Thursday, July 9, 2015

MADURA RAYA : Pemkab Sumenep Siap Kawal Pelaksanaan UU Desa

Drs A Dafir MSi
PEMERINTAH Kabupaten Sumenep akan mendapat kunjungan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJBK) Kementerian Keuangan RI dan Banggar DPR RI dalam rangka kegiatan sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan terhadap pengelolaan keuangan desa.
Kepala Bagian Pemeirntahan Desa Sekretariat Daaeah Kabupaten Sumenep, Drs A Dafir MSi, Senin (25/5) mengungkapkan, kehadiran pejabat dari Dirjen Perimbangan Keuangan RI tersebut untuk melihat sejauh mana kesiapan daerah dalam pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. “Jadi, dari Dirjen nantinya akan melihat langsung kesiapan daerah terhadap pemberlakuan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” jelasnya.
Dikatakan, sebelumnya pihaknya juga dikunjungi Bakorwil Madura di Pamekasan yang melihat sudah sejauh mana kesiapan Pemkab Sumenep dalam melaksanakan kebijakan baru tersebut. Sehingga bisa menjadi rujukan di Madura dalam melaksanakan undang-undang tentang desa tersebut.
Bahkan, diakui mantan Camat Batuan ini, Kabupaten Sumenep dinyatakan telah siap menjadi rujukan khususnya di Madura, sebagai daerah yang sudah siap melaksanakan dan mengawal pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 sebagai amanat undang-undang desa yang baru. “Bahkan, dalam beberapa waktu ini Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah beberapa kali dikunjungi daerah lain di Indonesia, seperti dari Bali dan sebagainya, untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan keuangan desa,” tambahnya.

Sementara dalam kunjungan ke Madura, DJBK Kemenkeu RI selain ke Kabupaten Sumenep pada tanggal 29 Mei 2015  juga akan ke Kabupaten Pamekasan sehari sebelumnya tanggal 28 Mei 2015. (F.679) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment