SEJUMLAH mantan karyawan PT
Dolpin Putra Sejati, Celep, Nguter, Sukoharjo, mengadu ke anggota DPRD
Sukoharjo, Senin (1/6), terkait sikap perusahaan yang mereka nilai
sewenang-wenang terhadap pekerja. Mereka menuding perusahaan yang bergerak di
bidang pembuatan peralatan plastik itu memaksa puluhan karyawan mengundurkan
diri.
Mereka datang ke Kantor DPRD di Jl Veteran,
Sukoharjo, bersama tim pendamping dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia
(Posbakumadin) Sukoharjo. Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sardjono, menyambut
kedatangan mereka. Selanjutnya mereka beraudiensi di ruang Komisi II.
Koordinator eks karyawan PT Dolpin Putra
Sejati, Aan Pratomo, 24, saat ditemui wartawan seusai audiensi menyampaikan
bahwa para mantan karyawan menemui wakil rakyat untuk meminta tolong
menyelesaikan masalah yang terjadi. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment