Monday, August 3, 2015

LINTAS KARIMUN : 24.267 KTP Dukungan Dari Calon Independen Diterima KPUD Karimun

CALON kepala daerah yang bakal maju mengikuti Pilkada Karimun periode 2016-2021 dari calon independen pasangan Drs Raja Usman Aziz dengan Zulkhaen SH telah menyerahkan KTP dukungan. Jumlah KTP dukungan yang diserahkan kepada KPUD Karimun sebanyak 24.267 KTP atau 10 %  jumlah penduduk Karimun sebanyak 237.168 jiwa sebagai persyaratan bagi calon independen yang  bakal ikut pilkada.
KTP dukungan dari calon indepeden Drs Raja Usman Aziz berpasangan dengan Zulkhaen SH  yang diserahkan kepada KPUD Karimun itu merupakan  KTP  warga yang  bermukim  di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun.
Eko Purwanto, Komisioner KPUD Karimun, saat ditemui Hendri dari FAKTA  mengatakan, setelah diteliti syarat dukungan berupa KTP dari calon perseorangan Drs Raja Usman yang berpasangan dengan Zulkhaen, dinilai  telah memenuhi syarat dengan jumlah KTP dukungan  yang diserahkan sebanyak 24.267 lembar KTP dari target sekitar 23 ribu KTP dukungan.
Namun demikian, KTP dukungan yang telah diserahkan kepada KPUD Karimun dari calon perseorangan itu akan dilakukan penelitian administarsi faktual mulai dari tingkat desa dan kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari tanggal 23 Juni – 13 Juli 2015.
Sedangkan waktu pendaftaran calon yang bakal maju pada pilkada dibuka dari tanggal 26 Juli - 28 Juli 2015, masa perbaikan terhadap berkas persyaratan bakal calon dari parpol maupun dari perseorangan dilakukan tanggal 4 Agustus -21 Agustus 2015.

Terhadap calon yang diusung dari  partai politik yang bakal bertarung pada pilkada tanggal 9 Desember 2015 harus terlebih dulu mendapatkan 20 % dukungan yang dihitung dari kursi parpol pengusung  yang ada di DPRD Karimun. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment