SEBANYAK 42 anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Makassar ramai-ramai mengembalikan sisa dana perjalanan
dinas selama setahun. Nilai yang dikembalikan bervariasi. Hal itu dilakukan
para legislator setelah mengetahui adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI Perwakilan Sulsel terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan
Daerah Kota Makassar 2014.
Dalam
LHP itu ditemukan indikasi mark up
terhadap anggaran perjalanan dinas, di antaranya dana untuk pembelian tiket
dalam setiap kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Makassar sebesar Rp 200 juta
untuk 180 penerbangan di tahun 2014.
Anggota
DPRD Kota Makassar yang minta diinisialkan namanya, BS, mengaku telah
mengembalikan sisa uang perjalanan dinasnya sebesar Rp 6 juta. “Iya, Dik, saya
harus kembalikan uang Rp 6 juta. Padahal saya tidak tahu mengenai hal ini, kenapa
belakangan ada seperti ini ?” kata legislator dari Komisi B tersebut.
Sesama
legislator lainnya juga membeberkan jumlah yang harus dikembalikannya. “Kalau
saya hanya disuruh bayar sekitar Rp 2 juta. Makanya kami juga heran dengan
adanya ini,” ungkapnya.
Sementara
itu, Anggota Komisi B, Wiliam Laurin, juga mengakui telah mengembalikan sisa
dana perjalanan dinasnya sebesar Rp 800 ribu. Berbeda dengan Wiliam, legislator
dari Fraksi Golkar, Abdul Wahab Tahir, lebih memilih bungkam untuk tidak
membeberkan tanggungan yang harus dibayarkan. “Kalau masalah itu saya mending no comment sajalah”.
Menyikapi
temuan BPK itu, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Adwi Umar, mengungkapkan bahwa
persoalan ini sama sekali tidak diketahuinya. Pasalnya, kata Adwi, selama ini
setiap anggota dewan yang melakukan kunker melakukan secara sendiri-sendiri. “Pihak
sekretariat hanya mengeluarkan dananya sesuai biaya perjalanan dinasnya yang
diajukan. Biaya tersebut harus dilampiri dengan bukti pembayaran (invoice)
sebelum pemberangkatan. Setelah mereka berangkat, kita hanya menunggu
pertanggungjawabannya. Mereka ibarat hanya pindah kantor selama keluar daerah,
kami ini korban dari kelakuan oknum itu,” ungkapnya yang tidak mau membeberkan
siapa oknum tersebut. Kenapa harus takut menyebutkan identitas oknum yang dimaksudnya
itu ? “Untuk menghindari kejadian serupa,” jawab Adwi sambil menambahkan bahwa pihaknya
akan menggandeng maskapai setiap penerbangan. “Hal itu merupakan terobosan baru
agar semua pihak bisa menerimanya. Akhir bulan ini kita akan mendatangi dua
maskapai yakni Garuda dan Lion untuk membicarakan mekanismenya. Mudah-mudahan
Juni mendatang kita sudah MoU dengan pihak travel”.
Kasubag
Humas DPRD Makassar, Andi Taufik Nadsir, juga membenarkan hal itu. Selama ini,
kata Taufik, setiap pemberangkatan diurus oleh perseorangan. “Tidak ada kerja
sama sekwan dengan travel. Selama ini dilakukan perseorangan,” akunya.
Sementara
itu, di Kantor DPRD Kota Makassar sempat beredar 10 nama travel yang selama ini
menjadi langganan anggota dewan yakni Shasabila Cipta Mandiri Tour and Travel,
CV IFA Travel Tour and Tiket, Delta Wisata Tour and Travel, Warung Tiket
Rajanya Tiket Murah, Mustimah Tour and Travel, Business Travel, TX Travel
Tiket, Amelia Tour Agen and Rama Wisata. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment