Tuesday, July 7, 2015

MAKASSAR RAYA : Legislator Ramai – Ramai Kembalikan Uang Sisa Perjalanan



SEBANYAK 42 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar ramai-ramai mengembalikan sisa dana perjalanan dinas selama setahun. Nilai yang dikembalikan bervariasi. Hal itu dilakukan para legislator setelah mengetahui adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Kota Makassar 2014.
Dalam LHP itu ditemukan indikasi mark up terhadap anggaran perjalanan dinas, di antaranya dana untuk pembelian tiket dalam setiap kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Makassar sebesar Rp 200 juta untuk 180 penerbangan di tahun 2014.
Anggota DPRD Kota Makassar yang minta diinisialkan namanya, BS, mengaku telah mengembalikan sisa uang perjalanan dinasnya sebesar Rp 6 juta. “Iya, Dik, saya harus kembalikan uang Rp 6 juta. Padahal saya tidak tahu mengenai hal ini, kenapa belakangan ada seperti ini ?” kata legislator dari Komisi B tersebut.
Sesama legislator lainnya juga membeberkan jumlah yang harus dikembalikannya. “Kalau saya hanya disuruh bayar sekitar Rp 2 juta. Makanya kami juga heran dengan adanya ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B, Wiliam Laurin, juga mengakui telah mengembalikan sisa dana perjalanan dinasnya sebesar Rp 800 ribu. Berbeda dengan Wiliam, legislator dari Fraksi Golkar, Abdul Wahab Tahir, lebih memilih bungkam untuk tidak membeberkan tanggungan yang harus dibayarkan. “Kalau masalah itu saya mending no comment sajalah”.
Menyikapi temuan BPK itu, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Adwi Umar, mengungkapkan bahwa persoalan ini sama sekali tidak diketahuinya. Pasalnya, kata Adwi, selama ini setiap anggota dewan yang melakukan kunker melakukan secara sendiri-sendiri. “Pihak sekretariat hanya mengeluarkan dananya sesuai biaya perjalanan dinasnya yang diajukan. Biaya tersebut harus dilampiri dengan bukti pembayaran (invoice) sebelum pemberangkatan. Setelah mereka berangkat, kita hanya menunggu pertanggungjawabannya. Mereka ibarat hanya pindah kantor selama keluar daerah, kami ini korban dari kelakuan oknum itu,” ungkapnya yang tidak mau membeberkan siapa oknum tersebut. Kenapa harus takut menyebutkan identitas oknum yang dimaksudnya itu ? “Untuk menghindari kejadian serupa,” jawab Adwi sambil menambahkan bahwa pihaknya akan menggandeng maskapai setiap penerbangan. “Hal itu merupakan terobosan baru agar semua pihak bisa menerimanya. Akhir bulan ini kita akan mendatangi dua maskapai yakni Garuda dan Lion untuk membicarakan mekanismenya. Mudah-mudahan Juni mendatang kita sudah MoU dengan pihak travel”.
Kasubag Humas DPRD Makassar, Andi Taufik Nadsir, juga membenarkan hal itu. Selama ini, kata Taufik, setiap pemberangkatan diurus oleh perseorangan. “Tidak ada kerja sama sekwan dengan travel. Selama ini dilakukan perseorangan,” akunya.
Sementara itu, di Kantor DPRD Kota Makassar sempat beredar 10 nama travel yang selama ini menjadi langganan anggota dewan yakni Shasabila Cipta Mandiri Tour and Travel, CV IFA Travel Tour and Tiket, Delta Wisata Tour and Travel, Warung Tiket Rajanya Tiket Murah, Mustimah Tour and Travel, Business Travel, TX Travel Tiket, Amelia Tour Agen and Rama Wisata. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment