Universitas
Kartini Menggeliat Bangkit
Buka Program
Magister Hukum, Kuliah Perdana September 2015
SEKILAS terdengar bahwa
Universitas Kartini (UNKAR) diperuntukkan menimba pendidikan untuk kaum wanita
saja. Kenyataannya tidaklah demikian. “Juga untuk pria dan saat ini justru
mahasiswa Unkar didominasi pria,” tutur Dr H Broto Suwiryo SH MHum, Rektor
Unkar Surabaya.
Ia menambahkan bahwa nama Kartini dimaksudkan
untuk meniru semangat sosok Kartini yang ingin mengenyam pendidikan yang lebih
tinggi di jaman penjajahan Belanda. Dan
semangat Ibu Kartini yang berkobar tersebut, membuat Unkar menggeliat bangkit
yang diwujudkan dengan membuka program Magister Hukum (S2), setelah diamini
oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dengan Surat Keputusannya nomor
57/M/kp/III/2015.
Launching peluncuran Program Magister Hukum (S2)
tersebut diresmikan pada 7 Juni 2015 yang dihadiri oleh para profesor dan doktor
dari Unkar sendiri maupun dari Unair dan perguruan tinggi lainnya plus para
undangan lainnya. Termasuk alumnus Unkar yang sudah menjadi advokat/pengacara sukses. Advokat yang sukses dalam acara tersebut
diberi kesempatan untuk naik panggung guna memaparkan kesuksesannya.
Hal itu tidak disia-siakan oleh Ben Hadjon SH
untuk mewakili rekan-rekan advokat alumnus Unkar yang sudah sukses. Intinya, lulusan Unkar tidak boleh dipandang
sebelah mata, karena sudah terbukti banyak yang sukses, setelah mengikuti ujian
advokat/pengacara, dan tentunya lulus ujian. Maka Ben Hadjon tidak heran kalau
saat ini Unkar makin diminati oleh kalangan kepolisian, birokrasi (pemkab/pemkot
se-Jatim) dan pegawai/pejabat pengadilan negeri di seputar Kota Surabaya,
bahkan kabupaten dan kota lainnya di Jatim sudah bergabung/kuliah di Unkar.
Didukung Guru Besar Dan
Doktor
Rektor Unkar, Dr Broto, menjelaskan bahwa visi Magister Hukum Unkar adalah menjadikan Program
Studi Magister Hukum sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas dan mampu
mengembangkan hukum sesuai dengan perkembangan hukum baik nasional, regional
maupun global.
Sedangkan misinya adalah meningkatkan dan
mengembangkan kepribadian ilmu hukum dan profesi hukum agar memiliki daya saing
tinggi, berpikir kritis, konseptual dan kontekstual.
Selain itu, harus meningkatkan dan
mengembangkan penguasaan keilmuan hukum baik secara konseptual maupun
penerapannya berdasarkan nilai ke-Tuhanan, kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Seterusnya, meningkatkan dan mengembangkan
kualitas proses pembelajaran, penelitian dan pelayanan hukum. Misi selanjutnya
adalah meningkatkan dan mengembangkan kerja sama dengan lembaga dan instansi
lain baik dalam maupun luar negeri.
Dan untuk mewujudkan visi dan misi
penyelenggaraan pendidikan Magister Hukum Unkar Surabaya, didukung oleh tenaga
pengajar berpengalaman yang bergelar Guru Besar (Profesor) dan Doktor, di
antaranya Prof Dr Eman E Ramelan SH MS, Prof Dr Tatiek Sri Djamiati SH MS, Prof
Dr Sogar Simamura SH MHum, Prof Dr Nur Basuki Minarto SH MHum, Prof Dr Basuki
Rekso Wibowo SH MS, Prof Dr Made Warka SH MHum, Prof Dr Wahyono SH MS, Prof Dr
Indarti Rini SH MS, Dr Broto Suwiryo SH MHum, Dr Himawan Estu Bagijo SH MH, Dr
Erni Herlin Setyorini SH MH, Dr Jazim Hamidi SH MH, Dr Siti Marwiyah SH MH, Dr
Vieta Imelda Cornelis SH MHum, Dr Aries Harijanto SH MH, Dr Sri Marijati SH MH,
dan Dr Afd Ghandra SH MH.
Dengan adanya Guru Besar (Profesor) dan
sebagian dosen bergelar Doktor tersebut masa studi yang normalnya memakan waktu
4 (empat) semester, bisa ditempuh 3 (tiga) semester, dengan waktu paling lama
studi adalah 8 (delapan) semester. “Proposal tentatif, penelitian tesis dapat
diajukan pada semester kedua,” tegas Dr Broro Suwiryo yang menambahkan bahwa
Unkar mendapatkan penghargaan karena masuk kategori Perguruan Tinggi Terbaik
nomor 16 dari 350 Perguruan Tinggi di Jawa Timur.
Ketika disinggung mengenai biaya kuliah atau
biasa disebut SPP Studi Magister Hukum, Broto memastikan biayanya terjangkau,
apalagi bisa diangsur dalam IV termijn yang keseluruhan biayanya tidak sampai
Rp 25.000.000. “Itu sudah termasuk biaya bimbingan tesis yang meliputi ploting
dosen pembimbing, seminar proposal, seminar progress report dan ujian tesis,”
pungkasnya. (F.302) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment