Saturday, August 8, 2015

LINTAS SUMSEL : MANTAN PEJABAT MUBA DAN PT BSS DIADUKAN KE MENTERI KEHUTANAN

MANTAN pejabat Kabupaten Muba dan PT Berkat Sawit Sejati (BSS) yang diduga mencaplok Hutan Suaka Marga Satwa Dangku Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan, diadukan aliansi LSM Dan Pers kepada Menteri Kehutanan.
Dalam surat pengaduannya No.228 GAKI/P/SS/VI/2015 meminta kepada Menteri Kehutanan untuk segera turun ke lapangan. Kalau tidak segera diambil tindakan maka Hutan Suaka Marga Satwa Dangku akan tinggal nama saja. Surat tersebut ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri dan para pejabat yang mencaplok hutan Dangku.
Di sisi lain, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, H Parlindungan SH, yang lebih dikenal dengan Bang Philip meradang mendengar adanya para oknum pejabat yang mengusai Hutan Suaka Marga Satwa Dangku. “Kami ingin mengetahuinya, siapa saja oknum pejabat tersebut yang katanya menjadi mitra PT BSS ? Tidak mudah untuk menjadi mitra dengan luasan lahan 501 hektar, banyak syarat yang harus dipenuhi. Kami minta data-data kemitraan tersebut seperti yang anda katakan ketika menjawab pertanyaan wartawan FAKTA dan aliansi di depan semua rapat. Tentunya, kami akan menelusuri bagaimana pajaknya, PBB-nya dibayarkan atau tidak”.
Sedangkan PT BSS yang diwakili Direktur Humas, Hendri, menolak bahwa Estate Jaro bukanlah milik para oknum pejabat melainkan sebagai mitra. Padahal bukti-bukti di lapangan telah ditemukan adanya DO pengiriman tandan buah segar milik Estate Jaro yang notabene milik oknum pejabat Muba. Yang lebih mencengangkan lagi yang dikemukakan peserta rapat dari Dinas Kehutanan, Herman ST. ”Sebetulnya permasalahan PT BSS sudah lama, sejak tahun 2012 kami sudah menurunkan tim bahwa kami telah menemukan bukti-bukti dan didapat hasilnya bahwa PT BSS telah masuk kawasan Hutan Suaka Marga Satwa Dangku, namun pelaksanaannya sempat meredup. Sekarang muncul kembali dan kami sangat berterima kasih kepada Majalah FAKTA dan Aliansi yang mengangkat masalah ini kembali. Apalagi Komisi II ikut memback up akan turun ke lapangan, kami sangat mendukung sekali”.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi II DPRD Muba, H Ahmadi, menyatakan, dalam permasalahan ini pihaknya telah menghadap Menteri Kehutanan yang akan turun ke lapangan. “Kami masih menunggu kabar selanjutnya bila perlu kami akan menghadap lagi, karena permasalahan ini tidak main-main,” kata Ahmadi.
Sementara itu Ketua Aliansi, Alamsyah, ketika dihubungi FAKTA seusai rapat mengatakan,”Kami punya bukti-bukti hutan siluman seluas 501 hektar yang dimiliki oleh oknum pejabat yang dikenal oleh masyarakat di sana dengan sebutan Hutan Pemda. Dan kami juga punya bukti tagihan pajak yang tidak dibayarkan oleh pengelola Estate Jaro”.

Sementara itu, Mantan Kepala Dinas Perkebunan Muba yang sekarang menjabat Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Sumatera Selatan, Fahrurrozi, yang dikonfirmasi FAKTA melalui surat, sampai berita ini dikirim ke redaksi, belum juga memberikan jawabannya. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment