Saturday, August 8, 2015

SOLO RAYA : Sosialisasi Dana Desa 2015

Bupati Sukoharjo mengharapkan dampak
yang positif dari sosialisasi dana desa ini
BERTEMPAT di Pendopo Graha Satya Praja Kabupaten Sukoharjo (Kamis, 11/6) diselenggarakan Sosialisasi Dana Desa Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 dengan peserta 150 Kepala Desa se-Kabupaten Sukoharjo. Acara dihadiri pejabat dari Kementerian Keuangan RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Komisi XI DPR RI, Wakil Bupati Sukoharjo, anggota DPRD Sukoharjo, Sekda Kabupaten Sukoharjo, kepala SKPD terkait, dan camat se-Kabupaten Sukoharjo.
Sosialisasi dilaksanakan karena sesuai ketentuan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari APBN. Munculnya tambahan sumber pendapatan desa dari APBN tersebut akan membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap besaran sumber pendapatan masing-masing desa. Dalam rangka memberikan arah penggunaan dana desa secara lebih rinci, juga telah dikeluarkan regulasi berupa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No.5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Di dalamnya diatur secara detil mengenai prinsip dan prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa yang menjadi acuan kita bersama dalam pengelolaan dan pengaturan terkait dengan penggunaan dana desa tersebut.
Dalam sosialisasi dengan moderator Ibu Rita Herlina dari Kementerian Keuangan ini dipaparkan empat materi, yaitu materi pertama Filosofi Dana Desa oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Hatta dan H Abdul Kharis Almasyhari. Materi kedua Kebijakan Dana Desa oleh Direktur Dana Perimbangan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rukijo. Materi ketiga Pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Sub Direktorat Administrasi Pemerintahan dan Kelurahan Kemendagri, Mardiyana. Dan materi terakhir, pengarahan terkait perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam sambutan Bupati Sukoharjo yang dibacakan Wakil Bupati, Drs H Haryanto MM, mengharapkan dampak yang positif dari sosialisasi ini. Dalam waktu ke depan di pemerintahan desa, pengelolaan dana desa dapat dirumuskan dengan jelas sesuai arah kebijakan dan regulasi yang ada secara tertib dan akuntabel sehingga pada akhirnya akan terwujud peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment