CALON kepala daerah yang bakal maju mengikuti
Pilkada Karimun periode 2016-2021 dari calon independen pasangan Drs Raja Usman
Aziz dengan Zulkhaen SH telah menyerahkan KTP dukungan. Jumlah KTP dukungan
yang diserahkan kepada KPUD Karimun sebanyak 24.267 KTP atau 10 % jumlah penduduk Karimun sebanyak 237.168 jiwa
sebagai persyaratan bagi calon independen yang
bakal ikut pilkada.
KTP
dukungan dari calon indepeden Drs Raja Usman Aziz berpasangan dengan Zulkhaen
SH yang diserahkan kepada KPUD Karimun
itu merupakan KTP warga yang
bermukim di 12 kecamatan yang ada
di Kabupaten Karimun.
Eko
Purwanto, Komisioner KPUD Karimun, saat ditemui Hendri dari FAKTA mengatakan, setelah diteliti syarat dukungan
berupa KTP dari calon perseorangan Drs Raja Usman yang berpasangan dengan
Zulkhaen, dinilai telah memenuhi syarat
dengan jumlah KTP dukungan yang
diserahkan sebanyak 24.267 lembar KTP dari target sekitar 23 ribu KTP dukungan.
Namun
demikian, KTP dukungan yang telah diserahkan kepada KPUD Karimun dari calon perseorangan
itu akan dilakukan penelitian administarsi faktual mulai dari tingkat desa dan
kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari tanggal 23 Juni – 13 Juli
2015.
Sedangkan
waktu pendaftaran calon yang bakal maju pada pilkada dibuka dari tanggal 26 Juli
- 28 Juli 2015, masa perbaikan terhadap berkas persyaratan bakal calon dari parpol
maupun dari perseorangan dilakukan tanggal 4 Agustus -21 Agustus 2015.
Terhadap
calon yang diusung dari partai politik
yang bakal bertarung pada pilkada tanggal 9 Desember 2015 harus terlebih dulu
mendapatkan 20 % dukungan yang dihitung dari kursi parpol pengusung yang ada di DPRD Karimun. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment