Saturday, August 8, 2015

LINTAS SUMSEL : KEPALA DINAS PERTAMBANGAN SUMSEL TUTUP MATA, GALIAN C LIAR MARAK BEROPERASI

ADA apa dengan Kepala Dinas Pertambangan Propinsi Sumatera Selatan yang membiarkan galian C beroperasi secara ilegal di Desa Rambutan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Sebab izin penambangan galian C yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Selatan pada waktu itu hanya untuk kepentingan venue Asean Games tahun 2010 sampai dengan 2011. Izin tersebut setelah itu tidak diperpanjang lagi. Namun penambangan galian C secara besar-besaran tetap saja beroperasi, seperti tambang milik Basuki, Didik, Senen, Suep, Redi (Mantan Anggota DPRD), Marsup dan Budi.
Kalau dilihat dari lokasi fisik penambangan sangat memprihatinkan sekali, kerusakan lingkungan sangat parah, bekas penggalian golongan C banyak yang menjadi kolam-kolam liar yang tidak bisa difungsikan lagi. Belum lagi kalau musim kemarau, debu yang ditimbulkan sangat berbahaya dan mengganggu masyarakat sekitar sehingga menyebabkan masyarakat banyak mengidap sesak napas (ISPA).
Yang tidak kalah pentingnya, penguasa daerah lokasi galian C, Camat Rambutan, diduga menerima upeti dari para penambang liar setiap bulannya sebesar Rp 1 juta. Sebagai pengumpul uang tersebut adalah Tohirin yang menjabat di Tata Pemerintahan Kantor Kecamatan Rambutan. Jumlahnya lumayan besar yang diterima dari para penambang liar, seperti yang dituturkan masyarakat di sana kepada FAKTA.
Kenapa Kepala Dinas Pertambangan Propinsi Sumsel yang mempunyai kewenangan untuk menutup penambangan liar adem ayem saja seolah tidak ada permasalahan ? Diduga pula ada apa-apanya.

Ketua LSM GAKI, Drs Zahroni, ketika dihubungi FAKTA mengatakan,”Kami sangat perihatin atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh galian C itu. Maka dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan aksi demo ke Dinas Pertambangan Sumsel. Kenapa dalam permasalahan ini Kepala Dinas seakan menutup mata dan telinganya ? Dia kan sudah tahu bahwa izinnya sudah tidak diperpanjang lagi oleh gubernur. Tapi kenapa para penambang masih melakukan aktifitasnya kok dia diam saja ? Ini pasti ada apa-apanya”. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment