PETUGAS Badan Narkotika Nasional (BNN)
Provinsi Sulsel menangkap tiga pria yang sedang menggelar pesta sabu-sabu di
room karaoke salah satu hotel di Jalan Somba Opu dini hari. Satu dari tiga pria
yang diamankan itu adalah Serda MT, anggota polisi militer (POM) TNI AD. Dua
rekannya yang juga ikut diciduk adalah MJ dan FB, keduanya warga sipil.
Kepala
BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol Agus Budiman Manalu, yang menggelar konferensi
pers di Kantor BNN membenarkan penangkapan oknum anggota TNI dan dua rekannya
itu. Menurut Agus, pihaknya mendapat informasi dari warga yang mencurigai
adanya pengunjung yang menggelar pesta sabu-sabu di dalam room karaoke
tersebut. Tidak mau kehilangan jejak, petugas dengan cepat bergegas melakukan
penangkapan.
“Saat
kami melakukan penggerebekan ditemukan tiga tersangka masing-masing MT, MJ dan
FB sedang asyik pesta sabu-sabu di sebuah room karaoke itu. Di dalam room
tersebut juga ada sejumlah wanita yang dipanggil oleh ketiganya untuk menemani
berkaraoke,” kata Agus Budiman.
Agus
menegaskan, dalam operasi tangkap tangan itu polisi menyita barang bukti dua
korek gas, 2 alat isap (bong) yang terbuat dari botol mineral, 2 pirex, 2 foil
alumunium serta dua paket bungkusan kristal yang diduga sabu-sabu masing-masing
seberat 0,75 gram dan 0,45 gram. “Semua barang bukti yang ditemukan telah kami
sita,” tegas Agus.
Lebih
jauh Agus menguraikan, tersangka Serda MT telah diserahkan ke kesatuannya untuk
menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan dua tersangka lain yakni
FB, warga Jalan Kandea, dan MJ, warga BTN Tirasa Taman Indah, masih dalam
pemeriksaan intensif petugas BNN.
Sementara
itu Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana, Kolonel I Made Sutia, yang dihubungi
terkait penangkapan Serda MT, tak berhasil dikonfirmasi. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment