Friday, July 10, 2015

SOLO RAYA : DPRD Sukoharjo Lempar Kasus Underpass Ke Kementerian Perhubungan

“Kami berharap ada tindakan nyata dari Kementerian Perhubungan
untuk penyelesaian permasalahan di Underpass Makamhaji"
DPRD Sukoharjo melempar tuntutan warga terkait permasalahan di Underpass Makamhaji, Kartasura, ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Seperti diketahui, belasan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Makamhaji (FPMM) menuntut DPRD bertanggung jawab atas pembangunan terowongan di Jalan Slamet Riyadi tersebut.
Menindaklanjuti audiensi dengan FPMM itu, DPRD Sukoharjo melayangkan surat ke Kemenhub. Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, mengatakan surat tersebut dikirimkan melalui Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI pada Rabu (6/5).
Surat itu berisi segudang permasalahan dan tuntutan dari FPMM dengan keberadaan terowongan yang dibangun dengan biaya Rp 27 miliar itu.
Seperti genangan air yang sering terjadi ketika turun hujan, amblesnya jalan utama dan sayap jalan (atas), bangkrutnya usaha warga di sekitar underpass hingga sumur-sumur warga sekitar underpass yang kering karena diduga turut tersedot mata air di underpass.
“Ada delapan poin sesuai dengan keluhan masyarakat dalam surat resmi DPRD Sukoharjo yang kami sampaikan ke Menteri Perhubungan,” ujar Nurjayanto, Minggu (10/5).
Politisi PDIP itu berharap, Kemenhub membalas surat resmi dari DPRD Sukoharjo itu secepat mungkin. Jika tidak, tandas dia, pihaknya akan menggeruduk kantor kemenhub bersama warga Makamhaji.
Menurut dia, langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang selama ini menganggap DPRD pasif dalam memperjuangkan perbaikan underpass.
“Kami berharap ada tindakan nyata dari Kementerian Perhubungan untuk penyelesaian permasalahan di Underpass Makamhaji,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara FPMM, Cucu Suryanto, mengapresiasi langkah yang ditetapkan DPRD Sukoharjo. Hanya saja, kata dia, jika wakil rakyat langsung mengajak perwakilan warga menemui Dirjen Perkeretaapian atau Menhub dinilai jauh lebih baik daripada hanya sebatas mengirimkan surat resmi. Sebab, masyarakat setempat ingin mendengar langsung jawaban penanggung jawab underpass. “Kenapa tidak langsung mengajak kami saja ? Kami ingin mendengar penjelasan dan mengetahui langkah apa saja yang akan diambil,” ujar Cucu. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment