Bu Risma Ingin Para CPNS Taati Aturan
“Menjadi seorang PNS
merupakan sebuah kehormatan, karena dapat menolong orang lain” |
MENJADI Pegawai Negeri Sipil (PNS) berarti
harus siap menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, salah satunya adalah
bersedia menjalankan tugas di mana saja. Hal tersebut diutarakan Walikota
Surabaya, Tri Rismaharini, saat memberikan pengarahan kepada ratusan penerima
SK Calon PNS (CPNS) di Graha Sawunggaling, Selasa (14/7).
Walikota
menyatakan bahwa perjuangan menjadi CPNS adalah hal yang tidak mudah. Ia
meminta agar segenap CPNS untuk tetap menjaga amanah yang diberikan melalui
jabatan ini, Salah satunya dengan mentaati aturan. “Menjadi seorang PNS
merupakan sebuah kehormatan, karena dapat menolong orang lain. Seorang PNS jika
bekerja dengan benar akan dapat menyelamatkan orang lain. Saya juga ingin agar
nantinya saudara sekalian dapat mentaati aturan, karena pemkot kemarin telah
memberhentikan sebanyak 14 PNS karena tidak disipilin dalam mentaati aturan,”
imbuh walikota.
Permintaan
walikota agar CPNS taat pada aturan yang berlaku, bukan tanpa dasar. Kepala
Bidang Pembinaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Diklat, Henry Rachmanto,
turut menjelaskan tentang aturan bagi para calon Aparatur Sipil Negera (ASN)
sebagaimana yang telah diatur dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Henry Rachmanto merasa masalah yang sering timbul, umumnya berasal dari
ketidakhadiran pegawai tanpa keterangan. Ia juga menambahkan bahwa para PNS
yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi sampai dengan pemberhentian tidak
dengan hormat (PTDH).
Kepala
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, dalam
laporannya menyebutkan, diserahkan sebanyak 300 SK Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) yang berasal dari tenaga honorer Kategori II (K II) tahap III, terdiri
dari golongan I sebanyak 36 orang, golongan II sebanyak 125 orang, golongan III
sebanyak 140 orang. Dengan jenis tenaga pendidikan sebanyak 148, tenaga
kesehatan 7 dan tenaga teknis 145. “Untuk tenaga pendidikan guru, tidak
ditempatkan di tempat asal, namun akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Untuk tahap I dan II kemarin, telah diserahkan sebanyak 762 SK, jadi total 1.078
tenaga honorer yang lulus, kini tinggal 16 yang masih dalam proses verifikasi,”
imbuh Mia Santi Dewi.
Untuk
menguatkan mental para CPNS, Walikota Surabaya turut menjelaskan pengalamannya
menjadi seorang PNS, bahwa pernah ia dalam satu tahun dipindahkan sebanyak tiga
kali. “Saya satu tahun pernah pindah sebanyak tiga kali, tapi saya tidak
khawatir. Karena dengan begitu saya justru memiliki lebih banyak pengalaman dan
banyak teman,” sambung walikota.
Acara
ditutup dengan penyerahan SK yang dilakukan secara simbolis oleh Walikota Surabaya,
Tri Rismaharini, kepada Suwandi dari Dinas Perhubungan dan Tanti Meliana dari
Puskesmas Ketabang. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment