Pemkot Surabaya
Bangun UPTSA Di Eks Gedung Siola
UPTSA Surabaya Pusat ini rencananya dibuka hingga jam 9 malam |
UPAYA Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam
memudahkan segala jenis perijinan di Kota Surabaya semakin menunjukkan hasil.
Hal ini dibuktikan dengan dibukanya Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA)
Surabaya Pusat, yang berlokasi di Museum Surabaya (eks Siola).
Peresmian
UPTSA Surabaya Pusat oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, dihadiri juga oleh
Asisten Kota Surabaya, jajaran kepala SKPD, jajaran muspika Kota Surabaya, dan
tamu undangan dari investor dan pengusaha. UPTSA yang berlokasi di sepanjang Jl
Tunjungan ini terdiri dari 11 SKPD seperti Badan Lingkungan Hidup, Bakesbang,
Pol & Linmas, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Budaya dan
Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pengelolaan Bangunan dan
Tanah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan
Pertamanan dan Dinas Tenaga Kerja.
Dalam
laporannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Taswin, menyebutkan
diresmikannya UPTSA terkait dengan diadakannya optimalisasi pelayanan yang
dilakukan pemkot yang salah satunya melalui Surabaya Single Window (SSW).
“Terhitung
rata-rata sekitar 7.400 permohonan baru
per bulan, dan 370 permohonan per hari. Sehingga optimalisasi pelayanan
melalui SSW dinilai bisa memberikan solusi terbaik bagi warga Surabaya. Selain
itu, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali), masih ada 3 wilayah yang harus
diselesaikan,” imbuh M Taswin.
Walikota
Surabaya dalam sambutannya menyebutkan bahwa didirikannya UPTSA Surabaya Pusat
selain bertujuan untuk menghidupkan kembali Jalan Tunjungan, yaitu agar
masyarakat yang berada di wilayah yang jauh di UPTSA Menur dapat menjangkau
UPTSA yang berlokasi di Surabaya pusat ini. UPTSA yang rencananya dibuka hingga
jam 9 malam ini diharapkan juga oleh walikota dapat menjangkau para pemohon
yang tidak memiliki waktu di siang hari.
“Mungkin
ini akan dilakukan secara bertahap, karena staf kita masih terbatas. Saya juga
berharap seluruh layanan dasar seperti Dinas Kependudukan, Perijinan oleh Badan
Koordinasi Penanaman Modal dan Dinas Tanah bisa dilakukan di sini,” tegas walikota.
Senada
dengan walikota, Dimas Nuswantoro selaku Plt UPTSA Surabaya Pusat menambahkan
bahwa jam buka UPTSA Surabaya Pusat akan direncanakan buka hingga jam 10 malam.
Namun hal ini masih bertahap, sesuai dengan kondisi stafnya yang masih
terbatas.
“Sekarang,
kami memiliki 14 loket yang melayani ijin reklame dan pembayaran PBB. 8 loket
untuk pengurusan ijin, 6 loket untuk pelayanan pajak reklame dan PBB.
Sementara, ada kios pelayanan publik agar masyarakat mampu melakukan pengajuan
catatan sipil secara mandiri. Dua loket mandiri dilengkapi dengan scanner, agar pemohon perijinan dapat
mengunggah dokumen secara mandiri,” Imbuh Dimas.
Hery
Rochman, warga Tambak Wedi, mengatakan bahwa dirinya terkagum-kagum dengan
UPTSA yang baru ini. Hery yang awalnya berencana mengambil SIUP miliknya di
UPTSA Menur, kemudian mendapat pemberitahuan oleh petugas UPTSA Menur bahwa
kini pelayanan juga bisa dilakukan di UPTSA Surabaya Pusat Jl Tunjungan. “Selain
cepat karena banyaknya loket, pelayanannya juga langsung di satu wilayah. Tidak
seperti UPTSA Menur yang terbagi-bagi. Saya berharap Pemkot Surabaya agar lekas
membangun UPTSA di wilayah lain, agar orang-orang seperti saya ini tidak harus
lagi datang dari jauh dan antri untuk mengurus perijinan,” ujar Hery. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment