Sunday, July 12, 2015

UNTAIAN PERISTIWA - CIANJUR : 4 Bulan Gaji Karyawan PT MPM Ciseureuh Belum Dibayar

Nenang, Ayat dan Yan
PERUSAHAAN perkebunan teh PT MPM Ciseureuh, Batulawang, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, sedang mengalami masalah. Sejak 4 bulan yang lalu hingga hari ini (25/4) karyawannya belum menerima gaji. Perusahaan perkebunan teh yang dulu mempunyai  kebun seluas 1.020 Ha dan 500 karyawan ini sejak 3 tahun yang lalu sudah menyusut hingga luas kebunnya tinggal 300 Ha. Perusahaan yang sudah diambil alih Kwee Cahyadi Kumala dari Probo Sutejo sejak 3 tahun yang lalu kini mengalami krisis keuangan sehingga karyawannya pun mengaku belum menerima gaji.
Nenang (34), mandor pemeliharaan kebun, menuturkan bahwa ia dan anak buahnya sudah bekerja dengan benar dan berhak atas gaji. “Bagaimanapun kami sudah bekerja dengan benar dan kami tidak mau tahu bagaimana keadaan perusahaan di mana kami bekerja. Meskipun beberapa karyawan di bagian lain sudah digaji namun di divisi kami belum menerima gaji”.
Ayat Hidayat (61) mengatakan bahwa ia bekerja sejak tamat SD hingga sekarang sekitar tahun 1969, namun gajinya masih jauh di bawah kebutuhannya sehari-hari. “Dan sampai hari ini saya belum menerima gaji saya sejak bulan Pebruari 2015. Ini keadaan terburuk di perusahaan teh ini jika dibanding dengan masa-masa yang lalu. Jauh sekali cara ADM mengatur perusahaan jika dibandingkan ketika Pak Probo masih berkuasa di perkebunan ini. Beliau (Pobo Sutejo) sangat keras apabila karyawan belum digaji”.
Yan (34) menambahkan bahwa ia pernah datang untuk menagih haknya namun yang ia dapat malah dipindahkan dan diturunkan jabatannya. “Tapi saya tetap bersyukur tidak dipecat,” katanya sambil tersenyum pahit.
Seseorang yang mengaku pejabat administrasi PT MPM mengatakan bahwa kondisi  sekarang ini memang produksi sedang menurun. Namun empat bulan lalu ada order 120 ton per bulan dari Unilever tapi ditolak oleh ADM. “Kami tidak tahu kenapa ?”
Manotar Tampubolon SH LLM
Lawyer dari LBH, Manotar Tampubolon SH LLM, yang menyempatkan diri mendatangi PT MPM menganjurkan agar para karyawan tetap bersabar. “Kami akan membantu kalian untuk menuntut gaji kalian,” kata lawyer tamatan Wollongong University NSW Australia ini.
Pejabat Disnaker Cianjur, Ucu Siti Jenab, juga sudah menepati janjinya untuk mendatangi perusahaan teh tersebut sesuai dengan berita yang dirilis Kabar Cianjur On Line Jumat, 10 April 2015. Ucu berjanji segera menegur pihak manajemen PT MPM.

Penanggung jawab PT MPM, Dadang Suryadi, saat dikonfirmasi FAKTA, sedang tidak di kantor. Ia memang sulit ditemui setelah perusahaannya menunggak gaji karyawan. “Beliau (Dadang Suryadi) tidak ada di kantor. Kami tidak tahu hari ini ngantor atau tidak,” kata Dedi Rusmana (37), satpam PT MPM.  (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment