Dirut RSU Dr Soetomo Surabaya, dr Dodo Anondo |
DIREKTUR RSU Dr Soetomo,
dr Dodo Anondo,
mengatakan, dengan akreditasi internasional Joint Comission International (JCI), rumah sakit yang
dipimpinnya setara dengan rumah sakit internasional di negara lain. Seperti
Singapura, Korea Selatan dan Malaysia.
"Karena sudah
bersertifikat internasional, maka pasien asing atau dari negara lain sekarang
bisa berobat di sini," ujarnya, Jumat (12/6). Artinya, para ekspatriat
atau warga negara asing di Indonesia sekarang bisa berobat di RSU Dr Soetomo,
Surabaya. Ini setelah rumah sakit milik Pemprov Jatim ini resmi menyandang
akreditasi internasional JCI.
Kondisi tersebut tak bisa
dihindarkan, menyusul diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir
tahun ini. Sehingga selain pasien asing yang memanfaatkan, masyarakat Indonesia
sendiri juga diharapkan bisa memanfaatkan, khususnya kalangan menengah ke atas
yang selama ini lebih memilih berobat di luar negeri daripada di dalam negeri.
"Secara SDM dan teknologi
kedokteran, kami siap menghadapi MEA dan memberikan layanan berstandar
internasional," jamin mantan Kepala Dinas Kesehatan Jatim ini.
Menurut Dodo, sebelum
akreditasi internasional JCI didapat, RSU Dr Soetomo
yang menjadi rumah sakit terbesar di Indonesia Timur telah mengantongi
akreditasi paripurna atau level tertinggi rumah sakit untuk tingkat nasional.
Ini menempatkan RSU Dr
Seotomo satu dari 14 rumah sakit rujukan nasional di Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr H A Sukardi, mengatakan bahwa
saat ini RSU Dr Soetomo telah terakreditasi A nasional paripurna, dan sekarang
mempunyai keinginan dan mengejar untuk berstandar internasional JCI.
“Jadi luar
biasa semangatnya. Sudah bagus, berkeinginan untuk lebih bagus lagi dengan cara
mengejar akreditasi internasional dari JCI. Hal tersebut merupakan warisan yang
harus diteruskan oleh penerus Direktur RSU Dr Soetomo, dr Dodo Anondo, yang akan purna
tugas,” jelasnya saat Pembukaan Pencanangan Persiapan RSU Dr Soetomo dalam
Sertifikasi Akreditasi Internasional oleh JCI, di halaman RSU Dr Soetomo Surabaya, Kamis (11/6).
“Karena sudah bersertifikat
internasional, maka pasien asing
atau dari negara lain sekarang bisa berobat di
sini”
|
Tersertifikasinya
RSU Dr Soetomo secara paripurna mempunyai arti rumah sakit yang berstandar
nasional, dan ditunjuknya RSU Dr Soetomo sebagai rumah sakit rujukan nasional.
Hal tersebut ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.02.02/MENKES/390/2014.
Menurut sekda, tidak semua rumah sakit dapat ditetapkan menkes menjadi rumah sakit rujukan nasional. Ada beberapa
kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain, menjadi rujukan lintas provinsi yang
dapat mengampu pasien sekurangnya dari empat provinsi, berada di wilayah
provinsi dengan kategori penduduk terpadat, telah ditetapkan sebagai Rumah
Sakit Kelas A dan Rumah Sakit Pendidikan.
Selain itu
juga telah melakukan remunerasi, memiliki jalur transportasi yang dapat
dijangkau melalui udara, darat, dan air atau dari sekurang-kurangnya 4
provinsi, memiliki layanan unggulan subspesialistik sekurangnya dua layanan,
menjadi rumah sakit rujukan nasional, mengampu rumah sakit regional di
wilayahnya, menjalin kerja sama (sister
hospital) dengan rumah sakit bersertifikasi akreditasi nasional dan atau
internasional di luar negeri, serta telah terakreditasi sebagai rumah sakit berstandar nasional dan berstandar internasional (sertifikasi
akreditasi JCI).
Meski
demikian, masih ada pekerjaaan rumah yang harus diselesaikan oleh RSU Dr
Soetomo, yaitu upaya memperoleh sertifikasi akreditasi JCI. “Dengan upaya
tersebut diharapkan RSU Dr Soetomo dapat terus-menerus
menjaga dan meningkatkan mutu dan keamanan dalam pelayanan kesehatan pada
pasien, serta meningkatkan mutu dalam pendidikan dan penelitian. Sehingga mampu
bersaing secara global terutama di ASEAN,” cetusnya penuh harap.
Untuk menuju
ke sana, RSU Dr Soetomo perlu menyusun standar operasional rumah sakit,
menyiapkan sumber daya manusia, sarana,
prasarana, alat, bahan, fasilitas, dan sistem informasi sesuai
standar RS rujukan nasional, mengembangkan penapisan teknologi tepat guna
secara aktif dengan mengutamakan produk dalam negeri dan riset berbasis
pelayanan.
“Dan yang
terpenting, semakin naik akreditasi maka harus diikuti dengan administrasi
keuangan yang akuntabel, transparan, neraca keuangan harus mendapat nilai WTP
(Wajar Tanpa Pengecualian),” pesan sekda lebih lanjut.
Sementara itu
Direktur RSU Dr Soetomo, dr Dodo Anondo, mengatakan, untuk akreditasi JCI ada tiga syarat utama yaitu SDM, sarana dan prasarana, serta sistem. “Kalau SDM
dan sistem telah siap tetapi sarana dan prasarana,
terutama peralatan, memang perlu
dipersiapkan. Walaupun demikian, peralatan yang masih terbatas dapat disiasati
dengan SDM yang mumpuni. Dan diharapkan tahun 2016, akreditasi
internasional JCI tersebut dapat tercapai,” ungkapnya dengan optimis. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment