FPP Kabupaten Jeneponto melakukan audiensi dengan
Bupati Iksan Iskandar di ruang kerja bupati, Rabu (13/5).
Dalam audiensi
tersebut FPP membahas tentang lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata
Kelola Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), demi menciptakan transparansi
dan akuntabilitas di lingkup sekolah.
Ketua
FPP, Sirajuddin, mengatakan, membuat BOSP merupakan hal yang sangat penting untuk
meningkatkan pelayanan pendidikan di setiap sekolah di wilayah Jeneponto.
“Sesuai saran bupati, diharapkan adanya penunjukan sekolah percontohan sebagai pilot
project terkait tata kelola BOSP,” katanya.
Pada
kesempatan ini juga, kata Sirajuddin, pihaknya menyerahkan rekomendasi. “Alhamdulillah,
kami telah menyerahkan rekomendasi,” katanya. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment