Sunday, July 12, 2015

UNTAIAN PERISTIWA - ACEH UTARA : AVANZA VS IZUSU DI TRIENG GADENG

SATU unit mobil Avanza Nopol BK 1969 GZ yang dikemudikan Khaidir Muslim (29) membawa rombongan intat linto baro (antar pengantin baru) berjumlah 7 orang datang dari arah Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, menuju Desa Palong, Kecamatan Geulumpang Baro, Kabupaten Pidie. Setibanya di kawasan Trieng Gadeng Pidie Jaya, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (14/5), dalam kecepatan tinggi terserempet mobil penumpang umum merek Isuzu jenis jumbo Nopol BL 7413 AL, dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh Jufriadi (29), warga Desa Krumbok, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.
Akibatnya, mobil Avanza terjungkal masuk parit ke arah kanan jalan, sehingga ringsek, kaca utamanya pecah, rusak berat. Sopirnya, Kaidir Muslim, mengalami luka-luka, pada bagian muka di bawah matanya terkena kaca mobil. Sedangkan Ismail M Nur (30), penduduk Gampong Nibong Baroh, yang duduk di depan (samping sopir), juga mengalami luka-luka, kepalanya kena kaca mobil. 5 penumpang lainnya rata-rata mengalami luka lecet dan ketujuh orang penumpang mobil Avanza termasuk sopirnya, Khaidir Muslim, dirawat di dua tempat masing-masing di Klinik Permata Trieng Gadeng dan di Puskesmas Trieng Gadeng Pidie Jaya. Sementara mobil Izusu rusak ringan, dinding sebelah kanan tergores serta bodi bagian belakang sebelah kanan dan palang belakang patah.
Mobil Jumbo yang membawa penumpang umum antarkota-antardaerah dari Kota Sigli dengan tujuan Kota Langsa karena kecelakaan maka penumpangnya dialihkan (dilangsir) ke mobil penumpang lainnya untuk meneruskan sampai tempat tujuan masing-masing.
Dari sejak awal kejadian, perkaranya sudah ditangani pihak Kepolisian Sektor Trieng Gadeng, Resor Pidie. Seketika itu juga mobil Avanza yang terjungkir di sisi kanan jalan Banda Aceh – Medan ditarik dengan Sat Bum (mobil derek), diamankan di Mapolsek Trieng Gadeng. Demikian pula mobil Jumbo sama-sama diamankan di mapolsek setempat Kamis siang itu.
            Baru sore harinya pihak mobil Avanza dan Jumbo berdamai, menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak mobil Avanza bersedia membayar ganti rugi kerusakan mobil Jumbo Rp 2,5 juta dan membayar ongkos angkat mobil Avanza dari TKP ke Mapolsek Trieng Gadeng Rp 400.000.  

Kapolsek Trieng Gadeng, Ipda Mulyadi SH, mengatakan, pihaknya tidak ikut campur urusan perdamaian kecelakaan lalu lintas antara pihak mobil Avanza dengan pihak mobil Jumbo tersebut kecuali hanya mengamankan kedua mobil itu saja agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Seusai perdamaian, mobil Jumbo kembali ke gudangnya dan mobil Avanza ditarik dengan jasa mobil dump truck dibawa pulang ke Aceh Utara pada Kamis malam untuk perbaikan”. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment