Tuesday, July 21, 2015

MAKASSAR RAYA : PULUHAN HOTEL MENUNGGAK PAJAK

SEJUMLAH hotel mewah dan berbintang (HMB) yang tersebar di Kota Makassar ternyata menunggak bayar pajak. Sebagian hotel tersebut bahkan sudah menunggak pajak sejak Januari lalu. “Memang masih banyak hotel yang menunggak pajak. Hingga hari ini pun ada yang belum bayar,” kata Kepala Bidang Hotel Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar, Sudirman, kepada FAKTA.
            Sudirman mengatakan, hotel-hotel yang menunggak pajak ini termasuk hotel-hotel berbintang seperti Hotel Imperial Aryaduta. Berdasarkan catatan dari dispenda bahwa tunggakan pajak hotel yang masih belum tertagih hingga saat ini mencapai miliaran rupiah. Jumlah tersebut merupakan akumulasi jumlah tagihan tunggakan para pemilik hotel sejak Januari hingga Mei 2015.
Selain Imperial, hotel lainnya yang menunggak pajak di bulan yang sama yakni Hotel The Banua Makassar yang terletak di Jalan H Bau No.7 Makassar, Hotel Rosalina, Hotel Sulawesi, Hotel Gladiol, Hotel Sas, Hotel Asyra, Hotel Makassar Golden, Hotel Makassar Mulia, Hotel Sahid dan Hotel Surya Berlin.
           Adapun yang menunggak pajak dari bulan Februari hingga Mei antara lain Hotel Coklat, Hotel New Legend dan Hotel Horizon. Sementara yang menunggak dari bulan April dan Mei yakni Hotel Aman, Hotel Aston, Hotel Mawar, Hotel Tiatira Kencana dan Kenari Tower Hotel.
Pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk menagih pejak ke pengusaha hotel yang menunggak namun mereka masih bandel. “Kami juga telah melakukan berbagai cara, mulai dari pendekatan, imbauan, penagihan. Adapun sanksi yang diberlakukan bagi hotel yang menunggak pajak adalah harus membayar 2 persen dari total pajak bulanannya,” tegas Sudirman.
Menyikapi masalah itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan agar Dispenda kota Makassar tidak bermain-main dengan pengusaha hotel yang nakal. “Kasih tenggang waktu, jika tak memenuhi berikan sanksi yang tegas agar ada efek jera,” tegas anggota Fraksi Demokrat ini.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Makassar, Amar Bustanul, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa rekomendasi ke Walikota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto, untuk mencabut izin operasi usaha hotel yang nakal terutama yang tak menyetor pajak yang telah ditentukan. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online 

No comments:

Post a Comment