Monday, August 3, 2015

LINTAS BATAM : Mabes Polri Diharapkan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Alkes Di RSUD Embung Fatimah Batam

Direktur RSUD Embung Fatimah,
drg Fadillah R D Mallarangan
KURANG Iebih tiga tahun gonjang-ganjing dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah Batam tepatnya sekitar Juli 2012, kini mulai menemukan titik terang. “Tim kami berkali-kali menerima data dari sejumlah LSM tentang dugaan koruspi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah dan sempat diekspos. Hanya sayangnya, beberapa pihak, terutama Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah R D Mallarangan, sangat sulit untuk dikonfirmasi (diklarifikasi). Tapi gonjang-ganjing atau polemik mengenai dugaan korupsi alat-alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah Batam ini akhirnya mulai terjawab”.
Terbukti pihak Bareskrim Mabes Polri turun langsung menggeledah ruangan kerja Direktur RSUD Embung Fatimah Batam pada Jumat (8/5). Kemudian langsung menetapkan Direktur RSUD itu sebagai tersangka.
Perbincangan mengenai dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di rumah sakit umum daerah milik Pemko Batam yang diresmikan bulan Mei 2011 itu memang mulai mencuat tahun 2012. Hanya saja, kendati telah mengemuka adanya dugaan korupsi sejak akhir tahun 2012, namun aparat hukum di Kota Batam tak kunjung memeriksa para pelaku yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah Batam tersebut.
Patut pula dicatat, sejumlah penggiat antikorupsi seperti LSM Barelang telah lama menyuarakan adanya dugaan korupsi tersebut. Sekarang tinggal menunggu akhir dari proses hukum perkara korupsi tersebut setelah ditangani Bareskrim Mabes Polri. Meskipun selama menjalani pemeriksaan, Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah R D Mallarangan, tidak ditahan. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment