DI Kabupaten Ngawi
pembangunannya tidak sekedar berbentuk fisik namun pembangunan psikis, mental
dan moral spiritual terus digalakkan untuk meningkatkan martabat masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kanang Budi Sulistyono, Bupati Ngawi,
mencanangkan Gerakan Terpadu Lepas Pasung (Gerdu Lesung) pada tanggal 18 Mei
2015.
Kanang Budi Sulistyono mengatakan, data di Ngawi
jumlah pemasungan sejak bulan Januari 2012 sampai dengan bulan Mei 2015
sebanyak 44 orang dengan perincian 29 laki-laki dan 15 perempuan yang tersebar
di 19 kecamatan. Penanganan penyandang gangguan jiwa yang dilakukan masyarakat
selama ini realitanya salah yaitu dipasung. Untuk itu Pemerintah Kabupaten
Ngawi berencana meluruskan cara penanganan gangguan jiwa yang benar yang
diawali dengan Gerakan Lepas Pasung (Gerdu Lesung) yang selanjutnya akan
ditangani secara benar menurut kaedah-kaedah kesehatan. “Permasalahan pasung
sangat kompleks dan membutuhkan penanganan dan observasi bagi tiap pemasungan
yang ada. Untuk itu penanganan lintas sektor mulai proses penyembuhan penyakit
sampai tahap rehabilitasi sangat dibutuhkan. Langkah yang diambil Pemkab Ngawi
mengoptimalkan peran puskesmas dengan menerima rujukan balik setiap penderita
setelah dirawat di RSJ atau RSUD dr Soeroto Ngawi,” ujarnya.
Kadinkes Ngawi, dr Pudji Rusdiarto Adi,
menjelaskan, Gerdu Lesung ini merupakan gerakan serentak yang melibatkan lintas
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Ngawi beserta berbagai
lapisan masyarakat dengan tujuan dapat menangani para Orang Dengan Gangguan
Jiwa (ODGJ) secara holistic dalam rangka mewujudkan Ngawi Bebas Pasung
bisa tercapai lebih cepat. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment