SATU unit mobil Avanza Nopol BK 1969 GZ yang
dikemudikan Khaidir Muslim (29) membawa rombongan intat linto baro (antar pengantin baru) berjumlah 7 orang datang
dari arah Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, menuju Desa Palong, Kecamatan
Geulumpang Baro, Kabupaten Pidie. Setibanya di kawasan Trieng Gadeng Pidie
Jaya, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (14/5), dalam kecepatan tinggi terserempet
mobil penumpang umum merek Isuzu jenis jumbo Nopol BL 7413 AL, dari arah
berlawanan yang dikemudikan oleh Jufriadi (29), warga Desa Krumbok, Kecamatan
Delima, Kabupaten Pidie.
Akibatnya,
mobil Avanza terjungkal masuk parit ke arah kanan jalan, sehingga ringsek, kaca
utamanya pecah, rusak berat. Sopirnya, Kaidir Muslim, mengalami luka-luka, pada
bagian muka di bawah matanya terkena kaca mobil. Sedangkan Ismail M Nur (30),
penduduk Gampong Nibong Baroh, yang duduk di depan (samping sopir), juga
mengalami luka-luka, kepalanya kena kaca mobil. 5 penumpang lainnya rata-rata
mengalami luka lecet dan ketujuh orang penumpang mobil Avanza termasuk sopirnya,
Khaidir Muslim, dirawat di dua tempat masing-masing di Klinik Permata Trieng
Gadeng dan di Puskesmas Trieng Gadeng Pidie Jaya. Sementara mobil Izusu rusak
ringan, dinding sebelah kanan tergores serta bodi bagian belakang sebelah kanan
dan palang belakang patah.
Mobil
Jumbo yang membawa penumpang umum antarkota-antardaerah dari Kota Sigli dengan
tujuan Kota Langsa karena kecelakaan maka penumpangnya dialihkan (dilangsir) ke
mobil penumpang lainnya untuk meneruskan sampai tempat tujuan masing-masing.
Dari
sejak awal kejadian, perkaranya sudah ditangani pihak Kepolisian Sektor Trieng
Gadeng, Resor Pidie. Seketika itu juga mobil Avanza yang terjungkir di sisi
kanan jalan Banda Aceh – Medan ditarik dengan Sat Bum (mobil derek), diamankan
di Mapolsek Trieng Gadeng. Demikian pula mobil Jumbo sama-sama diamankan di mapolsek
setempat Kamis siang itu.
Baru sore harinya pihak mobil Avanza
dan Jumbo berdamai, menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak mobil Avanza
bersedia membayar ganti rugi kerusakan mobil Jumbo Rp 2,5 juta dan membayar
ongkos angkat mobil Avanza dari TKP ke Mapolsek Trieng Gadeng Rp 400.000.
Kapolsek
Trieng Gadeng, Ipda Mulyadi SH, mengatakan, pihaknya tidak ikut campur urusan
perdamaian kecelakaan lalu lintas antara pihak mobil Avanza dengan pihak mobil
Jumbo tersebut kecuali hanya mengamankan kedua mobil itu saja agar terhindar
dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Seusai perdamaian, mobil Jumbo kembali ke
gudangnya dan mobil Avanza ditarik dengan jasa mobil dump truck dibawa pulang
ke Aceh Utara pada Kamis malam untuk perbaikan”. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment