Anondo, yang akan purna tugas,” jelasnya saat Pembukaan Pencanangan Persiapan RSU Dr Soetomo dalam Sertifikasi Akreditasi Internasional oleh JCI, di halaman RSU Dr Soetomo Surabaya, Kamis (11/6).
Karena sudah bersertifikat internasional, maka pasien asing 
atau dari negara lain sekarang bisa berobat di sini
Tersertifikasinya RSU Dr Soetomo secara paripurna mempunyai arti rumah sakit yang berstandar nasional, dan ditunjuknya RSU Dr Soetomo sebagai rumah sakit rujukan nasional. Hal tersebut ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.02.02/MENKES/390/2014.
Menurut sekda, tidak semua rumah sakit dapat ditetapkan menkes menjadi rumah sakit rujukan nasional. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain, menjadi rujukan lintas provinsi yang dapat mengampu pasien sekurangnya dari empat provinsi, berada di wilayah provinsi dengan kategori penduduk terpadat, telah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas A dan Rumah Sakit Pendidikan.
Selain itu juga telah melakukan remunerasi, memiliki jalur transportasi yang dapat dijangkau melalui udara, darat, dan air atau dari sekurang-kurangnya 4 provinsi, memiliki layanan unggulan subspesialistik sekurangnya dua layanan, menjadi rumah sakit rujukan nasional, mengampu rumah sakit regional di wilayahnya, menjalin kerja sama (sister hospital) dengan rumah sakit bersertifikasi akreditasi nasional dan atau internasional di luar negeri, serta telah terakreditasi sebagai rumah sakit berstandar nasional dan berstandar internasional (sertifikasi akreditasi JCI).
Meski demikian, masih ada pekerjaaan rumah yang harus diselesaikan oleh RSU Dr Soetomo, yaitu upaya memperoleh sertifikasi akreditasi JCI. “Dengan upaya tersebut diharapkan RSU Dr Soetomo dapat terus-menerus menjaga dan meningkatkan mutu dan keamanan dalam pelayanan kesehatan pada pasien, serta meningkatkan mutu dalam pendidikan dan penelitian. Sehingga mampu bersaing secara global terutama di ASEAN,” cetusnya penuh harap.
Untuk menuju ke sana, RSU Dr Soetomo perlu menyusun standar operasional rumah sakit, menyiapkan sumber daya manusia, sarana, prasarana, alat, bahan, fasilitas, dan sistem informasi sesuai standar RS rujukan nasional, mengembangkan penapisan teknologi tepat guna secara aktif dengan mengutamakan produk dalam negeri dan riset berbasis pelayanan.
“Dan yang terpenting, semakin naik akreditasi maka harus diikuti dengan administrasi keuangan yang akuntabel, transparan, neraca keuangan harus mendapat nilai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” pesan sekda lebih lanjut.

Sementara itu Direktur RSU Dr Soetomo, dr Dodo Anondo, mengatakan, untuk akreditasi JCI ada tiga syarat utama yaitu SDM, sarana dan prasarana, serta sistem. “Kalau SDM dan sistem telah siap tetapi sarana dan prasarana, terutama peralatan, memang perlu  dipersiapkan. Walaupun demikian, peralatan yang masih terbatas dapat disiasati dengan SDM yang mumpuni. Dan diharapkan tahun 2016, akreditasi internasional JCI tersebut dapat tercapai,” ungkapnya dengan optimis. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment