Tuesday, July 21, 2015

MAKASSAR RAYA : KENAPA DISHUB - POLISI TAK MAMPU TERTIBKAN TERMINAL LIAR ?

PERUSAHAAN Daerah (PD) Terminal Makassar meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar dan aparat kepolisian untuk menertibkan keberadaan terminal liar angkutan umum dan angkutan umum berplat nomor hitam. Permintaan ini disampaikan Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro, Hakim Sahrani.
Menurutnya, permintaan itu bukan karena pihaknya tidak mampu melakukan penertiban, namun atas pertimbangan kewenangan. Ia menyebutkan terminal liar yang harus ditertibkan itu di sekitar Terminal Daya, khususnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan Daya Square.
Masih menurut Hakim, di daerah itu mobil plat kuning dan plat hitam sama-sama parkir menunggu penumpang. Mobil plat hitam biasanya langsung masuk kota menjemput penumpang, sedangkan mobil plat kuning tetap mangkal di terminal liar. Sehingga mobil angkutan plat hitam lebih berpeluang mendapat penumpang karena bebas masuk kota menjemput penumpang.
“Mobil plat hitam inilah yang disebut-sebut sering menyogok oknum petugas dari Dinas Perhubungan dan oknum polisi yang bertugas di batas kota antara Kota Makassar dan Kota Maros. Mobil plat hitam bisa langsung jemput penumpang di rumahnya, tidak perlu lewat terminal. Ini kan seharusnya tidak boleh, tapi nyatanya aman-aman saja”.
          Keberadan terminal liar itu diperkirakan akan semakin banyak menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. “Ini sangat berdampak pada kondisi terminal yang makin sepi. Belum lagi 3 perusahan otobis (PO) yang izin bongkar muat penumpang di pelataran dalam kota belum dicabut. Seperti PO LIMAN setiap pagi dan sore membuat macet Jalan Urip Sumiharjo karena sering parkir di bahu jalan, persisnya depan kantor Dinas Perkebunan dan depan RS AWAL BROS. Dan banyak juga PO lainnya yan berkantor dalam kota sering kali mengambil dan menurunkan penumpang seenaknya”.
Selain berdampak pada kondisi terminal, tentunya juga sangat berdampak pada jumlah pendapatan perusahan milik Pemkot Makassar ini. “Tentu saja pemasukan kita berkurang. Dari Rp 13 juta per hari sekarang tinggal Rp 10 juta per hari. Padahal kita mau setor ke kas daerah,” kata Hakim.

Secara terpisah, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulsel, Opu Sidik, menilai seluruh persoalan terminal sudah lama terjadi terutama soal terminal Daya. Sampai saat ini belum ada solusi dari persoalan yang bertahun-tahun terjadi itu. Seharunya ketiga instansi tersebut saling bekerja sama untuk menyelesaikanya. Polisi dan Dishub harus bertanggung jawab, sedangkan PD Terminal tidak punya kekuatan hukum dalam mengelola terminal. Menurut saya, lebih baik terminal tersebut diserahkan ke Dishub untuk mengelolanya, baik yang di Kota Makassar maupun provinsi atau pusat”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment