Tuesday, July 7, 2015

MAKASSAR RAYA : Proyek Jalan Lingkar Tersandung Pembebasan Lahan



SEJUMLAH rencana mega proyek pembangunan jalan utama di Makassar terkatung-katung. Masalah pembebasan lahan kembali menjadi pengganjal. Setidaknya ada tiga ruas jalan utama di Makassar yang tidak kunjung dibangun karena pembebasan lahannya belum beres. Salah satunya pembangunan jalan lingkar tengah (middle ring road), pelebaran jalan Perintis Kemerdekaan dari Telkomas – Daya, serta underpass simpang lima masuk Bandara Hasanuddin.
Khusus lingkar tengah, Pemkot Makassar telah mengalokasikan dana pembebasan lahan Rp 13 milyar dalam APBD 2015. Hanya saja, hingga saat ini, anggaran tersebut sama sekali belum terserap.
Pemkot Makassar melalui Bagian Pertanahan telah mendata seluruh pemilik lahan. Yang akan dibebaskan sebanyak 18 petak tanah dari 12 pemilik mulai dari Sungai Tallo hingga Jalan Dr Lemena, Kecamatan Manggala.
Kepala Bagian Pertanahan Pemkot Makassar, I Nyoman Aria Purnabawa, menjelaskan, dana Rp 13 milyar belum terserap lantaran berkas yang diajukan pemilik lahan belum lengkap. Pemkot meminta pemilik melengkapi berkas sebelum dibayar. “Mereka sudah ajukan berkasnya, tetapi kita kembalikan. Karena berkas kepemilikannya belum lengkap. Ada yang tidak disertakan dengan bukti pembayaran PBB yang terakhir, dan ada juga yang belum menyerahkan bukti pewarisannya”.
Di samping itu, Aris mengakui, proses pembebasan lahan juga terbentur dengan status kepemilikan lahannya yang masih bermasalah. Sebagian ahli waris disebut sudah tidak berdomisili di Sulawesi. Ada alas haknya yang asli berada di pihak orang lain. “Maka kami harus mendatangkan yang diberi kuasa. Di depan lurah pengurusannya dilakukan, jangan sampai ada yang palsu, lurah harus bertanda tangan. Kalau mau dipaksakan nanti bermasalah”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment