Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah R D Mallarangan |
KURANG Iebih tiga
tahun gonjang-ganjing dugaan
korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah Batam tepatnya sekitar Juli 2012, kini
mulai menemukan titik terang. “Tim
kami berkali-kali menerima data dari sejumlah LSM tentang dugaan koruspi
pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah dan sempat diekspos. Hanya
sayangnya, beberapa pihak, terutama Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah R
D Mallarangan, sangat sulit untuk dikonfirmasi (diklarifikasi). Tapi gonjang-ganjing
atau polemik mengenai dugaan korupsi alat-alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah
Batam ini akhirnya mulai terjawab”.
Terbukti pihak Bareskrim Mabes Polri turun
langsung menggeledah ruangan kerja Direktur
RSUD Embung Fatimah Batam pada Jumat
(8/5). Kemudian langsung menetapkan Direktur RSUD itu sebagai tersangka.
Perbincangan
mengenai dugaan korupsi pengadaan
alat-alat kesehatan di rumah sakit umum daerah milik Pemko Batam yang diresmikan
bulan Mei 2011 itu memang mulai mencuat tahun 2012. Hanya saja, kendati telah
mengemuka adanya dugaan korupsi sejak akhir tahun 2012, namun aparat hukum di Kota Batam tak kunjung memeriksa para pelaku
yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Embung
Fatimah Batam tersebut.
Patut pula dicatat, sejumlah penggiat antikorupsi seperti LSM Barelang telah lama menyuarakan adanya
dugaan korupsi tersebut. Sekarang tinggal menunggu akhir dari proses hukum
perkara korupsi tersebut setelah ditangani Bareskrim Mabes Polri. Meskipun
selama menjalani pemeriksaan, Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah R D
Mallarangan, tidak ditahan. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment