Saturday, August 8, 2015

SOLO RAYA : Tidak Ada Calon Perseorangan Yang Mendaftar Dalam Pilkada Sukoharjo

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sukoharjo pada hari Rabu pagi (17/6) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (MoU) dengan   Polres, Kodim 0726 dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk membangun komitmen dan sebagai langkah awal dalam mewujudkan suksesnya penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2015.
Penandatangan MoU dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto. Hadir pula Dandim 0726/Sukoharjo, Letnan Kolonel Inf  Riyanto, Kejari, Joko Susanto, dan Kabagops Polres Sukoharjo, Kompol Cristian AER. Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MH, beserta Ketua DPRD, Nurjayanto, ikut  menyaksikan kegiatan  ini.
Dalam sambutannya, Ketua KPU mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menunjukkan kekompakan antarlini untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Sukoharjo. Selain itu,  juga disampaikan bahwa sampai saat ini semua tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada 2015 masih berjalan dengan lancar. KPU Sukoharjo sudah melaksanakan tahapan terakhir yakni penerimaan berkas persyaratan dukungan dari Calon Bupati dan Calon Wakil  Bupati melalui jalur perseorangan, namun hingga batas akhir penutupan 15 Juni 2015 tidak ada  satu pun yang mendaftarkan diri. Dengan tidak adanya calon perseorangan maka kemungkinan besar bisa dipastikan peserta Pilkada 2015 berasal dari partai  politik (parpol).
Sedangkan Bupati Sukoharjo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pilkada merupakan proses demokrasi yang sangat kompleks karena melibatkan banyak institusi. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya perlu dilakukan langkah-langkah koordinatif, sehingga diperlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menyukseskan pilkada agar pilkada langsung di Kabupaten Sukoharjo dapat berjalan dengan aman, damai dan berkualitas.

Di samping itu tentunya harus dibarengi dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta jaminan kepastian hukum. Bupati berharap kesiapan dan kesigapan aparat keamanan baik TNI maupun Polri terhadap hal-hal yang mengarah pada terganggunya keamanan dan ketertiban    masyarakat dengan melakukan deteksi dini, pencegahan dini dan lapor cepat. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment